c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

05 Oktober 2023

13:14 WIB

Indonesia Masih Dalam Tahap Aksesi Jadi Negara Anggota OECD

Putusan Indonesia menjadi anggota OECD atau tidak akan diumumkan saat pertemuan OECD Council pada Desember 2023 atau Januari 2024.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

Indonesia Masih Dalam Tahap Aksesi Jadi Negara Anggota OECD
Indonesia Masih Dalam Tahap Aksesi Jadi Negara Anggota OECD
Ilustrasi. Seseorang melintas di kantor Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Shutterstock/HUANG Zheng

JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai keanggotaan Indonesia dalam Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) dapat mempercepat transformasi ekonomi.

Menurut Menperin, akselerasi transformasi ekonomi bertujuan mencapai tujuan strategis nasional. Dia memprediksi bagi OECD keikutsertaan Indonesia akan memperluas jangkauan global, khususnya di Asia Tenggara.

Saat ini, Indonesia masih dalam tahap aksesi. Umumnya, tahap itu bisa memakan waktu hingga 7 tahun, tetapi pemerintah menargetkan akan menyelesaikan aksesi dalam kurun 4 tahun.

Dalam proses aksesi, Indonesia perlu mengharmonisasikan sedikitnya 200 standar kebijakan agar sesuai dengan standar OECD. Nantinya, putusan tersebut akan diumumkan pada Desember 2023 atau Januari 2024 saat pertemuan OECD Council.

"Kami mencatat dalam implementasi proses aksesi, Indonesia harus memenuhi rekomendasi dan melakukan penyelarasan beberapa regulasi nasional agar sesuai dengan standar OECD," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/10).

Baca Juga: Airlangga: Negara Anggota OECD Restui Indonesia Untuk Gabung

Agus menyebutkan pemerintah telah menyelaraskan 15 dari 200 standar OECD. Kemenperin sendiri juga telah meminta saran untuk menyelaraskan kebijakan di sektor industri agar sesuai instrumen OECD.

Dia memahami bahwa pemerintah perlu menjalani proses aksesi dengan berbagai persyaratannya sebelum bergabung dalam OECD. Sekarang ini, OECD tercatat memiliki sebanyak 38 negara anggota.

"Kami memahami untuk bergabung dalam OECD terdapat proses aksesi yang harus dipenuhi oleh Indonesia," tutur Agus.

Hal tersebut dipaparkan Menperin saat melakukan kunjungan kerja ke Eropa dan bertemu dengan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann. Pertemuan itu sebagai tindak lanjut upaya pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota baru OECD.

Dalam pertemuannya dengan Sesjen OECD, Agus juga meminta dukungan langsung, terkait upaya Indonesia masuk ke organisasi internasional tersebut. Dia pun mengakui masuk sebagai anggota OECD tidak mudah.

"Kami memohon tanggapan dari pihak OECD terhadap posisi negara anggota OECD secara umum atas intensi Indonesia, serta perkembangan proses aksesi Indonesia," ucap Menperin.

Baca Juga: Indef: Kebijakan OECD Akan Beri Manfaat Bagi Indonesia

Agus menambahkan untuk mencapai target, pemerintah telah membentuk Komite Nasional. Tugasnya yaitu mengidentifikasi policy gaps, sektor, dan isu yang mampu diselesaikan secara cepat (low-hanging fruits).

Dia menilai Indonesia memiliki nilai plus di berbagai bidang. Di antaranya, pengembangan energi baru terbarukan (EBT), serta sirkulasi perdagangan karena sisi geografis yang memadai untuk interkoneksi.

Menurutnya, berbagai aspek itu berguna bagi sesama anggota OECD. Terlebih lagi, dalam meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi ketika Indonesia bergabung nanti.

"Hubungan perdagangan dan investasi bisa meningkat dari kerja sama ini. Anggota OECD yang bekerja sama dengan Indonesia juga memperoleh manfaat dari perluasan jangkauan global karena ada penguatan perdagangan dan investasi yang terjalin," tutup Agus.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar