14 Juni 2023
20:46 WIB
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Fin Harini
JAKARTA –Million Dollar Round Table (MDRT) menjadi wadah bagi praktisi asuransi dan jasa keuangan untuk meningkatkan kompetensi dan standar etika dalam penjualan asuransi. Namun, tak semua praktisi dan agen asuransi bisa menjadi anggota organisasi global ini. Country Chair MDRT Indonesia Dedy Setio mengungkapkan terdapat berbagai persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota MDRT.
Pertama, agen asuransi tersebut telah menjual polis asuransi dengan premi yang terhitung secara First Year Premium (FYP) atau premi asuransi di tahun pertama.
"Untuk First Year Premium ditetapkan sebesar Rp576.327.200 bagi para agen asuransi untuk lolos kualifikasi member MDRT," ujar Dedy dalam Konferensi Pers MDRT Day Indonesia 2023 di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (14/6).
Untuk naik ke level yang lebih tinggi, yakni court of the table (COT), lanjutnya, jumlah premi pertama yang sudah diterima harus mencapai Rp1.728.981.600. Jumlah ini tiga kali dari target MDRT.
Sedangkan untuk mencapai level tertinggi, yakni top of the table (TOT), seorang agen harus dapat mengumpulkan premi pertama yang sudah diterima perusahaan sebesar Rp3.457.963.200 rupiah, atau enam kali dari target MDRT.
Setelah memenuhi kualifikasi MDRT, agen tersebut harus mendaftar sebagai anggota MDRT. Biaya untuk mendaftar sebagai anggota MDRT sebesar US$600 atau setara dengan Rp8,93 juta (asumsi kurs Rp14.892 per dolar AS), court of the table US$650 atau Rp9,67 juta dan top of the table US$1.150 atau Rp17,12 juta.
Menurut Dedy, saat ini, sebenarnya banyak agen asuransi jiwa yang sudah mencapai kualifikasi anggota MDRT namun tidak mendaftar sebagai anggota MDRT, sehingga tidak dianggap sebagai member MDRT. Itu dikarenakan minimnya informasi mengenai MDRT di perusahaannya masing-masing.
"Untuk itu, menjadi tugas dan tantangan saya bersama komite MDRT Indonesia untuk terus mempromosikan manfaat-manfaat yang dapat diperoleh dengan menjadi anggota MDRT. Bahwa nilai investasi US$600 itu sebanding dengan manfaat yang akan kita terima," katanya.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), jumlah agen asuransi di Indonesia saat ini sekitar 567 ribu agen, dan yang menjadi MDRT tidak sampai 0,5%-nya. Bahkan, di dunia pun jumlah agen asuransi yang menjadi MDRT hanya sekitar 2 sampai 3% saja.
"Karena itulah menjadi anggota MDRT menjadi sangat istimewa. Dan ini tentu menjadi branding bagi para anggota MDRT dalam memperoleh nasabah," papar Dedy.
Dedy menambahkan, Komite MDRT juga telah mengajukan kriteria baru kepada MDRT Global, yakni terkait dengan premi pretention risk.
"Diharapkan dalam 1-2 tahun ini sudah bisa diterapkan di beberapa wilayah termasuk Indonesia," pungkas Dedy.
Target 3.000 Anggota
Mengutip data Komite MDRT Indonesia, hingga akhir tahun 2022, jumlah agen asuransi jiwa di Indonesia yang tercatat sebagai anggota MDRT sebanyak 2.644 anggota.
Komite MDRT Indonesia bahkan menargetkan agen asuransi jiwa yang bergabung ke MDRT akan menyentuh angka 3.000 anggota di tahun 2024.
Dedy memaparkan bahwa untuk tahun 2023, jumlah yang mendaftar masih dalam perhitungan Komite MDRT Indonesia. Namun, Dedy memberi bocoran berdasarkan perhitungan terakhir sudah sebanyak 2.277 anggota.
"Jumlah ini akan terus bertambah hingga tanggal 30 Juni 2023. Jadi angka ini belum final counting. Bagi kami ini adalah pencapaian yang sangat luar biasa di tengah situasi pandemi beberapa tahun kemarin," ungkap Dedy.
Ia mengatakan, sejak tahun 2016, anggota MDRT Indonesia terus mengalami peningkatan secara signifikan. "Di tahun 2024, kami menargetkan anggota MDRT Indonesia yang terdaftar di atas 3.000 anggota," imbuhnya.
Dengan pencapaian tersebut, Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengapresiasi MDRT Indonesia yang selama pandemi kemarin justru mampu meningkatkan kapasitas anggotanya sangat signifikan.
"Semoga jumlah anggota MDRT dari Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun," katanya.
AAJI, menurut Togar, senantiasa mengajak agar para agen asuransi jiwa untuk meningkatkan kapasitasnya dengan bergabung dalam MDRT Indonesia.
"Ini adalah wadah bagi para agen asuransi jiwa untuk dapat meningkatkan kemampuannya sebagai Financial Planner berskala internasional," pungkas Togar.
Agen Jadi Penopang
Untuk diketahui, agen masih menjadi penopang kinerja industri asuransi jiwa di Indonesia. Industri mengapresiasi tinggi peran agen asuransi jiwa.
Togar menyebutkan, jumlah karyawan di industri asuransi jiwa saat ini mencapai lebih dari 20 ribu dan jumlah tenaga pemasar sekitar 567 ribu orang.
"Para profesional inilah yang menghidupkan misi AAJI yaitu Transformasi Lampaui Batas, sebagai semangat baru untuk terus maju," ujarnya.
Menurut Togar, peran agen asuransi jiwa sangat vital dalam meningkatkan penetrasi serta inklusi dan literasi asuransi jiwa di masyarakat.
Karena itu, AAJI terus mendukung berbagai upaya dalam meningkatkan kompetensi dan pengetahuan agen asuransi jiwa. Salah satunya didapatkan melalui seminar inspiratif MDRT Day Indonesia.
"Kami berharap ada kualifikasi baru yakni premi pretention risk. Dalam hal ini kategori MDRT tidak hanya berdasarkan nominal, tetapi juga kualitasnya. Tujuannya menciptakan polis-polis yang sehat, di sisi lain polis yang lapse berkurang. Saya menduga jumlah anggota MDRT Indonesia yang fluktuatif itu salah satunya karena polis yang lapse ini, selain efek covid," ungkap Togar.