12 Agustus 2025
17:26 WIB
Dorong Publikasi Pajak Korporasi, Celios: Jangan Tekan Rakyat Kecil Saja!
Pembekuan rekening dorman yang kemarin berlaku dinilai Celios sebagai salah satu bentuk ketidakadilan pajak.
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Khairul Kahfi
Ilustrasi - Wajib Pajak menunjukkan kartu NPWP di kantor pajak, Tangerang Timur. Validnews/Hasta Adhistra.
JAKARTA - Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Jaya Darmawan mendorong pemerintah untuk memublikasikan pajak bagi korporasi besar, termasuk yang menjalankan operasional bisnis lintas negara (public country by country reporting).
"Ini sangat penting untuk melihat bagaimana sebenarnya perusahaan-perusahaan ini bertanggung jawab pada laporan-laporan terkait transfer pricing, aliran keuangan yang belakangan juga banyak dibicarakan," ujarnya dalam Peluncuran Riset ‘Dengan Hormat, Pejabat Negara: Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang’, Jakarta, Selasa (12/8).
Baca Juga: CELIOS Beberkan Alternatif Pajak Tambah Penerimaan Negara Hingga Rp524 Triliun
Terkait aliran keuangan, Jaya menilai, kebijakan tersebut penting dilakukan mengingat selama ini hanya masyarakat kecil yang dirugikan, terutama terkait kebijakan pemblokiran rekening yang belakangan baru terjadi.
"Jangan rakyat kecil, kelas menengah bawah saja yang ditekan dengan pembekuan rekening dorman kemarinnya, termasuk dengan adanya wacana payment ID," ujar Jaya.
Dorong Keadilan Pajak Rakyat
Selain publikasi pajak korporasi, Celios mendorong empat rekomendasi kebijakan keadilan pajak yang lain. Pertama, penyusunan dan pembahasan undang-undang pajak atas kekayaan sebagai instrumen pajak.
Kedua, penerapan Standar Pelaporan Umum (Common Reporting Standard/CSR) dan Pertukaran Informasi Otomatis (Automatic Exchange of Information/AEOI) secara menyeluruh.
Ketiga, implementasi Konvensi tentang Bantuan Administratif Timbal Balik (Convention on Mutual Administrative Assistance) untuk menutup celah penghindaran pajak lintas batas.
"Kalau tidak salah, semenjak tahun lalu, melalui perpres landscape dari negara yang mau melakukan reciprocal report itu bertambah. Ini juga pengen kita dengar sejauh mana transparansi terkait hal ini, sejauh mana sebenarnya instrumen ini bisa kita manfaatkan," tambah Jaya.
Keempat, mereformasi ulang arah perpajakan Indonesia dengan mendorong pajak alternatif. Hitungan riset Celios, alternatif terhadap penerimaan negara dari 11 instrumen dengan total nilai Rp524 triliun.
Baca Juga: Celios Minta Badan Statistik PBB Audit Data Pertumbuhan Ekonomi BPS
Jaya menilai, komponen instrumen alternatif yang telah dibeberkan perlu segera didorong mengingat kondisi utang jatuh tempo Indonesia yang sudah sangat mengkhawatirkan.
Menurutnya, instrumen pajak alternatif ini bisa merelaksasi kapasitas fiskal Indonesia, guna mendukung kapasitas fiskal RI agar tidak terlalu tergantung dengan utang. Terakhir, Jaya menilai perlu ada reformasi perpajakan yang perlu dilakukan pemerintah.
"Beberapa riset menunjukkan bahwa ternyata perbaikan administratif itu bisa menekan cost of compliance, bisa meningkatkan kepatuhan pajak," pungkasnya.