c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

15 Desember 2021

08:40 WIB

ESDM Apresiasi 27 Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan

LSK dengan status hasil kinerja buruk dan sangat buruk mendapatkan pembekuan kegiatan sementara dan diminta memperbaiki temuan-temuan dari hasil penilaian

Penulis: Zsasya Senorita

Editor: Dian Kusumo Hapsari

ESDM Apresiasi 27 Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan
ESDM Apresiasi 27 Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan
Pekerja menyelesaikan pekerjaan penambahan jaringan listrik PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP). ANTARA FOTO/Anis Efizudin

JAKARTA – Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM memberikan Penghargaan Kinerja kepada 27 Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan (LSK) yang berkinerja baik pada periode 2020-2021.

Penghargaan tersebut diberikan kepada 8 LSK yang memperoleh predikat emas atau sangat baik dan 19 LSK yang mendapatkan predikat hijau atau baik. Penilaian dilakukan untuk periode kerja lembaga sertifikasi pada semester II tahun 2020 hingga semester I tahun 2021.

Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Munir Ahmad mengapresiasi kinerja LSK yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Menurutnya, baik buruknya kinerja dari lembaga sertifikasi ketenagalistrikan akan dilihat sebagai cerminan kinerja pelayanan di Kementerian ESDM khususnya Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan oleh masyarakat.

“Lembaga sertifikasi ketenagalistrikan sebagai lembaga yang mendapatkan perizinan berusaha atau akreditasi dari Menteri ESDM merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam pelaksanaan sertifikasi di sektor ketenagalistrikan,” ucap Munir yang Validnews simak secara virtual, Selasa (14/12).

Munir pun mengapresiasi upaya LSK dalam memenuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga tingkat mutu pelayanan, serta melakukan inovasi untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat. Menurutnya, LSK harus selalu menjaga kinerja, mengedepankan profesionalisme dan pelayanan prima kepada seluruh pelanggannya.

Dalam kesempatan tersebut, Munir menyampaikan bahwa lembaga sertifikasi memiliki peran yang sangat penting dalam pemenuhan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2). Menurutnya, apabila lembaga sertifikasi bekerja secara profesional dalam pelaksanaan sertifikasi, maka sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi tersebut dapat menjamin telah terpenuhinya kaidah-kaidah keselamatan ketenagalistrikan.

“Kami berharap dengan adanya penilaian kinerja lembaga sertifikasi ketenagalistrikan, yang dilakukan setiap tahun, dapat dijadikan sebagai pengingat bagi setiap lembaga sertifikasi agar selalu memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan kegiatan sertifikasi ketenagalistrikan,” ungkap Munir.

Kriteria Kepatuhan
Dalam kesempatan sama, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Wanhar menjelaskan bahwa kriteria penilaian kinerja lembaga sertifikasi dibagi menjadi lima. 

Antara lain kepatuhan terhadap regulasi yang memiliki bobot penilaian 35%, mutu pelayanan dengan bobot penilaian 30%, produktivitas untuk bobot penilaian 25%, inovasi yang mengambil bobot penilaian 5%, serta kontribusi terhadap masyarakat dengan bobot penilaian 5%.

Sementara itu, penetapan hasil penilaian kinerja dibagi menjadi lima kategori, yaitu Emas atau sangat baik dengan nilai kinerja 9,01-10, Hijau artinya baik dengan nilai kinerja 8,01-9, dan Biru yang berarti cukup baik dengan nilai kinerja 6,51-8. Selanjutnya, ada kategori Merah atau buruk dengan nilai kinerja 5,01-6,5 dan Hitam atau sangat buruk dengan nilai kinerja 0-5.

Wanhar menyebutkan, pada penilaian kinerja lembaga sertifikasi tahun 2020-2021, telah dilakukan penilaian kepada 86 lembaga sertifikasi. Terdiri dari 44 Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik, 10 Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah, 24 Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan, dan 8 Lembaga Sertifikasi Badan Usaha.

Rekapitulasi dari seluruh lembaga sertifikasi ketenagalistrikan tersebut menunjukkan, terdapat 8 lembaga dengan tingkat kinerja emas, 19 lembaga dengan tingkat kinerja hijau, dan  51 lembaga dengan tingkat kinerja biru, 4 lembaga dengan tingkat kinerja merah, 4 lembaga dengan tingkat kinerja hitam.

Wanhar menyatakan, lembaga sertifikasi yang mendapatkan status hasil kinerja sangat baik dengan tingkat kinerja emas dan status baik dengan tingkat kinerja hijau mendapatkan sertifikat penghargaan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan atas kinerja yang telah dijalankannya.

Sementara, lembaga sertifikasi yang mendapatkan status hasil kinerja buruk dengan tingkat kinerja merah dan status sangat buruk dengan tingkat kinerja hitam, mendapatkan pembekuan kegiatan sementara dan diminta untuk memperbaiki temuan-temuan dari hasil penilaian tersebut.

“Dengan adanya penghargaan atas kinerja lembaga sertifikasi ini diharapkan dapat memacu Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan menjadi lembaga yang lebih baik lagi, selalu mengedepankan profesionalisme dan pelayanan prima kepada seluruh pelanggannya,” pungkasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar