21 Maret 2023
08:13 WIB
Penulis: Sakti Wibawa
Editor: Fin Harini
JAKARTA – Kebiasaan masyarakat yang membeli pakaian impor bekas atau thrifting dinilai sangat merugikan desainer dan industri fesyen lokal, di samping dampak negatif yang ditimbulkannya dari sisi lingkungan. Hal tersebut disampaikan oleh National Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC) Ali Charisma melalui keterangan resminya.
“Ketika pakaian bekas yang murah membanjiri pasar, sulit bagi desainer lokal untuk bersaing dalam hal harga, yang dapat menyebabkan penurunan permintaan untuk produk mereka. Hal ini pada akhirnya dapat mengakibatkan pekerjaan yang lebih sedikit dan pendapatan yang berkurang untuk industri secara keseluruhan,” kata National Chairman IFC Ali Charisma, Senin (20/3).
Baca Juga: Smesco Siap Bantu Pelaku Bisnis Thrifting Ganti Usaha
Masih kata Ali, umumnya negara-negara dengan fast fashion menjadikan tren mode sebagai gaya hidup sehingga demi perputaran tren tersebut, pakaian-pakaian yang telah dianggap habis musim seringkali dibuang setelah hanya beberapa kali digunakan.
Hal tersebut dinilai akan merugikan industri dalam jangka panjang, karena cenderung membuat desainer Indonesia lebih sulit untuk membangun identitas merek yang unik.
Selain itu, pakaian bekas impor ilegal juga dapat mempengaruhi identitas budaya Indonesia. Hal tersebut dikarenakan fesyen menjadi aspek kunci dari ekspresi budaya. Dan ketika pakaian impor murah membanjiri pasar, akan dapat merusak keunikan dari fesyen Indonesia.
Selain merugikan desainer, dampak lainnya adalah kerusakan terhadap lingkungan, di mana banyak pakaian bekas berasal dari negara lain masuk ke Indonesia sebagai potensi sampah baru.
“Mengimpor barang-barang ini ke Indonesia tidak hanya memperburuk siklus konsumsi, tetapi juga menambah masalah limbah di negeri ini,” ujar Ali.
Mengingat kekhawatiran ini, Ali juga menegaskan pelarangan tersebut semata untuk tujuan agar dapat melindungi desainer dan produsen lokal, mengurangi limbah lingkungan, serta melestarikan identitas budaya Indonesia.
Baca Juga: Ini Dia Bahaya Thrifting Menurut KADIN
IFC adalah organisasi non profit yang beranggotakan desainer ahli di bidang fesyen, termasuk pakaian, perhiasan, serta aksesori. Terbentuk sejak 16 Desember 2015, IFC secara konsisten membela nilai-nilai fesyen khas Indonesia, seperti kampanye kreatif yang mengangkat sarung sebagai identitas pakaian lokal melalui “Sarung is My New Denim” (2016).
Kemudian membawa karya para desainer Indonesia hingga mendapat panggung dan perhatian di luar negeri, di antaranya presentasi selama dua hari pada ajang Front Row di Kota Paris, Prancis (2022).
IFC juga secara rutin menggelar acara yang memperkuat posisi industri fesyen dalam negeri, seperti Muslim Fesyen Festival 2023 juga Jakarta Fesyen Trend 2023.
“Sebagai National Chairman IFC, saya merasa penting dalam menganjurkan tindakan ini dan mempromosikan pertumbuhan industri fesyen lokal,” ujar Ali.