c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

04 Juli 2022

10:36 WIB

Indonesia Sasar Daya Beli UEA Yang Tinggi Lewat IUAE-CEPA

Sepanjang 1985-2020, rata-rata PDB per kapita UEA menyentuh kisaran US$33.904/tahun. IUAE-CEPA menghapus dan menurunkan tarif bea masuk secara bertahap sekitar 94% dari total pos tarif

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

Indonesia Sasar Daya Beli UEA Yang Tinggi Lewat IUAE-CEPA
Indonesia Sasar Daya Beli UEA Yang Tinggi Lewat IUAE-CEPA
Presiden Joko Widodo dan Presiden Uni Emirat Arab (UAE) Sheikh Mohamed bin Zayed di Istana Al Shatie, Abu Dhabi, UAE, Jumat (1/7/22). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Pres

JAKARTA – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku menyasar daya beli masyarakat Uni Emirat Arab yang tinggi, untuk ditingkatkan potensi perdagangannya dalam IUAE-CEPA. Hal tersebut diperkuat oleh catatan Produk Domestik Bruto UEA yang tidak kalah mentereng. 

“Kami menyadari potensi perdagangan yang besar... Untuk itu (lewat IUAE-CEPA), kinerja perdagangan dan investasi Indonesia dan UEA dapat terus ditingkatkan,” imbuh Mendag dalam keterangan pers yang diterima, Jakarta, Senin (4/7).

Melansir CEIC, pada 2020, PDB per kapita Uni Emirat Arab dilaporkan mencapai US$38.661. Capaian ini terbilang menurun dibanding capaian tahun sebelumnya sebesar US$43.900/kapita. 

Secara umum, sepanjang 1985 sampai 2020, rata-rata PDB per kapita UEA menyentuh kisaran US$33.904/tahun. Sebagai perbandingan, BPS melaporkan, PDB per kapita Indonesia selama 2021 mencapai US$4.349,5 atau setara Rp62,2 juta.

Sementara itu, Kemendag juga menyebut, kedua negara berhasil menyelesaikan perjanjian dagang dengan relatif cepat. Hanya dalam empat putaran negosiasi selama sembilan bulan, terhitung dari September 2021 sampai Juni 2022. 

Hal ini menunjukkan komitmen kuat kedua negara yang didorong oleh arahan kedua presiden, agar perundingan dapat segera rampung. Perjanjian juga diharapkan dapat mendorong kerja sama ekonomi dari berbagai bidang, khususnya perdagangan kedua negara.

Karena itu, Zulhas kembali menilai, hari penandatanganan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UEA (IUAE-CEPA) begitu bersejarah. 

“Ini akan dikenang sebagai babak baru hubungan bilateral Indonesia dan Uni Emirat Arab,” jelas Mendag. 

Total perdagangan Indonesia-Uni Emirat Arab mencapai US$4 miliar pada 2021; dengan rincian ekspor Indonesia sebesar US$1,9 miliar dan impor dari UEA sebesar US$2,1 miliar. 

Sementara pada periode Januari-April 2022, total perdagangan kedua negara sudah mencapai US$1,5 miliar. 

Dengan begitu, capaian ini berhasil naik 15% dibandingkan periode sama tahun 2021 yang sebesar US$1,3 miliar, dengan ekspor senilai US$714 juta dan impor senilai US$831 juta.

Indonesia juga berharap IUAE–CEPA akan menarik lebih banyak investasi dari UEA. Di 2021, nilai investasi UEA di Indonesia sekitar US$16,1 juta. Oleh karena itu, potensi peningkatan perdagangan dan investasi dalam kerangka IUAE-CEPA sangat besar.

Manfaat IUAE-CEPA
Persetujuan IUAE–CEPA mencakup pengaturan di bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, lalu kerja sama ekonomi. 

Kemudian, pengadaan barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, perdagangan digital, serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.

Di bidang perdagangan barang, manfaat ini terlihat dengan terbukanya akses pasar ke UEA melalui penghapusan, pengurangan, dan penurunan tarif bea masuk secara bertahap. 

Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag RI Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan, perundingan IUAE–CEPA sangat bermanfaat bagi Indonesia. 

Salah satunya, terbukanya akses pasar ke UEA melalui penghapusan, pengurangan, dan penurunan tarif bea masuk secara bertahap sekitar 94% dari total pos tarif UEA sejak perjanjian berlaku atau entry into force.

Di bidang perdagangan jasa, UEA berkomitmen membuka sejumlah subsektor jasa dengan Foreign Equity Participation (FEP) hingga 75% untuk jasa arsitektur, jasa engineering, jasa integrated engineering, jasa perencanaan kota dan lanskap. Serta FEP hingga 67% untuk jasa konstruksi dan jasa kesehatan.

Di bidang investasi, persetujuan mencakup kerja sama pertukaran informasi, identifikasi potensi investasi dan kegiatan promosi khususnya terkait kemitraan dengan UKM. Dorongan terhadap iklim investasi yang kondusif, serta fasilitasi, dorongan, dan dukungan terhadap investasi melalui sovereign wealth fund.

"IUAE-CEPA juga akan menjadi satu tonggak sejarah baru bagi Indonesia. Karena merupakan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif yang pertama kali mencakup bab khusus, terkait isu ekonomi Islam/syariah," sebut Djatmiko. 

Bab Ekonomi Islam/syariah IUAE–CEPA mencakup kerja sama saling pengakuan sertifikasi halal, pengembangan UMKM, ekonomi digital, penelitian bersama, dan pengembangan sektor ekonomi. 

Di dalamnya, mencakup tujuh kategori: bahan mentah, makanan dan minuman, obat-obatan dan kosmetik, modest fashion, pariwisata, media dan rekreasi, serta pembiayaan islami (Islamic finance).

“Saya yakin, perjanjian yang baru saja kita tanda tangani akan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha kedua negara untuk berinvestasi dan berdagang lebih banyak. Serta menarik pebisnis dan wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia,” pungkas Mendag Zulhas.

Rampungkan Kesepakatan Lain
Informasi tambahan, Sekretariat Kabinet menjabarkan, Perjanjian Kerja Sama IUAE-CEPA yang telah ditandatangani kedua belah pihak pada Jumat (1/7), saling ditukarkan bersama dengan nota kesepahaman lain yaitu:

1. Nota Kesepahaman Manajemen Proyek Bersama tentang Mangrove antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI dengan Kementerian Perubahan Iklim dan Lingkungan UEA.

2. Protokol Perubahan Nota Kesepahaman antara RI dan UEA tentang Kerja Sama Kelautan dan Perikanan.

3. Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia dengan Kementerian Kesehatan UEA tentang kontrol vaksin dan obat-obatan.

4. Protokol tentang Kerja Sama di bidang Industri Pertahanan dan Pengadaan Alat militer.

5. Nota Kesepahaman dan Kerja Sama antara Universitas Nahdlatul Ulama dengan Universitas Kemanusiaan Mohammed Bin Zayed.

6. Kontrak Pembelian Landing Platform Dock (LPD) antara PT PAL Indonesia dengan Angkatan Laut Uni Emirat Arab.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar