c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

01 Agustus 2025

21:00 WIB

DJP Siap Beri Insentif Pajak Pelaku Usaha Tambang Minerba dan Migas

Insentif diberi sebagai timbal balik dari pertukaran data dan informasi untuk kebutuhan penerimaan pajak yang diberikan Kementerian ESDM dan SKK Migas.

Penulis: Siti Nur Arifa

Editor: Khairul Kahfi

<p dir="auto" id="isPasted">DJP Siap Beri Insentif Pajak Pelaku Usaha Tambang Minerba dan Migas</p>
<p dir="auto" id="isPasted">DJP Siap Beri Insentif Pajak Pelaku Usaha Tambang Minerba dan Migas</p>

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengawal penerimaan negara, khususnya dari sektor pertambangan mineral, batubara, dan migas, Jakarta, Kamis (31/7). Dok Ditjen Pajak

JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, pihaknya akan memberikan fasilitas dan insentif perpajakan bagi pelaku usaha sektor pertambangan yang berada di bawah pembinaan Kementerian ESDM maupun SKK Migas.

Kebijakan tersebut, menurutnya merupakan timbal balik dari pertukaran data dan informasi yang diberikan Kementerian ESDM kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk kebutuhan pengawasan penerimaan negara.

"DJP juga akan memberikan timbal balik berupa pemberian fasilitas dan insentif perpajakan bagi pelaku usaha sektor pertambangan minerba dan migas yang berada di bawah pembinaan Kementerian ESDM maupun SKK Migas," kata Bimo di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (1/8).

Dalam kesempatan sama, DJP dilaporkan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ditjen Minerba dan SKK Migas, untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mengawal penerimaan negara, khususnya dari sektor pertambangan mineral, batubara, dan migas.

Bimo menambahkan, latar belakang pendandatanganan kedua PKS ini merupakan wujud komitmen DJP dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor-sektor strategis, khususnya pertambangan dan migas.

Melalui kerja sama ini, DJP diharapkan mampu memfasilitasi penyelesaian isu-isu perpajakan serta mendorong pertukaran dan sinkronisasi data secara lebih efektif guna meningkatkan kepatuhan dan pengawasan di kedua sektor tersebut.

“Penandatanganan PKS ini merupakan milestone yang ditunggu sejak awal tahun. Dengan tata kelola yang baik, rekonsiliasi data antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan SKK Migas menjadi semakin selaras," tambah Bimo.

Senada, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno berharap, melalui PKS tersebut, penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara dapat diupayakan naik. Pihaknya siap mendukung DJP.

"Nantinya, DJP akan dilibatkan dalam kegiatan konsinyering yang menghadirkan pelaku usaha, guna membangun kedekatan dan sinergi antara otoritas pajak dan pelaku usaha pertambangan," imbuh Tri.

Perkuat Pengelolaan Subsidi Energi
Hadir dalam kesempatan sama, Menkeu Sri Mulyani mengungkap pertemuan yang juga dihadiri Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut juga membahas sejumlah isu. Mulai dari tantangan dan langkah konkret dalam mengelola sektor migas serta pertambangan minerba secara lebih optimal dan berkelanjutan.

Menkeu menyebut, kedua pihak mendalami isu strategis terkait optimalisasi penerimaan negara dari sektor migas, serta upaya memperkuat efisiensi dan pengawasan dalam pengelolaan subsidi energi dan pendapatan negara dari pertambangan.

"Kami sepakat bahwa perbaikan tata kelola menjadi kunci untuk memperkuat fondasi fiskal dan menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," kata Sri melalui unggahan di instagram @smindrawati, dikutip Jumat (1/8).

Bendahara negara mengungkap, kerja sama yang dilakukan DJP dan Ditjen Minerba tidak hanya terbatas pada pertukaran dan pemanfaatan data, melainkan juga pemanfaatan Surat Keterangan Fiskal (SKF) untuk proses perizinan usaha pertambangan, peningkatan kapasitas SDM, serta koordinasi dalam penyusunan kontrak dan skema bagi hasil.

"Sinergi ini diharapkan mampu mendorong sistem pengelolaan energi dan sumber daya mineral yang lebih efisien, akuntabel, dan berdampak, sekaligus memperkuat penerimaan negara dari sektor-sektor strategis," ujar Menkeu.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar