02 Desember 2024
18:21 WIB
ICA-CEPA Ditandatangani, Ini Keuntungannya Bagi Indonesia-Kanada
Indonesia dan Kanada telah menandatangani Pernyataan Bersama Penyelesaian ICA-CEPA. Sejumlah keuntungan diharapkan oleh kedua negara tersebut.
Penulis: Erlinda Puspita
Editor: Fin Harini
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng pada pembukaan kegiatan Misi Dagang Kanada ke Indonesia, Senin (2/12). Sumber: Humas Kemendag
JAKARTA - Indonesia dan Kanada telah menandatangani Pernyataan Bersama Penyelesaian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). Penyelesaian ini dilakukan Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng pada pembukaan kegiatan Misi Dagang Kanada ke Indonesia, Senin (2/12).
"Setelah perjuangan kedua Tim Perunding selama lebih dari 2,5 tahun, Indonesia akhirnya berhasil memiliki perjanjian perdagangan komprehensif dengan Kanada. Melalui Indonesia-Canada CEPA ini, akses pasar produk-produk Indonesia akan semakin luas hingga ke wilayah Amerika Utara, khususnya Kanada," kata Budi dalam Pembukaan Misi Dagang Kanada ke Indonesia, di Jakarta, Senin (2/12).
Budi menyatakan, secara substansi perjanjian kerja sama ekonomi ini memang sudah selesai. Namun, perjanjian baru diimplementasikan pada tahun 2026.
Baca Juga: Perluas Pasar, Misi Dagang Mendag Kanada ke Indonesia Bawa 190 Perusahaan
Menurut Budi, selain perdagangan barang, perjanjian ini akan memberikan preferential treatment atau perlakuan khusus yang menguntungkan bagi penyedia jasa Indonesia, termasuk untuk sektor jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi.
Sementara untuk investasi, perjanjian ini akan mempermudah akses investasi di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan dan penggalian, serta infrastruktur energi.
Selain itu, perjanjian ini juga mencakup komitmen lainnya yaitu hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, niaga elektronik (e-commerce), persaingan usaha, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), pemberdayaan ekonomi perempuan, lingkungan, dan ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, salah satu manfaat dari ICA CEPA yang paling kentara diungkap Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Djatmiko Bris Witjaksono. Yakni, perdagangan barang asal Indonesia ke Kanada memperoleh liberalisasi hingga 90,5% dari total pos tarif dengan nilai perdagangan sebesar US$1,4 miliar.
"Hal ini membuka peluang besar bagi produk unggulan Indonesia seperti tekstil, kertas dan turunannya, kayu dan turunannya, makanan olahan, saranng burung walet, dan kelapa sawit untuk memasuki pasar Kanada," terang Djatmiko.
Baca Juga: Resmi Diteken, ICA-CEPA Buka Akses Pasar Indonesia Ke Amerika Utara
Sementara itu, Menteri Mary Ng menyampaikan, selesainya perjanjian CEPA menandakan waktu yang tepat bagi pelaku usaha dan investor, baik dari Indonesia maupun Kanada, untuk menjajaki lebih jauh pasar di negara mitra.
“Sekarang adalah waktu yang tepat bagi pebisnis dan investor Kanada untuk memperluas penjajakan ke ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Di sisi lain, saat ini juga menjadi waktu yang tepat bagi pebisnis dan investor Indonesia yang ingin melebarkan sayap ke pasar Amerika Utara,” ucap Menteri Mary.
Mary mengaku, adanya perjanjian kerja sama ekonomi ini berpeluang bagi para pengusaha Kanada untuk memperluas jangkauan pasar mereka. Mary membeberkan sejumlah industri yang banyak dijalankan oleh pelaku usaha Kanada antara lain di sektor teknologi bersih dan energi berkelanjutan, teknologi digital, penerbangan, kritikal infrastruktur, dan sektor keuangan.