c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

08 Mei 2024

12:05 WIB

Digitalisasi Keuangan Kunci Pertumbuhan Ekonomi RI 2024-2025

Digitalisasi merupakan salah satu kunci yang perlu didorong baik pada level pusat maupun daerah. 

Penulis: Khairul Kahfi

<p>Digitalisasi Keuangan Kunci Pertumbuhan Ekonomi RI 2024-2025</p>
<p>Digitalisasi Keuangan Kunci Pertumbuhan Ekonomi RI 2024-2025</p>

Ilustrasi. Warga mengamati aplikasi-aplikasi startup yang dapat diunduh melalui telepon pintar di Jakarta. Antara Foto/Aditya Pradana Putra

SURABAYA - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Ferry Irawan menyampaikan, digitalisasi merupakan salah satu kunci yang perlu didorong baik pada level pusat maupun daerah. Dalam rangka mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi negara maju di 2045.

Pemerintah menyadari, perlu mengedepankan potensi pertumbuhan ekonomi domestik untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 2024 dan 2025 yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) TP2DD se-Provinsi Jawa Timur 2024.

“Dengan digitalisasi, kontribusi ekonomi digital pada PDB Indonesia berpotensi naik 4,1 kali lipat dari based line tahun 2030,” ungkapnya yang juga selaku Ketua Pelaksana Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (7/5). 

Digitalisasi ekonomi domestik, pemerintah juga sinyalir mampu menjadi jawaban, dalam menghadapi situasi perekonomian global yang tidak menentu. Khususnya, pasca terjadinya konflik di timur Tengah dan tensi konflik Rusia-Ukraina yang belum mereda.

Ferry berujar, kemudahan yang masyarakat dapatkan dari digitalisasi transaksi juga dapat mendukung pelaporan pajak yang lebih tepat waktu. Sehingga mampu memperbaiki peringkat EODB Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, dia juga menambahkan, kegiatan HLM merupakan hal strategis untuk mendorong kelancaran percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. 

“Kehadiran berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam satu daerah pada HLM dan arahan yang diberikan pimpinan akan sangat menentukan apa yang akan dilakukan oleh Pemda,” imbuhnya.

Sejak terbit Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas P2DD hingga saat ini, capaian transaksi non-tunai untuk pajak daerah dan belanja daerah sudah mencapai di atas 90% untuk sebagian besar wilayah di Indonesia. 

Lain halnya dengan retribusi, yang masih cukup minim implementasi non-tunainya. Hal ini sejalan dengan temuan dan roadmap percepatan dan perluasan digitalisasi di Jawa Timur, target capaian retribusi non tunai yaitu 65% untuk 2027 karena cukup banyaknya jenis retribusi yang ada dan kompleksnya kondisi di lapangan. 

Lebih lanjut, Deputi Ferry menekankan, terdapat korelasi yang positif antara kualitas program unggulan dan capaian indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan hasil evaluasi kinerja TP2DD. 

“Seluruh TP2DD diharapkan menyusun program kerja yang dapat menjawab tantangan atau masalah percepatan dan perluasan digitalisasi di wilayah masing-masing,” ungkapnya. 

Beberapa kebijakan relevan dan perlu ditempuh untuk memperkuat digitalisasi transaksi keuangan daerah, di antaranya meliputi penguatan regulasi dan koordinasi di tingkat daerah.

Sebagai salah satu amanat Rakornas P2DD, penguatan ekosistem digital belanja pemerintah daerah melalui penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) juga perlu terus didorong. 

Implementasi KKI sendiri tidak terlepas dari peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) selaku pengelola RKUD. Untuk itu, diperlukan penguatan aspek digital BPD dalam rangka penguatan kebijakan ETPD pemda.

“Untuk mendukung ekosistem, optimalisasi infrastruktur juga menjadi kunci. Ketersediaan layanan sinyal lewat Proyek Strategis Nasional (PSN) Satelit Satria perlu didukung dengan kebijakan daerah termasuk APBD,” jelasnya.

Bersamaan dengan HLM tersebut, juga dilakukan pemberian apresiasi kepada pemda level digital dengan nilai 100%, serta pemda dan OPD yang memiliki nilai transaksi KKI tertinggi se-Jawa Timur oleh PJ Gubernur Jawa Timur.

Pengembangan Instrumen Dan Digitalisasi Ekonomi Keuangan Syariah

Terpisah, Bank Indonesia (BI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen untuk mendukung dan mewujudkan iklim kondusif bagi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) di Indonesia. Hal ini diwujudkan dalam Nota Kesepahaman (NK) penguatan kerja sama kedua lembaga. 

Perjanjian tersebut mengenai pengembangan instrumen keuangan komersial dan sosial syariah; pengembangan pasar keuangan syariah; pengembangan instrumen moneter syariah; pengembangan UMKM syariah; penguatan ekonomi keumatan dan penguatan penyelenggaraan jaminan produk halal; serta digitalisasi pengelolaan keuangan syariah. 

Adapun Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, yang disaksikan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

Selain itu, kerja sama juga mencakup dukungan penetapan fatwa dan konsultasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah atas instrumen serta usulan kebijakan BI terkait keuangan syariah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden RI Ma’ruf mengapresiasi dan mendukung atas kerja sama BI dan MUI dalam mengawal akselerasi pengembangan eksyar di Indonesia. 

Lebih lanjut, Wapres juga turut menekankan, pentingnya konsistensi membangun komunikasi dan kerja sama yang erat untuk kemaslahatan umat, serta terus berkontribusi memajukan pengembangan eksyar di Indonesia. 

“Pemberdayaan ekonomi dan keuangan syariah yang lebih luas diharapkan akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Wapres Ma’ruf di Jakarta, Selasa (7/5).

NK BI dan MUI yang berlangsung periode 2024-2028 ini merupakan bagian dari penajaman peran Bank Indonesia sesuai dengan mandat yang tertuang dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). 

Ke depan, Perry berkomitmen, Bank Indonesia akan terus mempererat kerja sama strategis antar institusi terkait. Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui pencapaian Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. 

“Selain itu, melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi aktif kantor-kantor perwakilan BI di dalam dan luar negeri dalam mengakselerasi pengembangan eksyar di Indonesia,” jelas Perry. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar