c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

19 November 2022

17:35 WIB

Hoaks Kenaikan Tarif Transaksi, BCA Imbau Nasabah Waspada

BCA mengimbau nasabah agar jangan pernah membagikan data pribadi perbankan yang sifatnya rahasia

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Fin Harini

Hoaks Kenaikan Tarif Transaksi, BCA Imbau Nasabah Waspada
Hoaks Kenaikan Tarif Transaksi, BCA Imbau Nasabah Waspada
Logo Bank Central Asia pada layar monitor. Shutterstock/dok

JAKARTA - Nasabah bank kembali dibuat risih dengan beredarnya pengumuman soal perubahan tarif transaksi. Kali ini, hoaks Surat Resmi Kenaikan Tarif Transaksi mengatasnamakan PT Bank Central Asia Tbk atau BCA. 

Informasi tersebut disebarkan oleh oknum-oknum penipu yang tidak bertanggung jawab melalui sarana WhatsApp, email, dan bahkan media sosial. 

Di dalam surat yang menyerupai Kop Surat resmi BCA tersebut, disebutkan bahwa untuk meningkatkan layanan, BCA akan menaikkan tarif transaksi antar bank dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150.000 per bulan dan akan di autodebet setiap bulan. 

Jika nasabah tidak melakukan konfirmasi melalui link yang diberikan, berarti nasabah dianggap setuju dengan pendebetan tarif baru tersebut. 

"Jika Bapak/Ibu tidak ada konfirmasi, maka kami anggap setuju dengan tarif baru. Untuk penagihan setiap bulannya langsung auto debet dari rekening tabungan. Setiap bulannya ada transaksi ataupun tidak akan tetap dipotong sesuai syariat dan ketentuan," bunyi pengumuman tersebut. 

Dalam surat itu, nasabah sengaja diarahkan untuk melakukan konfirmasi dengan cara meng-klik link phishing yang diberikan. Kemudian, nasabah diminta mengisi nomor handphone, nomor kartu ATM, PIN, kode OTP, dan lain-lain. 

Ketika selesai mengisi data-data pribadi perbankan, nasabah diminta mengklik tarif yang dipilih, yaitu tarif baru Rp150.000, atau tarif lama Rp6.500. Sesaat kemudian, si pelaku berhasil mengakses akun rekening milik nasabah tersebut dan menguras uangnya. 

Menanggapi hal tersebut, BCA menegaskan bahwa pengumuman yang beredar soal perubahan tarif transaksi antar bank dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150.000 per bulan adalah informasi yang tidak benar. 

"Sehubungan dengan beredarnya pengumuman terkait perubahan tarif transaksi menjadi tarif baru sebesar Rp150.000 per bulan yang menggunakan logo BCA dan tanda tangan Direksi BCA yang dipalsukan, dapat kami sampaikan bahwa pengumuman terlampir adalah aksi penipuan," kata Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn di Jakarta, Sabtu (19/11). 

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa BCA tidak pernah mengeluarkan Surat Pengumuman seperti itu. Oleh karena itu, BCA senantiasa menghimbau nasabah setia untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BCA. 

"Dapat kami sampaikan apabila mendapatkan surat yang mencurigakan dan mengatasnamakan BCA, nasabah dapat menghubungi kantor cabang setempat atau melalui HaloBCA 1500888," ungkpanya. 

Masih dalam kesempatan yang sama, Hera juga mengimbau nasabah agar jangan pernah membagikan data pribadi perbankan yang sifatnya rahasia, seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, dan lain lain. 

"Pastikan juga untuk mendapatkan informasi hanya dari channel resmi BCA, yaitu Aplikasi Halo BCA, No Resmi Halo BCA 1500888 (tanpa 021, +0621, atau tambahan lainnya), WhatsApp Bank BCA 08111500998 (ada centang hijau), Instagram @goodlifebca (sudah centang biru), dan Website www.bca.co.id," pungkas Hera.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar