c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

21 November 2024

13:17 WIB

Genjot Produksi Lokal, Industri CCTV Didorong Terapkan Aturan TKDN

Penguatan dan penerapan TKDN untuk industri CCTV, bertujuan supaya untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor. Sekadar catatan, pada tahun 2023 impor barang tersebut mencapai US$82,8 juta

<p>Genjot Produksi Lokal, Industri CCTV Didorong Terapkan Aturan TKDN</p>
<p>Genjot Produksi Lokal, Industri CCTV Didorong Terapkan Aturan TKDN</p>

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta. ANTARA/HO-Kemenperin.

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan akan mendorong pengembangan industri kamera pengawas (CCTV), dengan menerapkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebagai perhatian khusus bagi pelaku industri.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta di Jakarta, Kamis (21/11) mengatakan, industri CCTV menjadi salah satu produk elektronik yang terus berkembang. Ini karena permintaan pasar semakin tinggi untuk digunakan di sektor transportasi, logistik, keuangan, perumahan, kesehatan, dan manufaktur.

"Saat ini TKDN produk CCTV masih berkisar 27,66% hingga 41,19%," jelasnya.

Dia melanjutkan, penguatan dan penerapan TKDN untuk industri CCTV, bertujuan supaya untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor. Sekadar catatan, pada 2023, impor barang tersebut mencapai US$82,8 juta.

Angka ini naik dari nilai impor tahun 2022 senilai US$72,6 juta. Hingga kuartal III 2024, terus meningkat, dengan nilai impor CCTV lebih dari Rp1,1 triliun. 

"Ini jadi catatan untuk mengembangkan industri di dalam negeri,” serunya.

Lebih lanjut, ia menyatakan saat ini ada enam perusahaan produsen CCTV berkapasitas 5 juta unit. Menurutnya, daya saing produsen CCTV lokal perlu didorong agar mampu bersaing dengan CCTV impor.

”Bisa didorong karena biaya masuk komponen lebih tinggi ketimbang produk jadi,” ujar Setia Diarta.

Pengendali Impor
Selain itu, Setia Diarta menyatakan, sektor industri terus tumbuh pada tahun 2024 di tengah tantangan era global dan digitalisasi. Pertumbuhan sektor Industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik pada kuartal III tahun 2024 mencapai 7,25%.

”Presiden mengamanatkan untuk pertumbuhan 7-8%, kami rasa sektor industri ini bisa bisa didorong tumbuh 8%. Dengan melebihi laju pertumbuhan ekonomi saat ini, triwulan III 2024 yang sudah mencapai 4,95%,” tuturnya.

Kemenperin pun mencatat, nilai ekspor industri elektronika hingga kuartal III 2024 sudah mencapai angka US$10,07 miliar. Produk ekspor elektronika didominasi produk telekomunikasi, telephone, elektronik rumah tangga, peralatan listrik dan komponen.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menegaskan, terdapat dua komponen yang penting sebagai pengendali impor. Keduanya adalah Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong inovasi industri produk di Tanah Air atau dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap barang impor.

"Ini juga dapat menjadi sebuah upaya untuk meningkatkan perekonomian Indonesia, khususnya untuk menutup substitusi impor. Sehingga, semua menggunakan edukasi riset yang berbasis pada produk dalam negeri," kata Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, R. Hendrian baru-baru ini.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar