08 Juli 2022
11:07 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
Editor: Fin Harini
JAKARTA – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) mencatat, sebanyak 3.692 pengaduan konsumen telah dilayani pada semester I/2022.
Dari pengaduan itu, sebanyak 86,1% setara 3.181 pengaduan berasal dari sektor niaga elektronik (e-commerce). Dirjen PKTN Veri Anggrijono menegaskan, pihaknya menjamin kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia.
“Penyelesaian pengaduan konsumen tetap menjadi prioritas Kementerian Perdagangan, sebagai wujud tindakan nyata pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia, menciptakan konsumen berdaya serta pelaku usaha yang tertib,” tuturnya dalam pernyataan pers, Jakarta, Jumat (8/7).
Veri menambahkan, dominasi sektor e-commerce tersebut didorong pembatasan sosial. Kondisi tersebut menjadikan banyak sektor bisnis beralih ke transaksi digital, dengan menawarkan produk harga kompetitif dan meningkatnya minat belanja daring.
Pengaduan di sektor niaga-el meliputi sektor makanan dan minuman; jasa keuangan; jasa transportasi; pariwisata; dan elektonika/kendaraan bermotor.
Adapun jenis pengaduan antara lain pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak; barang tidak diterima konsumen; pembatalan sepihak oleh pelaku usaha; waktu kedatangan barang tidak sesuai yang dijanjikan; pengembalian dana (refund), menambah (top up) saldo, serta penggunaan aplikasi platform/media sosial.
Veri menyebutkan sejumlah 99,8% atau 3.687 pengaduan konsumen telah diselesaikan dan 5 sedang dalam proses.
"Dengan kata lain, Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN tengah menunggu kelengkapan data, menganalisis dokumen, mengklarifikasi, dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan antara konsumen dan pelaku usaha," ujarnya.
Selama Januari-Juni 2022, aplikasi perpesanan WhatsApp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan, yaitu sebanyak 3.116 pengaduan.
Selanjutnya, situs web menerima 307 pengaduan, surat elektronik (e-mail) 228 pengaduan, telepon 34 pengaduan, datang langsung ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen 6 pengaduan, dan surat 1 pengaduan.
Informasi tambahan, berdasarkan riset Perilaku Konsumen E-commerce Indonesia yang diluncurkan Kredivo pada Juni 2022 menunjukkan, sepanjang tahun lalu konsumen laki-laki ternyata lebih mendominasi transaksi e-commerce di Indonesia.
Riset tersebut memanfaatkan data primer dengan 16 juta sampel transaksi pembayaran yang berasal dari 1,5 juta sampel pengguna Kredivo di lima e-commerce terbesar di Indonesia selama 2021. Riset
menunjukkan, proporsi jumlah transaksi yang dilakukan oleh laki-laki mencapai 62%, sementara perempuan hanya berada di angka 38%.
Selain itu, ditilik secara total nilai transaksi pun, konsumen laki-laki juga mendominasi di angka 64%. Persentase ini berbeda signifikan jika dibandingkan dengan nilai transaksi perempuan yang hanya mencapai 36%.