c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

11 Februari 2025

19:53 WIB

DKI Masih Kaji Wacana Penggunaan QRIS Untuk Pembelian LPG 3 Kg

Sejauh ini wacana penggunaan QRIS untuk penjualan elpiji tiga kilogram, diyakini akan membantu untuk pengawasan di tingkat agen dan pangkalan

<p>DKI Masih Kaji Wacana Penggunaan QRIS Untuk Pembelian LPG 3 Kg</p>
<p>DKI Masih Kaji Wacana Penggunaan QRIS Untuk Pembelian LPG 3 Kg</p>

Pekerja melakukan bongkar muat gas elpiji 3 kg bersubsidi. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini masih mengkaji wacana penggunaan metode pembayaran digital, dengan Kode Respon Cepat Standar Indonesia (Quick Response Code Indonesian Standard/QRIS) untuk pembelian elpiji tiga kilogram (3 kg).

"Untuk penataan ini, tidak bisa langsung seketika, kita perlu lakukan sosialisasi, kita perlu lakukan edukasi, kemudian sistemnya harus pas juga," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Selasa (11/2).

Teguh mengatakan, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui hingga akhirnya sebuah usulan atau wacana itu menjadi kebijakan. Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt.) Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, kajian dilakukan Pemprov DKI Jakarta secara menyeluruh dengan melibatkan akademisi.

"Kami sekarang ini melakukan kajian secara holistik dengan teman-teman akademisi. Kira-kira mana yang paling gampang untuk masyarakat," ujar Eliawati.

Ia menyebut, wacana penggunaan QRIS untuk penjualan elpiji tiga kilogram, sambung dia, akan membantu untuk pengawasan di tingkat agen dan pangkalan. "Benar enggak, sih, jangan sampai hanya KTP-nya saja, padahal ternyata agennya ada dimana, pangkalannya ada dimana," ujar Eliawati.

Sementara untuk pembelian, penggunaan QRIS bertujuan agar elpiji tiga kilogram benar-benar dibeli masyarakat sasaran yakni masyarakat miskin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, pemprov akan membuat QRIS untuk warga yang ingin membeli elpiji 3 kilogram, agar kuota elpiji di kota ini dapat terjaga dan tidak bisa dibeli oleh warga luar Jakarta.

“Nanti kita atur. Begitu sudah kita atur berapa pengguna elpiji yang di Jakarta, siapa yang berhak terima, database-nya kita lengkap, nah nanti menurut dari Dinas Perdagangan mau dibikin kayak QRIS. Begitu di-'tap', kayak RFID (Radio Frequency Identification), di-tap ternyata lho kok KTP-nya bukan DKI. Nah, berarti ketahuan,” kata Hari.

Eliawati menambahkan, masyarakat sebaiknya tetap tenang karena stok elpiji tiga kilogram di Jakarta aman. Pemprov DKI menyatakan kuota elpiji tiga kilogram pada 2025 sebanyak 409.244 metrik ton (MT) atau 136.414.66 tabung.

"Di DKI Jakarta, tentu yang pertama kita penuhi kebutuhan adalah masyarakat Jakarta. Makanya saya sampaikan jangan panic buying (membeli secara berlebihan karena panik), stok kita ada kok," katanya.

Kaji Regulasi
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, pihaknya siap untuk mengkaji regulasi terkait pengawasan distribusi LPG 3 kg. “Sudah diinformasikan (oleh Kementerian ESDM), dan kita sama-sama mengkaji secara regulasinya,” kata Erika di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Jumat (7/2), Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan BPH Migas akan diberikan wewenang baru untuk mengawasi distribusi gas melon (LPG 3 kg). Lebih lanjut, Erika mengakui, BPH Migas sebenarnya tidak memiliki tugas untuk hal tersebut, sehingga ia menilai harus ada regulasi yang sudah diperbaiki agar pihaknya bisa menjalankan tugas baru dengan baik.

Adapun hal-hal yang saat ini diawasi oleh BPH Migas sendiri adalah BBM premium, BBM solar, minyak tanah bersubsidi, serta minyak tanah bersubsidi dengan kartu kendali. Namun, berdasarkan pernyataan Wamen ESDM Yuliot Tanjung, pihaknya ingin mengintegrasikan seluruh pengawasan tersebut di bawah BPH Migas, sehingga tugas yang ada di lingkungan Kementerian ESDM dan pengawasan bisa dilakukan sekaligus.

“Itu kan sesuai tupoksinya BPH Migas tidak ada tugas untuk mengawasi LPG 3 kg, jadi kalau memang mau ditugaskan (untuk mengawasi), mungkin harus diperbaiki regulasinya dulu,” kata Erika.

Meski demikian, Erika mengatakan kemungkinan mandat baru tersebut masih cukup terbuka, karena regulasinya masih akan dikaji bersama pihak-pihak terkait. “Sebagaimana yang sudah disampaikan Pak Wamen, nanti akan dikaji dulu apakah memang mau ditugaskan ke BPH Migas, atau nanti dibentuk badan yang mengurus (pengawasan distribusi) LPG 3 kg,” imbuhnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar