c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

01 Desember 2021

21:00 WIB

Dukung Daya Saing Industri, Subholding Gas Pertamina Sepakati 9 PJBG

Pasca transformasi, Subholding Gas mengintegrasikan infrastruktur dari Sumatra bagian utara hingga Jawa Timur

Penulis: Zsasya Senorita

Editor: Fin Harini

Dukung Daya Saing Industri, Subholding Gas Pertamina Sepakati 9 PJBG
Dukung Daya Saing Industri, Subholding Gas Pertamina Sepakati 9 PJBG
Infrastruktur migas. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho

JAKARTA – PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina menandatangani Gas Sales Agreement (GSA) atau Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dan Letter of Agreement (LoA) dengan produsen hulu untuk mendukung daya saing industri dan menjaga ketahanan pasokan gas bumi.

Subholding Gas Pertamina yang terdiri dari PGN, Pertamina Gas, dan Pertagas Niaga menandatangani GSA dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang, untuk pembelian gas sebanyak 34,8 BBTUD.

Gas bumi dari PHE Jambi Merang akan digunakan untuk kebutuhan pelanggan di sektor lifting minyak dan gas bumi, kilang, kelistrikan, dan industri di wilayah Sumatra bagian tengah, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, dan Jawa Barat.

GSA ditandatangani oleh Direktur PHE Jambi Merang Jaffee Arizon, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan, Direktur Utama Pertagas Wiko Migantoro, serta Direktur Utama Pertagas Niaga Aminuddin.

“Pasca transformasi, Subholding Gas mengintegrasikan infrastruktur dari Sumatra bagian utara hingga Jawa Timur agar penyaluran gas bumi ke berbagai segmen semakin fleksibel dan handal,” ujar Heru, Rabu (1/12).

Ia menerangkan, Subholding Gas Pertamina bersepakat menjadi bagian dari solusi energi berkelanjutan. Untuk itu, mereka turut berpartisipasi pada ajang The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas atau IOG 2021.

“Dari forum ini, kami berharap volume gas bumi yang disepakati dapat dimonetisasi secara optimal yang akan diutilisasi di sektor rumah tangga, industri, hingga pembangkit listrik yang dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional,” sambung Heru.

Selain itu, PGN dan Saka Energi Muriah Limited menandatangani PJBG untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di sektor kelistrikan dan industri di wilayah Jawa dengan volume 10 – 12 BBTUD dari Wilayah Kerja Muriah.

Antara PGN dengan ConocoPhillips Grissik Limited (CPGL) dan Medco Energi Madura Offshore Pty Ltd (Medco) juga ditandatangani LoA untuk implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atas Kepmen ESDM 135K/ 2021 dan 134K/ 2021.

Adapun rincian dokumen LoA antara PGN dengan mitra produsen hulu yang ditandatangani terdiri dari LoA antara PGN dan CPGL SSWJ untuk implementasi Kepmen 134 dan 135 di wilayah Sumatra Selatan dan Jawa Barat sebesar 343,92 BBTUD.

Kedua, LoA antara PGN dan CPGL Batam I untuk implementasi Kepmen 134 dan 135 di wilayah Batam sebesar 19,41 BBTUD. Ketiga, LoA antara PGN dan CPGL Batam III untuk implementasi Kepmen 134 sebesar 33 BBTUD.

Keempat, LoA antara PGN dan CPGL Dumai untuk implementasi Kepmen 134 di Sumatra bagian Tengah sebesar 8,37 BBTUD. Kelima, LoA antara PGN dan CPGL RU Dumai untuk implementasi Kepmen 135 di wilayah Sumatra bagian tengah dan Batam sebesar 12,5 BBTUD.

Keenam, LoA antara PGN dan Medco Maleo untuk implementasi Kepmen 134 di wilayah Jawa Timur sebesar 15 BBTUD. Ketujuh, LoA antara PGN dan Medco Meliwis untuk implementasi Kepmen 134 di wilayah Jawa Timur sebesar 9,67 BBTUD.

“Kami juga berterima kasih atas dukungan pemerintah termasuk Kementerian ESDM, Dirjen Migas dan SKK Migas, permintaan gas bumi menjadi salah satu prioritas industri hulu migas. Semoga dapat menjadi upaya bersama untuk memajukan investasi sektor hulu migas dan pembangunan ekonomi Indonesia,” pungkas Heru.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar