24 Januari 2025
15:16 WIB
Erick Thohir: Danantara Diluncurkan Setelah RUU BUMN Tuntas
Kajian perihal Danantara dalam RUU BUMN, akan dilakukan oleh DPR, mengingat RUU BUMN merupakan RUU inisiatif DPR
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), akan dilakukan setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMN tuntas.
“Iya, seperti itu (diluncurkan setelah RUU BUMN), tunggu saja,” ujar Erick Thohir ketika ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1) seperti dilansir Antara.
Erick menyampaikan, BPI Danantara akan menjadi salah satu substansi yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Kajian perihal Danantara dalam RUU BUMN sendiri, akan dilakukan oleh DPR, mengingat RUU BUMN merupakan RUU inisiatif DPR.
“Strukturnya seperti apa, kami menunggu. Saya belum tahu, karena kajiannya di DPR, bukan di saya. RUU BUMN ini inisiasi DPR,” ucap Erick.
Erick Thohir kembali menegaskan, Kementerian BUMN mengapresiasi keputusan Komisi VI DPR RI yang akan melakukan percepatan pembahasan RUU BUMN. Penyusunan RUU BUMN ini, kata Erick, diharapkan dapat mendorong Indonesia sebagai negara mandiri dan mampu mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% melalui hilirisasi, industrialisasi, swasembada pangan, swasembada energi, dan pembukaan lapangan pekerjaan.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN yang digelar di Gedung DPR/MPR, Kamis (23/1), juga disimpulkan, kinerja BUMN saat ini dinilai belum optimal. BUMN menghadapi berbagai tantangan karena Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 yang mengatur tentang BUMN telah berusia lebih dari 22 tahun.
Percepatan pembahasan perubahan RUU BUMN itu dinilai penting dan perlu disesuaikan untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap ekonomi nasional.
“Seperti yang saya sampaikan, saya menyambut positif karena memang sesuai dengan visi Bapak Presiden (Prabowo Subianto), bagaimana pengelolaan dan penggabungan aset BUMN bisa menjadi bagian membangun negara yang mandiri,” ucap Erick.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menyebutkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), belum akan diluncurkan pada bulan ini. “Belum, (Danantara) belum diluncurkan Januari ini,” kata Thomas dalam kegiatan "Semangat Awal Tahun 2025" baru-baru ini.
Dia menyebut pembentukan Danantara bertujuan untuk mengoptimalkan aset badan usaha milik negara (BUMN) secara komersial. Sementara proses itu, menurut dia, cukup kompleks. Maka dari itu, perlu ada persiapan yang matang sebelum resmi meluncurkan Danantara.
"Kita harus mencari cara untuk bisa mendorong lebih kuat. Bukan hanya sekadar aset, tapi juga dari segi keuangan," tutur dia.
Baca Juga:
Danantara Mulai Panggil Bos-Bos BUMN Besar
Secara Transparan
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyampaikan, Presiden memberikan arahannya agar proses terkait Danantara dilakukan secara transparan, terbuka, mengikuti peraturan yang ada, serta mengutamakan tata kelola. Rosan menyatakan hal tersebut usai diterima Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/11/2024),
Kala itu, Rosan baru kembali mendampingi Presiden dalam kunjungan ke beberapa negara. Menurutnya beberapa negara juga telah memberikan dukungan dan masukan, hingga siap memberikan asistensi terkait pembentukan Danantara.
“Harapannya ini bisa menjadi kekuatan dari kita semua yang memang selama ini mungkin belum kita gali secara optimal. Dan juga tadi disampaikan, yang paling penting orang-orangnya, manajemennya dipilih yang baik dan benar dan harus profesional. Itu juga arahan dari beliau (Presiden), dan ke depan prosesnya akan kita laporkan secara bertahap kepada beliau,” jelasnya.
Lebih jauh, menurut Rosan, dalam pertemuan itu Presiden Prabowo turut menekankan empat prioritas utama pemerintahan, yaitu hilirisasi, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan Danantara. Rosan dan jajaran BPI Danantara selaku pembantu Presiden, siap melaksanakan tugas dan amanat Presiden tersebut.
Kepala BPI Danantara Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan, regulasi terkait BPI Danantara akan diatur melalui peraturan pemerintah (PP), dan menanti ditandatangani Presiden Prabowo. Sedangkan, mengenai peluncuran BPI Danantara, Muliaman menyampaikan hal itu masih menantikan waktu luang dari Presiden Prabowo.
“Beliau cuma berpesan secepat mungkin, dengan kehati-hatian yang tinggi. Saya kira cuma itu,” tutur Muliaman.