c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

01 Juli 2025

08:37 WIB

Distribusi LPG Hingga Mei Sebesar 42% Kuota 2025

Konsumsi LPG tahun depan diperkirakan meningkat jadi 8,31 juta MT

Penulis: Yoseph Krishna

<p id="isPasted">Distribusi LPG Hingga Mei Sebesar 42% Kuota 2025</p>
<p id="isPasted">Distribusi LPG Hingga Mei Sebesar 42% Kuota 2025</p>

Warga antre membeli gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram saat operasi pasar di Pasar Tani Banda Aceh , Aceh, Rabu (23/4/2025). AntaraFoto/Ampelsa

JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi penyaluran LPG 3 kg sampai Mei 2025 di angka 3,49 juta metrik ton (MT).

Artinya sampai bulan kelima tahun ini, realisasi penyaluran LPG bersubsidi sudah mencapai kisaran 42,77% dari kuota yang telah ditetapkan dalam APBN.

Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan kuota LPG 3 kg awal yang ditetapkan dalam APBN TA 2025 ialah sebesar 8,17 juta MT.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR, dia menyebut angka itu diproyeksi meningkat menjadi sekitar 8,31 juta MT pada tahun 2026 mendatang.

"Proyeksi higga akhir tahun 2026 diperkirakan mencapai 8,31 juta MT. Ini berdasarkan Surat Sesditjen kepada Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan tanggal 24 Februari 2025," jelas Tri di Gedung Parlemen, Senin (30/6).

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi XII DPR Ramson Siagian mendukung penuh adanya peningkatan kuota LPG 3 kg pada 2026.

Baca Juga: Bareskrim Ungkap Pengoplosan LPG Bersubsidi Rugikan Negara Puluhan Miliar

Ramson menilai, peningkatan volume LPG diperlukan karena barang tersebut punya peran krusial bagi hajat hidup banyak masyarakat kecil.

Bila perlu, Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menilai kuota LPG 3 kg ditetapkan sekitar 8,5-8,6 juta MT pada tahun 2026 yang akan datang.

"Kita melihat permintaan masyarakat kecil masih banyak. Saya pikir ini perlu Kementerian ESDM mengevaluasi peningkatan volume LPG untuk 2026, mungkin sebagai bahan bisa jadi 8,5 atau 8,6 juta MT," tegas Ramson.

Meski begitu, Kementerian ESDM lewat Ditjen Migas punya kewajiban untuk melakukan evaluasi lapangan sebelum akhirnya pemerintah bersama legislator mengesahkan kuota 'tabung ijo' tahun depan.

"Artinya betul-betul tahu situasi di lapangan," tandasnya.

Pendataan Dan Penindakan Pelanggaran
Lebih lanjut, Tri Winarno menjelaskan pemerintah terus melanjutkan proses pendataan konsumen LPG 3 kg lewat Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah itu dilakukan demi terciptanya subsidi yang tepat sasaran.

Sampai akhir Mei 2025 lalu, tercatat ada 54,1 juta NIK yang melakukan transaksi LPG 3 kg lewat Merchant App Pangkalan milik PT Pertamina, terdiri dari kategori rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, serta nelayan sasaran.

"Selama tahun 2025 sampai 31 Mei 2025, tercatat ada 54,1 juta NIK yang bertransaksi dalam sistem Merchant App Pangkalan Pertamina," kata dia.

Baca Juga: Bos Pertamina Bidik Produksi LPG Tembus 2,6 Juta MT Per Tahun

Paralel, Kementerian ESDM turut melakukan koordinasi secara intens dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelanggaran yang terjadi dalam proses penyaluran LPG 3 kg.

Selama lima bulan pertama tahun ini, pengawasan dan verifikasi volume telah dilakukan pada 1.865 agen/penyalur secara on desk, serta 123 agen/penyalur lewat uji petik.

Hasilnya menjelang akhir Juni 2025, terdapat 30 kasus pidana berupa pemindahan isi tabung LPG 3 kg ke dalam tabung LPG non-subsidi.

"Hasil koordinasi dan aparat penegak hukum sampai dengan Juni 2025 tercatat sejumlah 30 kasus pidana berupa pemindahan isi tabung LPG 3 kilo ke dalam tabung non-subsidi," pungkas Tri Winarno.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar