30 Oktober 2025
09:08 WIB
Harga Emas Antam 30 Oktober 2025 Turun Tipis Rp4.000/Gram
Harga emas Antam hari ini kembali turun Rp4.000 dibandingkan Rabu (29/10). Harga emas di Pegadaian yakni Galeri24 dan UBS melemah, sedangkan harga Antam tidak ditampilkan.
Penulis: Fin Harini
Pegawai menunjukan logam mulia emas Antam di Butik Emas LM Antam, TB Simatupang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. ValidNewsID/Fikhri Fathoni
JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam masih lanjut melemah. Dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta pada Kamis (30/10), harga emas turun Rp4.000 menjadi Rp2.263.000 per gram.
Kemarin, Rabu (29/10), emas turun Rp15.000 menjadi Rp2.267.000 per gram.
Harga emas telah beruntun turun sejak Sabtu (25/10), yakni turun Rp4.000 menjadi Rp2.350.000 per gram. Lalu, harga emas turun Rp23.000 menjadi Rp2.327.000 per gram per Senin (27/10). Pada Selasa (28/10), logam kuning turun Rp45.000 ke posisi Rp2.282.000 per gram.
Harga emas telah meninggalkan all time high (ATH) di level Rp2.487.000 per gram yang dicapai pada Selasa (21/10).
Harga emas Antam 0,5 gram hari ini dibanderol Rp1.181.500; 2 gram Rp4.466.000; 3 gram Rp6.674.000; dan 5 gram Rp11.090.000.
Baca Juga: Harga Emas Antam 29 Oktober 2025 Lanjut Turun Rp15.000/Gram
Harga emas Antam hari ini dibandingkan posisi enam bulan lalu, atau 30 April 2025, naik 15,16%. Harga emas tercatat Rp1.965.000 per gram pada 30 April 2025. Sedangkan, dibandingkan posisi setahun lalu, 30 Oktober 2024 di posisi Rp1.560.000, harga emas naik 45,06%.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga menyusut Rp4.000 menjadi Rp2.128.000 per gram.
Terdapat selisih Rp135.000 per gram antara harga emas Antam dan harga pembelian kembali. Ini berarti jika seseorang membeli emas dan menjual lagi pada hari yang sama, akan mengalami kerugian sebesar Rp135.000 per gram.
Berdasarkan ketentuan pajak baru yang tercantum dalam PMK 51/2025 dan PMK 52/2025, berlaku sejak 1 Agustus 2025, pembelian emas batangan oleh masyarakat atau konsumen akhir dari bank bullion tidak dikenakan pemungutan PPh Pasal 22.
Penjualan emas kepada Lembaga Jasa keuangan (LJK) bullion juga dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22 apabila nilai transaksinya tidak melebihi Rp10 juta. Namun, jika nilai transaksi lebih dari Rp10 juga, LJK bullion wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25% dari harga pembelian.
Baca Juga: 28 Oktober 2025, Harga Emas Antam Lanjut Melemah Rp45.000/Gram
Emas di Pegadaian
Sementara itu, dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, harga produk logam mulia Galeri24 dan UBS melemah, sedangkan harga Antam tidak ditampilkan.
Emas Galeri24 turun Rp10.000, dari posisi Rp2.403.000 menjadi Rp2.393.000 per gram. Pecahan 0,5 gram hari ini dibanderol Rp1.255.000; 2 gram Rp4.713.000; dan 5 gram Rp11.698.000.
Harga emas UBS melemah Rp11.000 menjadi Rp2.388.000 dari posisi kemarin sebesar Rp2.399.000 per gram. Harga emas UBS 0,5 gram hari ini sebesar Rp1.291.000; 2 gram Rp4.739.000; dan 5 gram Rp11.709.000.
Sementara itu, harga emas Antam tidak ditampilkan hari ini.
Emas buatan Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.