c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

25 April 2024

11:52 WIB

ESDM Akan Kombinasikan Insentif Konversi Molis dengan CSR Perusahaan

Insentif konversi motor listrik dari pemerintah bakal dipadukan dengan program CSR dari beberapa perusahaan.

Penulis: Yoseph Krishna

<p>ESDM Akan Kombinasikan Insentif Konversi Molis dengan CSR Perusahaan</p>
<p>ESDM Akan Kombinasikan Insentif Konversi Molis dengan CSR Perusahaan</p>

Pekerja menyelesaikan konversi mesin motor listrik vespa di bengkel Elders Garage, Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (22/7/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendapat mandat untuk menjalankan program konversi sepeda motor konvensional menjadi motor listrik (molis). Tak tanggung-tanggung, kini nilai insentif program konversi sudah dinaikkan hingga Rp10 juta per unit kendaraan.

Namun demikian, minat masyarakat untuk menyulap sepeda motor mereka agaknya masih belum tergugah. Buktinya, hanya 145 motor terkonversi pada 2023 lalu atau masih sangat jauh dari target yang dipatok sebesar 50.000 unit.

Sebagai salah satu upaya meningkatkan serapan program tersebut, Kementerian ESDM kini tengah menjajaki peluang kerja sama dengan sejumlah korporasi untuk menghadirkan konversi motor listrik gratis.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan nantinya konversi motor listrik bakal dikombinasikan antara insentif pemerintah dengan program CSR perusahaan.

"Menggunakan dana bantuan pemerintah berdasarkan Permen ESDM sebesar Rp10 juta per unit dan kekurangan biaya konversi sekitar Rp5juta-Rp7 juta direncanakan kombinasi dari bantuan CSR," sebutnya kepada Validnews, Kamis (25/4).

Baca Juga: ESDM: Banyak Yang Daftar Konversi Motor Listrik, Tapi Motor Bodong

Dirinya menjelaskan sudah banyak perusahaan yang menyanggupi rencana tersebut. Bahkan, bukan hanya perusahaan sektor ESDM saja yang berminat menyalurkan CSR untuk konversi motor listrik.

"Ya (sektor ESDM), dan ada juga yang tidak," jelas Eniya.

Namun demikian, program konversi motor listrik gratis itu dilaksanakan secara terbatas dengan beberapa persyaratan, salah satunya terkait maintenance dilakukan secara mandiri oleh penerima manfaat.

Selain itu, dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga harus aktif, artinya sudah membayar pajak sehingga tidak menimbulkan permasalahan administrasi.

"Termasuk nama BPKP dan nama pengusul itu sama dengan nama STNK. Jika motor second, harus sudah dibalik nama, akan difasilitasi hingga mendapatkan pelat biru," kata dia.

Sayangnya, Eniya belum bisa membocorkan berapa banyak kuota konversi motor listrik yang bakal dikerja samakan dengan CSR korporasi. Kementerian ESDM sendiri, sambungnya, berharap konversi gratis itu bisa dilaksanakan sebanyak-banyaknya.

"Inginnya sebanyak-banyaknya. Nanti kalau sudah pasti kontrak saya info ya," tutur Eniya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengakui tahun 2023 lalu, program konversi motor listrik masih jauh panggang dari api. Realisasi program itu tercatat tak mencapai 1.000 unit, padahal ditargetkan sebanyak 50.000 motor terkonversi menjadi motor listrik.

Baca Juga: Revisi Terbit, Konversi Motor Listrik Dapat Insentif Rp10 Juta 

Dia menjelaskan salah satu penyebab rendahnya serapan konversi motor listrik itu, ialah terkait banyaknya surat-surat kendaraan yang bermasalah ketika akan dikonversi.

"Yang mendaftar banyak, tapi ternyata banyak yang STNK-nya bodong," tandas Menteri Arifin Tasrif.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM pun tahun ini membidik sebanyak 150.000 unit sepeda motor terkonversi menjadi motor listrik. Salah satunya, dengan mengupayakan agar sepeda motor dengan surat-surat yang bermasalah agar tetap bisa dikonversi.

"Kalau mobil listrik itu kan pajak progresif hilang. Nah yang ini bagaimana nih yang dulu-dulu bisa atau tidak dosanya dihapus, soalnya dahulu kan dia ngumpet," papar dia.

Eks-Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) itu menjelaskan program konversi jadi satu-satunya jalan untuk memasifkan kendaraan listrik yang mengaspal di Indonesia. Pasalnya, industri motor listrik baru masih belum banyak terbangun dan daya beli juga masih rendah.

"Kita tetap usahakan. Industri motor baru belum bangun ya, daya beli juga. Cara satu-satunya ya motor tua kita dorong untuk dikonversi," pungkasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar