c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

16 Juni 2022

19:14 WIB

DPR Restui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp45,12 Triliun

Anggaran Kemenkeu akan dibagi dalam lima program.

Editor: Dian Kusumo Hapsari

DPR Restui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp45,12 Triliun
DPR Restui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp45,12 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers tentang realisasi pelaksanaan APBN 2021 di kantor Kemenkeu, Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

JAKARTA – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengajuan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp45,12 triliun.

“Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif Kemenkeu dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp45,12 triliun,” kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16/6)..

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, anggaran Kemenkeu sebesar Rp45,12 triliun tersebut akan digunakan untuk lima program yaitu kebijakan fiskal Rp103,77 miliar, pengelolaan penerimaan negara Rp2,81 triliun dan pengelolaan belanja negara Rp21,14 miliar.

Kemudian untuk pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko Rp301,42 miliar serta dukungan manajemen Rp41,88 triliun.

Untuk program dukungan manajemen merupakan program yang didesain untuk memberikan dukungan pelaksanaan tugas dalam fungsi kementerian/lembaga (K/L).

Hal tersebut termasuk dalam rangka mendukung program teknis seperti belanja pegawai, belanja operasional dan sebagainya.

Sementara untuk program selain dukungan manajemen merupakan anggaran yang akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan teknis yang secara langsung mendukung pencapaian output dan outcome program.

“Rencana kerja Kemenkeu 2023 mengikuti visi dan misi Bapak Presiden Joko Widodo yang kemudian diterjemahkan dalam visi Kemenkeu,” kata Bendahara Negara.

Spending Better

Kahar juga menegaskan program kerja pada Kemenkeu harus disertai dengan target capaian Key Performance Indicator (KPI) termasuk indikator kinerja pelayanan publik.

KPI juga mengenai pelaksanaan reformasi struktural khususnya penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan reformasi birokrasi dengan indikator yang terukur.

Tak hanya itu, Kahar turut mengingatkan program kerja tahun anggaran Kemenkeu 2023 harus meningkatkan kualitas spending better yang ditujukan dengan efisiensi belanja non-prioritas.

“Spending better sekaligus mengenai output kegiatan yang terukur dengan manfaat kegiatan yang mampu dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar