18 November 2025
08:37 WIB
IMEF Ungkap Pemenuhan DMO Batu Bara Bisa Lewat Tambang Koperasi Dan Ormas
Pemerintah rencanakan kenaikan DMO, IMEF usul pemenuhan kebutuhan batu bara domestik berasal dari koperasi dan ormas keagamaan.
Penulis: Yoseph Krishna
Aktivitas bongkar muat batu bara milik salah satu perusahaan pertambangan di kawasan Sungai Musi, Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (7/11/2025). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
JAKARTA - Proyeksi peningkatan kebutuhan batu bara dari industri dalam negeri membuat pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan persentase kewajiban serapan domestik (Domestic Market Obligation/DMO) pada komoditas tersebut.
Wacana itu muncul tak begitu lama setelah pemerintah resmi memberi kesempatan kepada koperasi dan organisasi masyarakat bidang keagamaan untuk mengelola pertambangan untuk memutar roda perekonomian masyarakat.
Executive Director Indonesia Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widago menilai ada baiknya pemerintah memadankan dua kebijakan itu, yakni memenuhi kebutuhan batu bara domestik dari tambang-tambang yang dikelola oleh koperasi maupun ormas.
"Menurut saya sangat strategis sekali bahwa kepentingan, misalnya DMO, katakan tadi koperasi itu lebih baik menurut saya diprioritaskan karena lebih untuk pasar DMO," tuturnya dalam ASPEBINDO Energy Executive Forum bertajuk 'Peluang dan Tantangan Menuju Ketahanan dan Kemandirian Energi Nasional' di Jakarta, Senin (17/11).
Baca Juga: Penambang Batu Bara Minta Pemerintah Naikkan Harga DMO
Begitupun ormas yang harus mengeluarkan Rp500 miliar untuk Kompensasi Data dan Informasi (KDI), kepastian pasar tentunya menjadi sebuah hal yang dicari untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.
Oleh karena itu, pasar domestik semestinya bisa mereka penuhi dari penambangan yang dilakukan pada area penciutan (relinquish) atau eks-Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).
"Ormas menurut saya tidak mudah juga, harus mendapat relinquish area, harus bayar KDI-nya di atas Rp500 miliar. Jadi kalau kita berpijak pada kemandirian dan swasembada energinya Prabowo, semestinya koperasi dan ormas itu lebih baik diperuntukkan untuk kepentingan domestik," jabar Singgih.
Di lain sisi, Singgih juga mengingatkan agar pengelolaan tambang batu bara oleh koperasi maupun ormas harus diawasi dan dikendalikan secara ketat, termasuk soal total cadangan pada area yang akan mereka kelola.
"Cuma memang nanti pengendaliannya sampai berapa, bagaimana cadangan operasional ke depan, bagaimana cadangan strategis ini ke depan. Kalau tidak, kerepotan sendiri, bagaimana batu bara sudah berkurang, bisa jadi keekonomian berkurang, stripping ratio juga tidak mudah lagi dengan cost yang tinggi," kata Singgih.
Baca Juga: APBI: Pangkas Produksi Bukan Solusi Atasi Anjloknya Harga Batu Bara
Rencana Kenaikan DMO
Info saja, rencana kenaikan porsi DMO batu bara masih sebatas wacana yang turut diamini oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Rencana tersebut tak lepas proyeksi peningkatan kebutuhan batu bara untuk PLTU kelolaan PLN, industri semen, hingga industri pupuk.
Eks-Ketua Umum HIPMI itu menjelaskan, total konsumsi batu bara nasional untuk keperluan PLN ada di kisaran 140-160 juta ton per tahun. Ke depan, pemerintah bakal memprioritaskan pemanfaatan batu bara kepada industri yang menguasai hajat hidup masyarakat.
"DMO ke depan kita prioritaskan kepada industri yang menguasai hajat hidup orang banyak. Apa itu? PLN, pupuk, semen," terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (14/11).
Walau begitu, Bahlil menjamin kenaikan DMO batu bara bakal diterapkan hanya jika ada peningkatan kebutuhan industri strategis dalam negeri.
"Kalau kita hitung kebutuhan nasional untuk memenuhi semen, PLN, dan pupuk itu cukup 20% ya, tidak ada masalah. Tapi kalau masih kurang, kita akan naikkan volume DMO, itu maksudnya," tandas Menteri Bahlil.