15 April 2025
18:19 WIB
Ini Detail Kebijakan Pembayaran Tukin Untuk Dosen ASN
Usai diberlakukan PP Nomor 19 Tahun 2025, dosen ASN yang sebelumnya sudah mendapat tunjangan profesi harus memilih salah satu antara tunjangan profesi atau tunjangan kinerja.
Penulis: Siti Nur Arifa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN Kita di Kemenkeu, Jakarta, Senin (6/1/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap, besaran tunjangan kinerja (tukin) yang akan didapat dosen ASN menyusul disahkannya PP Nomor 19 tahun 2025 bergantung dari kelas jabatan dosen yang bersangkutan.
Menkeu Sri menegaskan, lantaran sebelumnya sudah ada dosen yang mendapatkan tunjangan profesi, maka dosen yang bersangkutan tidak akan mendapatkan keduanya, melainkan harus memilih salah satu antara tunjangan profesi dan tunjangan kinerja.
"Jadi mereka nggak dapat double dip, nggak dapat dua. Mereka harus milih antara tunjangan profesi atau tukin," ujar Menkeu Sri, dalam agenda Taklimat Media di kantor Kemdiktisaintek Jakarta, Selasa, (15/4).
Menkeu Sri juga memastikan, ASN Dosen diperbolehkan memilih jenis tunjangan dengan nominal yang lebih tinggi. Hal tersebut, menurutnya, sejalan dengan prinsip disahkannya PP Nomor 19 Tahun 2025 yang bertujuan membuat kondisi dosen lebih baik.
"Kalau di jenjang dosen tunjangan profesinya ternyata lebih tinggi dari yang diberikan di tukin, mereka pasti tetap milih tunjangan profesi. Tapi mereka tidak dapat dua-duanya, karena memang dosen lain juga nggak dapat dua-duanya," tegas Menkeu Sri lagi.
Dipastikan tukin diberikan kepada sebanyak 31.066 dosen ASN, yang berasal dari tiga kelompok yakni Satuan Kerja (Satker) Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Satker PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerima remunerasi, serta Lembaga Layanan (LL) Dikti.
Sementara itu dosen yang bekerja di di PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) dan PTN-BLU yang sudah menerima remunerasi tidak mendapatkan tambahan fasilitas tukin karena sudah menerima fasilitas penghasilan berupa remunerasi.
"Bagi dosen yang bekerja di PTN-BH, mereka dapat gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan profesi plus remunerasi di PTN-BH tersebut. Ini tetap, ini tidak ada perubahan," imbuh Menkeu Sri.
Terkait PTN-BLU yang belum menerapkan remunerasi dan menjadi target pemberian tukin bagi tenaga dosen, Menkeu Sri mengungkap saat ini tercatat ada 29 PTN-BLU yang dimaksud.
Beberapa PTN-BLU yang dimaksud terdiri dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jogja, Universitas Singa Perbangsa Karawang, Universitas Lampung Mangkurat, Universitas Institut Seni Indonesia Surakarta, Universitas Bangka Belitung, Universitas Jendrawatsi, Universitas Khairun, Universitas Maliku Saleh, Universitas Negeri Menado, Universitas Palangkaraya, Universitas Tidhar, dan Institut Seni Indonesia Padang Panjang.
Pertimbangan Tukin Bagi Dosen ASN
Dalam kesempatan sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini megatakan, tukin untuk dosen bukan hanya sekadar tambahan penghasilan.
Menurut Rini, pemberikan tukin dosen ASN menjadi instrumen strategis untuk mendorong birokasi untuk lebih adaptif, produktif, dan berorientasi kepada hasil.
Lebih lanjut, Rini mengungkap jika ada tiga hal utama yang menjadi pertimbangan atau yang mendasari pemberian Tunjangan Kinerja.
"Pertama adalah untuk mendorong budaya kinerja dan profesionalisme ASN, kedua untuk menghapuskan berbagai honorarium dan tunjangan-tunjangan lainnya, dan ketiga adalah memacu percepatan reformasi birokasi di seluruh instansi," ujar Rini.
Dengan adanya kebijakan tukin untuk tenaga dosen ASN, Rini menyebut pemerintah menaruh harapan besar agar para dosen dapat mendorong transformasi yang lebih nyata di dalam pembelajaran maupun peningkatan mutu lulusan dan penguatan pelaksanaan tri darma perguruan tinggi, terutama untuk kontribusi keilmuan yang langsung mendampak kepada masyarakat.
"Kami berharap kebijakan tunjangan kinerja ini tentunya menjadi pemicu semangat untuk terus bekerja lebih baik, melayani lebih cepat, dan memberikan dampak yang nyata kepada masyarakat," tutup Rini.