c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

15 Desember 2022

21:00 WIB

IESR: Pangsa EBT 2022 Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Target bauran EBT sebesar 23% pada 2025 akan sulit tercapai jika pemerintah tidak segera memperkuat komitmen politik terhadap pengembangan energi terbarukan.

Penulis: Yoseph Krishna

IESR: Pangsa EBT 2022 Turun Dibandingkan Tahun Lalu
IESR: Pangsa EBT 2022 Turun Dibandingkan Tahun Lalu
Petugas merawat panel surya yang terpasang di atap Gedung Direktorat Jenderal (Dirjen) Ketenagalistr ikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM), Jakarta, Senin (24/5/2021).

JAKARTA - Institute for Essential Services Reform (IESR) melaporkan pangsa energi terbarukan sepanjang tahun ini sebesar 10,4% dari seluruh bauran energi primer, atau menurun dibandingkan capaian 2021 yang sebesar 11,5%.

Pada laporan yang dikemas dalam Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2023 itu, penurunan pangsa energi terbarukan tak lepas dari peran batubara yang meningkat ke level tertinggi sepanjang masa, yakni sebesar 43%.

IESR berpandangan, dengan catatan tersebut membuat target bauran EBT sebesar 23% pada 2025 akan sulit diraih jika pemerintah tidak segera memperkuat komitmen politik terhadap pengembangan energi terbarukan.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa meyakini ada perbedaan kontras antara ambisi dan realisasi perkembangan energi terbarukan. Komitmen mengakselerasi pemanfaatan energi terbarukan masih terhambat perbedaan persepsi dan prioritas berbagai pembuat kebijakan tentang bagaimana proses transisi dilakukan.

"Ini terlihat pada keputusan meniadakan feed in tarif dalam Perpres 112/2022 dan penolakan terhadap klausula power wheeling pada perumusan RUU EBET, serta keputusan mempertahankan subsidi batubara dalam bentuk harga domestic market obligation (DMO)," ungkap Fabby dalam Peluncuran IETO 2023 secara hybrid di Jakarta, Kamis (15/12).

Manajer Program Transformasi Energi IESR Deon Arinaldi menambahkan, pemerintah perlu mendorong penciptaan ekosistem transisi energi di semua sektor, salah satunya dengan menciptakan level playing field antara energi fosil dan alternatif teknologi rendah karbon dan energi terbarukan.

Langkah awal yang dapat dilakukan, lanjutnya, ialah bagaimana subsidi dan kompensasi energi dialihkan untuk pemberian insentif bagi pengembangan energi terbarukan dan adopsi teknologi rendah karbon sambil tetap menjaga kesejahteraan masyarakat.

"Contoh yang menarik adalah subsidi pembelian motor listrik sebagai upaya mengalihkan subsidi BBM," ungkap Deon.

Investasi EBT Masih Rendah
IETO 2023 turut menyoroti pencapaian investasi energi terbarukan yang masih kurang dari target yang ditetapkan pemerintah, di mana hingga kuartal III 2022 hanya mencapai US$1,35 miliar atau hanya 35% dari target tahun ini sebesar US$3,97 miliar.

Menurut IESR, iklim investasi perlu diperbaiki dengan memperbanyak dukungan finansial untuk pengembang energi terbarukan, proses pengadaan yang lebih jelas, skema tarif jelas, proses perizinan lebih singkat dan jelas, mengurangi hambatan masuknya investor asing, dan meningkatkan akses ke modal dengan suku bunga yang lebih rendah.

Selain itu, penyediaan ruang yang lebih luas bagi integrasi energi terbarukan dalam sistem energi Indonesia harus segera dilakukan.

Salah satu penulis utama IETO, yang juga merupakan Peneliti Senior IESR Raditya Wiranegara mengatakan hal yang dapat dilakukan untuk memberikan ruang bagi penetrasi energi terbarukan, selain dari melakukan pensiun dini PLTU, adalah dengan mengoperasikan PLTU secara fleksibel. 

Secara teknis, ia menambahkan, pengoperasian ini akan membutuhkan perubahan di dalam komponen-komponen utama PLTU. Namun, tidak kalah penting, pengoperasian secara fleksibel akan membutuhkan fleksibilitas dalam hal perjanjian jual beli listrik dan kontrak suplai bahan bakar. 

“Menurut IEA (Agen Energi Internasional .red), dengan membuat kontrak-kontrak ini lebih ‘luwes’ akan terdapat penghematan sebesar 5% dari total biaya operasi selama setahun atau setara US$0,8 miliar. Grid Code juga harus dibuat lebih detail. Hal ini juga mutlak diperlukan agar operator memiliki pedoman regulasi pengoperasian secara fleksibel, ” jelasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar