26 November 2024
20:22 WIB
ESDM Sayangkan PT Timah Tak Pernah Capai Target Produksi Sejak 2020
Dirjen Minerba perkirakan target produksi PT Timah pada 2024 kembali tidak tercapai.
Penulis: Yoseph Krishna
Editor: Fin Harini
Ilustrasi logo PT Timah Tbk. Shutterstock/T. Schneider
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyayangkan PT Timah Tbk tak pernah mencapai target produksi yang termaktub dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diajukan kepada pemerintah setiap tahun dari 2020.
"Timah itu kalau tidak salah mulai tahun 2020 sampai sekarang RKAB-nya selalu di bawah," sebut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno dalam kegiatan MIND ID Commodities Outlook 2025, Selasa (26/11).
Berdasarkan kinerja tersebut, ia bahkan memprediksi emiten pertambangan pelat merah berkode saham TINS itu takkan mencapai target produksi tahun ini sebesar 48.000 ton.
"Tapi, target 48.000 ton kayaknya tidak tercapai," ujarnya.
PT Timah hingga September 2024 baru memproduksi bijih timah sebanyak 15.189 ton baik dari darat maupun laut. Sedangkan untuk logam timah, baru terproduksi sebanyak 14.440 ton.
Baca Juga: PT RBT Disebut Bantu Tingkatkan Produksi PT Timah Lewat Penambang Rakyat
Tri menilai ada beberapa kemungkinan penyebab tak tercapainya produksi PT Timah, mulai dari target yang terlalu tinggi ataupun performa perusahaan yang memang kurang baik.
Sebagaimana diketahui, Anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID itu tengah terlilit masalah tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah sejak tahun 2015 hingga tahun 2022. Proses persidangan masih terus berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat hingga saat ini.
Produksi logam PT Timah pada tahun 2019 sendiri sempat mencapai puncaknya dalam kurun 10 tahun terakhir dengan catatan produksi sebesar 76.389 ton atau meroket dari produksi 2018 sebanyak 33.444 ton.
Tapi sejak saat itu, produksi ambles dari tahun ke tahun. Misalnya pada 2020 yang hanya 45.698 ton, 2021 sebanyak 26.465 ton, 2022 sebanyak 19.825 ton, dan 2024 hanya sebanyak 15.340 ton.
"Targetnya yang tinggi atau sebetulnya performa yang kurang. Tapi kalau logikanya, performa enggak," ucap Tri Winarno diiringi gelak tawa jajaran direksi dan komisaris Anggota MIND ID yang hadir pada kesempatan itu.
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID Dilo Seno Widagdo menjelaskan penyebab tak tercapainya target produksi PT Timah Tbk sejak 2020 itu dikarenakan masih banyak tanah milik masyarakat yang menghampar di atas IUP perusahaan pelat merah yang bermarkas di Bangka Belitung itu.
"Beda sama PT Bukit Asam Tbk ya. Kalau Bukit Asam cadangan katakan 3 miliar ton (batu bara), produksi mau dibikin 100 juta ton juga bisa karena tanahnya milik Bukit Asam," kata Dilo.
Baca Juga: Per September 2024, PT Timah Raup Laba Rp908,81 Miliar
Asal tahu saja, Izin Usaha Pertambangan (IUP) diberikan kepada perusahaan untuk mengelola sumber daya mineral di bawah tanah. Sementara untuk lahan di atas permukaan tanah tidak termasuk ke dalam IUP tersebut.
Artinya, harus ada proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh perusahaan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar dua hingga tiga kali lipat sebelum melakukan penambangan.
"Jadi kalau ada orang PT Timah datang ke rumah gali-gali disitu kan banyak yang harus diberesin. Pengertian tentang penguasaan yang di atas dan yang di bawah tanah ini juga mungkin tidak aware," pungkas Dilo.