28 Januari 2025
21:00 WIB
Himbara Masih Petakan Debitur UMKM yang Utangnya Akan Dihapus Tagih
Pemerintah akan memulai penghapusan tagih utang bagi 67 ribu pelaku usaha UMKM senilai Rp2,4 triliun mulai pekan depan.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Pedagang menawarkan dagangannya secara daring melalui media sosial di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Se lasa (19/9/2023). Antara Foto/M Risyal Hidayat
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) secara bertahap masih melakukan pemetaan dan penentuan debitur usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang piutang macetnya akan dihapus tagih.
Asal tahu saja, hapus buku adalah tindakan administratif yang dilakukan untuk menghapus kredit macet dari neraca, tanpa menghapus hak tagih dari debitur.
Sementara itu, hapus tagih adalah tindakan bank untuk menghapus kewajiban debitur atas kredit yang tidak dapat diselesaikan dengan menghilangkan hak tagih.
"Secara bertahap, Himbara hingga saat ini masih terus melakukan proses mapping dan penentuan debitur UMKM yang memenuhi klasifikasi dapat dihapus tagih sesuai kriteria PP HBHT," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (28/1).
Baca Juga: Pekan Depan, Prabowo Mulai Hapus Tagih Utang 67 Ribu UMKM
Proses pemetaan dan penentuan debitur UMKM tersebut dilakukan Himbara dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan tata kelola yang baik. Sehingga, pelaksanaan kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKM.
Dian menuturkan, pemerintah bersama OJK serta Himbara secara aktif terus melakukan koordinasi secara berkala dalam mendukung penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PP HBHT).
Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang, yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.
Pemerintah akan memulai penghapusan tagih utang bagi 67 ribu pelaku usaha UMKM senilai Rp2,4 triliun mulai pekan depan.
Adapun, potensi hapus tagih itu diperkirakan lebih dari 1 juta UMKM dengan nilai utang sampai Rp14 triliun.
Baca Juga: Pengamat: Hapus Tagih Utang UMKM Perlu Aturan Turunan
"Yang sudah dihapus buku ada 1 jutaan pengusaha UMKM. Nah, untuk masuk ke hapus tagih sampai hari ini potensinya kita bisa 67 ribuan, target kita memang semua 1 juta itu mau dihapustagihkan juga. Semoga semua bisa putih lagi dan bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan lagi," ungkap Maman di Istana Bogor, Jumat (3/1).
Presiden Prabowo, sambung Maman, bakal meresmikan langsung program hapus utang pada minggu depan. Pihaknya akan membuat seremonial penghapusan utang UMKM dengan mengundang 3 ribuan pengusaha UMKM yang mendapatkan penghapusan utang.
"Tadi dibicarakan Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan, kita akan launching ada 3 ribuan yang kita undang mendapatkan penghapustagihan. Insyaallah Pak Presiden hadir, intinya nunggu jadwal," papar politikus Partai Golkar itu.