c

Selamat

Senin, 10 November 2025

EKONOMI

11 Januari 2024

08:35 WIB

Ekspor Perikanan 2023 Belum Capai Target

Penangkapan ikan secara ugal-ugalan jadi salah satu penyebab ekspor perikanan menurun di 2023

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Fin Harini

Ekspor Perikanan 2023 Belum Capai Target
Ekspor Perikanan 2023 Belum Capai Target
Ilustrasi. Seorang pekerja memasukan hasil tangkapan ikan ke coldstorage (gudang pendingin) di Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (31/7/2023). Antara Foto/Novandi K Wardana

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengakui nilai ekspor perikanan hingga November 2023 baru sekitar Rp5,6 miliar atau belum mencapai target Rp6,7 miliar yang telah ditetapkan.

"Saat ini cuma Rp5,6 miliar. Tadi saya tanya apakah produk nilai tambah termasuk di dalamnya, katanya iya. Oke, next saya minta dipisah berapa yang masih raw material dan berapa yang sudah diubah jadi nilai tambah," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KKP, Rabu (10/1).

Dia mengungkapkan, ada sederet kendala yang menghambat pencapaian target ekspor perikanan nasional tahun lalu. Salah satunya soal standar kualitas produk yang diekspor.

Baca Juga: Menteri KP: Penangkapan Ikan di RI Masih Barbar

Di sisi lain, Menteri Sakti mengakui sumber daya perikanan maupun hasil perikanan budidaya Indonesia sangat memadai, namun belum memenuhi standar kualitas negara lain.

"Ini memang menjadi tantangan, 24 jam saya pikirkan hanya satu jenis saja. Padahal, mengelola laut bukan hanya perikanan, tapi juga biota laut," kata Sakti.

Menteri KP mengakui tata kelola sumber daya perikanan belum mencapai level tertinggi. Karena itu, dia mendorong implementasi PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.

"Implementasi PP Nomor 11 Tahun 2023 itu jadi salah satu untuk menuju ke arah yang lebih baik," sebut dia.

Dalam 6-9 tahun belakangan, Sakti menambahkan, penangkapan ikan di Indonesia masih dilakukan secara ugal-ugalan. Artinya, semua ikan yang ada di laut diambil tanpa memikirkan demand.

Hal tersebut membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan berinisiatif mengatur penangkapan ikan lewat PP Nomor 11 Tahun 2023. Di sisi lain, KKP juga memetakan jenis-jenis ikan yang bisa dibudidayakan supaya lebih berkelanjutan.

"Jadi kita petakan mana yang bisa dibudidayakan, kita dorong supaya sustain dan bisa di-entrance bahwa ikan yang dibudidaya ini sehat dan seterusnya," jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur

Lebih lanjut, Menteri Sakti mengungkapkan pihaknya akan mendorong pencapaian target ekspor sebesar Rp7,2 miliar tahun ini. Peraturan soal penangkapan ikan terukur pun ia jadikan sebagai senjata dalam mencapai target tersebut.

Dengan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, dia optimis kualitas produksi perikanan bisa meningkat dan ujungnya bisa diterima oleh pasar internasional dengan kualitas dan harga yang baik.

"Kalau kita pernah mencapai di atas Rp5 miliar atau Rp6 miliar, kalau kita menuju Rp7,2 miliar itu masih relevan, masih bisa kita kejar," tandas Sakti Wahyu Trenggono.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar