c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

17 Januari 2022

21:00 WIB

DPR Desak Pemerintah Bayar Utang Bulog

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta pemerintah untuk segera membayar utang kepada Perum Bulog sebesar Rp3,92 triliun.

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Dian Kusumo Hapsari

DPR Desak Pemerintah Bayar Utang Bulog
DPR Desak Pemerintah Bayar Utang Bulog
Pekerja memeriksa stok beras di gudang Bulog Sub divre Indramayu, Jawa Barat, Kamis (9/12/2021). ANTARAFOTO/Dedhez Anggara
JAKARTA - DPR mendesak pemerintah untuk segera membayar utang kepada Perum Bulog. Sejauh ini, keberadaan utang yang berasal dari program pengadaan telah berhasil membebani proses bisnis perusahaan pelat merah tersebut.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta pemerintah untuk segera membayar utang kepada Perum Bulog sebesar Rp3,92 triliun. Ia mendesak pelunasan tersebut bisa segera tercapai, agar perusahaan dapat beroperasi maksimal. 

Sehingga, tugas dan fungsi Perum Bulog sebagai stabilisator pasokan sekaligus harga pangan pokok nasional bisa tercapai. Sudin menyebut, Kementerian Keuangan atau kementerian teknis terkait dapat segera menyelesaikan administrasi penagihan dan pembayaran kepada Bulog. 

"Diminta kepada pemerintah, saya kira Kemenkeu untuk melunasi utang Bulog agar mereka bisa bekerja dengan baik dan benar dengan perputaran uang yang maksimal," katanya dalam rapat dalam agenda RDP, Jakarta, Senin (17/1).

Sudin cukup heran kenapa pemerintah tidak segera menyelesaikan kewajiban utang kepada Perum Bulog. Pasalnya, di sisi lain, Bulog juga memiliki utang kepada bank BUMN dengan nilai besar, yang terus bertambah seiring beban bunga.

Dirut Perum Bulog Budi Waseso sempat mengonfirmasi bahwa hutang perseroan kepada bank Himbara mencapai Rp13 triliun, dengan bunga komersial menyentuh 7,5%. 

"Kira-kira kalau setahun itu (utang) harus bayar 7,5%, kan cukup besar. Kenapa sih pemerintah enggak cepat-cepat bayar?," terangnya.

Asal tahu, sejak beberapa waktu lalu Bulog telah mengeluhkan persoalan utang ini. Piutang ini merupakan akumulasi penugasan pemerintah ke Bulog selama dua tahun terakhir, yakni di 2020 dan 2021. 

Hingga kini, Budi menjelaskan, jaminan penggunaan beras hasil pengadaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) masih tidak jelas. Bahkan, Bulog terpaksa untuk menyimpan beras yang tidak kunjung terpakai bertahun lamanya. 

Akibatnya, beras yang mengalami penurunan kualitas pun terpaksa juga dimusnahkan untuk memotong kerugian dan menulari sisa stok CBP yang masih tertahan tak terpakai. 

Karenanya, ia menggarisbawahi, pemerintah mesti bertanggung jawab dan berkomitmen terhadap konsekuensi serangkaian penugasan pengadaan beras oleh Bulog. 

"Persoalannya pendanaan dari mana dan pasti dipakai atau tidak? Kalau enggak dipakai berarti disimpan; bunga, tanggung jawab, hingga kerusakan ada di Bulog. Nanti semua beban ada di Bulog, begitu ada apa-apa disalahin," ujar Budi. 

Sebenarnya, Budi menyebut, Bulog tidak akan mengalami kerugian seperti sekarang jika mengikuti peraturan yang berlaku. Hanya saja, kejadian beberapa penugasan kerap memberikan kerugian bagi Bulog, entah dalam bentuk utang, bunga, hingga penyaluran ke supplier yang belum dibayar. 

Meski masih rugi, Budi mengakui, perseroan sudah sekuat tenaga untuk menipiskan beban kerugian. Ia mencontohkan, dibandingkan tahun lalu, beban utang saat ini terbilang lebih kecil dibanding sebelumnya. 

Ia pun menyarankan, agar pemerintah segera membayar proses penyerapan beras untuk penugasan CBP. Pembayaran bisa dilakukan setelah proses verifikasi audit yang dilakukan oleh BPK. 

"Ini saya lempar ke presiden dan Kemenkeu, CBP merupakan penugasan dan beras (milik) negara, bukan Bulog," pungkasnya.

KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar