19 Juni 2023
17:21 WIB
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Fin Harini
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi digital semakin meningkat dan pesat. Jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 3.216 triliun dalam lima tahun ke depan atau pada tahun 2027.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Kadin Bidang Kominfo Firlie H. Ganinduto. Menurutnya, angka ini melonjak dari pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia pada 2020 yang mencapai Rp1.408 triliun atau setara sekitar 8% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun tersebut.
Menurut dia, adopsi teknologi yang semakin luas di berbagai sektor telah mendorong pertumbuhan sektor ekonomi digital dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian negara.
"Ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dengan ukuran ekonomi digital yang akan meningkat 128% dalam periode lima tahun," katanya dalam Rapat Kerja Nasional bersama Kadin, Senin (19/6).
Pada 2027, dia menyebutkan sektor ekonomi digital diperkirakan menyumbang sekitar 14% dari total PDB Indonesia yang mencapai Rp23.533 triliun.
Pihaknya pun berharap, kontribusi tersebut semakin meningkat serta menempatkan ekonomi digital sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi masa depan Indonesia.
"Dengan adanya pertumbuhan yang pesat dalam sektor ekonomi digital, Indonesia diharapkan menjadi salah satu pemain utama dalam ekonomi digital di Asia Tenggara, menciptakan lapangan kerja baru, mendorong inovasi dan memperkuat daya saing negara dalam skala global," tutur Firlie.
Baca Juga: UMKM Jangan Hanya Didorong Digital, Tapi Juga Diberi Kemudahan
Di samping itu ia juga berharap semua stakeholder mencatat bahwa pertumbuhan digitalisasi di sektor ekonomi digital saat ini rupanya belum diikuti oleh literasi digital, termasuk keuangan digital yang belum cukup mumpuni di masyarakat.
Selain itu, menurutnya, kesadaran masyarakat akan menjaga data pribadi, kesadaran pengusaha dalam menerapkan langkah-langkah melindungi data pribadi konsumen sekaligus juga menerapkan keamanan siber dinilai belum tinggi.
Ketersediaan talenta digital yang stabil dan merata di seluruh penjuru negeri juga menjadi kendala.
"Guna menjawab tantangan tersebut, Kadin Indonesia sejak tahun 2021 telah menjalankan berbagai program dan menandatangani MoU dengan Kominfo terkait sosialisasi UU PDP kepada seluruh stakeholder pemangku kebijakan," sebutnya.
Menurutnya, agenda Rakernas ini juga bentuk dari aktivitas yang menjadi bagian program Kadin Indonesia untuk menjawab tantangan industri yang sebelumnya disebutkan.
"Hasil dari Rakernas ini, kami harap ada informasi terkait wish list atau tahapan dan prioritas langkah yang dapat segera dilakukan dalam rangka melengkapi UU PDP, mendorong peningkatan daya saing, serta strategi kolaboratif dalam mendukung talenta digital di Indonesia," tandasnya.