c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

04 September 2023

15:23 WIB

DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Tahun Depan Rp48,35 T

Dari total pagu anggaran kemenkeu, sebanyak Rp9,42 triliun di antaranya merupakan pagu anggaran Badan Layanan Umum (BLU) yang diasuh di bawah Kemenkeu.

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Tahun Depan Rp48,35 T
DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Tahun Depan Rp48,35 T
Gedung Kementerian Keuangan. Dok. Kemenkeu.go.id

JAKARTA - Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kemenkeu TA 2024 sebesar Rp48.353.424.381.000 atau Rp48,35 triliun. Secara nominal, pagu anggaran tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan pagu indikatif TA 2024 sebelumnya.

Hanya saja, terjadi pergeseran pagu anggaran antar pada eselon I. Pergeseran tersebut terdapat dari Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Lembaga National Single Window (LNSW) bergeser ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

“Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemenkeu dalam RAPBN TA 2024 setelah pergeseran pagu anggaran antar program sebesar Rp48.353.424.381.000,” sebut Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam Raker dengan Menkeu dalam agenda Pembahasan RKA Kemenkeu dalam RUU APBN 2024, Senin (4/9).

Baca Juga: Antisipasi Perlambatan Ekonomi, Pemerintah Diminta Percepat Belanja

Jika ditilik secara program, pagu anggaran TA 2024 sebesar itu akan digunakan untuk mendukung Kebijakan Fiskal Rp53,1 miliar; Pengelolaan Penerimaan Negara Rp2,48 triliun; Pengelolaan Belanja Negara Rp 37,59 miliar; Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko Rp306,86 miliar; serta Dukungan Manajemen Rp45,47 triliun.

Pihaknya mencatat dan mendapat penjelasan dari pemerintah, bahwa pagu anggaran TA 2024 untuk Setjen mencapai Rp30,05 triliun, atau bergeser turun Rp83,76 miliar dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp30,13 triliun. 

Penurunan ini lantaran sebagian pagu anggaran digeser ke DJP, DJPK, DJKN, dan LNSW, yang akan digunakan untuk pemenuhan rumah dinas, sosialisasi UU HKPD, pengelolaan NLE dan infrastruktur TIK.

Kemudian, pagu anggaran TA 2024 untuk LNSW mencapai Rp90,12 miliar, atau bergeser turun Rp2,14 miliar dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp92,26 miliar. Pergeseran dari LNSW untuk pengadaan infrastruktur sistem LNSW ke Pusintek.

Berikutnya, pagu anggaran TA 2024 untuk DJP mencapai Rp6,52 triliun, atau bergeser naik Rp56,74 miliar dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp6,19 triliun. Adapun Kemenkeu mencatat, tambahan pagu anggaran ini ditujukan untuk pemenuhan rumah dinas.

Lalu, pagu anggaran TA 2024 untuk DJPK mencapai Rp70,31 miliar, atau bergeser naik Rp13,4 miliar dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp56,91 miliar. Tambahan pagu anggaran ini diarahkan untuk sosialisasi pelaksanaan UU HKPD dan peningkatan kapasitas TIK.

Pagu anggaran TA 2024 untuk DJKN mencapai Rp725,97 miliar, atau bergeser naik Rp16,02 miliar dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp709,94 miliar. Tambahan pagu anggaran ini diarahkan untuk pemenuhan rumah dinas dan peningkatan infrastruktur TIK.

Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Komitmen Defisit APBN Di Bawah 3% Pada 2023

Sementara itu, pagu anggaran TA 2024 eselon I masih sama seperti pagu indikatif sebelumnya. Seperti untuk Inspektorat Jenderal (Itjen) Rp60,18 miliar; Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Rp63,82 miliar; dan Direktorat Jenderal Bea-Cukai (DJBC) Rp2,84 triliun.

Selanjutnya, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Rp108,81 miliar; Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Rp7,33 triliun; Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Rp680,38 miliar; hingga Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp73,92 miliar.

Kahar juga menyampaikan, agar Menkeu bersama jajaran memperhatikan kinerja dan tindak lanjut mengenai hal-hal yang disebutkan dalam Raker yang digelar hari ini. Mencakup pengaduan pelayanan pajak, pelaksanaan layanan lelang, serta standardisasi output dan keluaran belanja K/L.

Kemudian, penajaman nomenklatur belanja K/L, penguatan kebijakan TKD untuk pembangunan daerah, penguatan sistem pengendalian internal, sekaligus mereviu kebijakan fiskal dalam rangka afirmasi dan distribusi.

“Menteri Keuangan akan melengkapi penjelasan komprehensif pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan tersebut di atas, untuk disampaikan kepada Komisi XI DPR RI pada akhir Triwulan I/2024,” terangnya.

Sudah Termasuk Anggaran BLU Kemenkeu
Dalam kesempatan tersebut Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, tidak semua dari pagu anggaran sebesar Rp48,35 triliun digunakan oleh Kemenkeu. Melainkan sebanyak Rp9,42 triliun di antaranya merupakan pagu anggaran Badan Layanan Umum (BLU) yang diasuh di bawah Kemenkeu. 

“Yang Kemenkeu core (pagu anggaran) adalah Rp38,93 triliun. Maka, (pagu anggaran 2024) kami itu tidak termasuk dengan kementerian yang kemarin kami sampaikan anggarannya di atas Rp70 triliun, yakni enam kementerian terbesar (pagu),” terang Sri. 

BLU tersebut seperti LPDP yang memegang pagu Rp3,24 triliun di 2024, untuk Belanja Program Rp3,08 triliun dan Belanja Operasional Rp158,86 miliar. Kemudian, BPDPKS yang mendapat pagu Rp5,83 triliun tahun depan, untuk Belanja Program Rp5,72 triliun dan Belanja Operasional Rp110 miliar.

Baca Juga: Anggaran 2024 Rp146,9 T, PUPR Fokus Selesaikan Infrastruktur Prioritas

Ada juga anggaran LDKPI sebesar Rp40,73 miliar yang ditujukan seluruhnya untuk Belanja Operasional. Kemudian, BPDLH Rp69,60 miliar untuk Belanja Program Rp19,14 miliar dan Belanja Operasional Rp50,46 miliar.

Pemerintah juga mempersiapkan pagu anggaran PKN STAN sebesar Rp11,46 miliar yang diperuntukkan bagi Belanja Program Rp9,90 miliar dan Belanja Operasional Rp1,56 miliar. Selanjutnya pagu anggaran LMAN sebesar Rp147,13 miliar untuk Belanja Program Rp33,71 miliar dan Belanja Operasional Rp113,42 miliar. 

Serta PIP sebesar Rp72,81 miliar untuk Belanja Program Rp23,22 miliar dan Belanja Operasional Rp49,59 miliar. “Semua ini adalah special mission vehicle (SMV) dan BLU di bawah Kementerian Keuangan,” paparnya.

Dalam penjelasannya, berbagai anggaran BLU tersebut masuk kepada anggaran eselon I Kemenkeu. Seperti anggaran BLU LMAN bergabung dengan DJKN; BLU LDKPI bergabung dengan DJPPR; BLU PIP, BPDPKS, dan BPDLH bergabung dengan DJPb; BLU LPDP bergabung dengan Setjen; serta BLU PKN STAN bergabung dengan BPPK.

Menkeu Sri juga menyampaikan, pagu anggaran tahun depan bersumber dari Rupiah Murni sebesar Rp38,90 triliun; PNBP sebesar Rp21,76 miliar; Hibah Luar Negeri (HLN) sebesar Rp1,12 miliar; dan BLU sebesar Rp9,42 triliun.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar