c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

04 November 2025

19:34 WIB

Gelar Pelatihan Pendamping Kopdes Merah Putih, Kemenkop Beberkan Alasannya

Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan merekrut 8.000 tenaga pendamping untuk memberikan pendampingan kepada para pengurus di 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

Penulis: Ahmad Farhan Faris

<p id="isPasted">Gelar Pelatihan Pendamping Kopdes Merah Putih, Kemenkop Beberkan Alasannya</p>
<p id="isPasted">Gelar Pelatihan Pendamping Kopdes Merah Putih, Kemenkop Beberkan Alasannya</p>

Pramuniaga menata barang dagangan di Pojok Sembako Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Cikole, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (21/7/2025). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/tom.  

JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggelar kick off pelatihan pendamping operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Destry Anna Sari menjelaskan peran pendamping merupakan kunci dalam mendorong profesionalitas koperasi. Untuk itu, kata dia, penting juga melakukan pelatihan terhadap pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Pendamping bukan hanya fasilitator administratif, tetapi business coach yang dapat membantu memetakan potensi desa, membangun kolaborasi, serta memastikan implementasi digitalisasi melalui SIMKOPDES,” kata Destry dalam keterangan resminya pada Selasa (4/11).

Baca Juga: Wamenkop Dorong Pelatihan Bisnis Pengurus Kopdes Merah Putih

Ia mengungkapkan pelatihan diberikan kepada 2.129 pendamping terdiri dari 836 business assistant, 78 project management office, 802 tenaga pendamping desa, 131 tenaga pendamping kapasitas usaha, dan 285 penyuluh perikanan.

Pelatihan dilakukan secara intensif selama lima hari, dengan melibatkan akademisi, praktisi koperasi dan lembaga pelatihan resmi. Selain pelatihan kepada pendamping, 16.988 Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga diberikan pelatihan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur pada 27 Oktober-29 November 2025.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kata dia, Jawa Timur merupakan provinsi dengan koperasi aktif terbanyak di Indonesia, mencapai 29.930 koperasi, termasuk 8.494 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Ini menjadi kekuatan strategis dalam membangun ekonomi rakyat dari desa,” ujarnya.

Tugas Pendamping
Seperti dilansir Antara, Sabtu (13/9), Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan merekrut 8.000 tenaga pendamping untuk memberikan pendampingan kepada para pengurus di 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

Program pendampingan ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah untuk memastikan setiap koperasi dapat beroperasi secara efektif dan optimal.

Sekretaris Kemenkop (Seskemenkop) Ahmad Zabadi mengatakan satu pendamping akan mengawal 10 koperasi.

Ia mengatakan para pendamping tersebut akan membantu para pengurus dalam menjalankan koperasi, memastikan pemahaman yang lebih baik tentang sistem bisnis dan operasional.

Zabadi menambahkan Kemenkop juga sudah menyiapkan buku panduan yang bisa menjadi model bisnis yang akan dijalankan koperasi.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Perlu Dikelola Berbasis Potensi Lokal

Pada kesempatan terpisah, Rabu (17/9), Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop Panel Barus menambahkan para pendamping usaha akan menjadi motor penggerak Kopdes Merah Putih.

Panel mengatakan sejumlah tugas penting yang akan diemban oleh BA antara lain membantu pengurus Kopdes ke dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes), menyusun rencana bisnis dan mengimplementasikannya untuk memulai operasional koperasi.

Mereka juga bertanggung jawab mendampingi pengurus melengkapi administrasi perizinan usaha guna pengajuan pembiayaan ke bank pemerintah, lembaga keuangan perbankan, dan lembaga keuangan non-perbankan.

Yang tak kalah penting, Panel mengatakan BA juga berperan membantu menyusun proposal bisnis serta mendampingi pengurus dan pengawas koperasi dalam kegiatan operasional sehari-hari.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar