10 September 2025
09:10 WIB
Didik Madiyono Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Ini Rekam Jejaknya
Penunjukkan Didik menjadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa yang dilantik Presiden menjadi Menteri Keuangan RI.
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Fin Harini
Plt Ketua Dewan Komisioner dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono. Sumber: LPS
JAKARTA - Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto mengumumkan, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono telah ditunjuk sebagai Pejabat pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, terhitung efektif sejak tanggal 9 September 2025.
Jimmy mengatakan, penunjukan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS yang merujuk pada ketentuan di UU no 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU no 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
"Selain itu ada pertimbangan bahwa saat ini Pak Didik Madiyono adalah satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasionalnya," jelas Jimmy di Jakarta, Selasa (9/9).
Baca Juga: LPS Ungkap Alasan Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Periode Agustus
Sebagai catatan, penunjukkan Didik sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner LPS menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.
Didik memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Ekonomi Jurusan Manajemen pada tahun 1989 di Universitas Gadjah Mada (UGM), dan melanjutkan pendidikan pascasarjana di Asian Institute of Management, Manila, Filipina hingga meraih gelar Master in Management jurusan Strategic Management.
Sebelum menjadi bagian LPS, Didik memulai perjalanan kariernya dengan menjadi Junior FX Dealer pada Treasury Department PT Bank Duta, Tbk di tahun 1991, dan bergabung dengan Bank Indonesia (BI) di tahun yang sama.
Berbagai jabatan di beberapa unit kerja pernah dijalankan Didik selama 18 tahun bekerja di BI, di antaranya Biro Pemeriksaan Bank Swasta Devisa, Direktorat Pengawasan Bank Umum, dan Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan.
Pada bulan Januari tahun 2010, Didik mulai bergabung dengan LPS dan menduduki beberapa jabatan di beberapa unit kerja antara lain Direktur Group Penanganan Klaim, Group Analisis Resolusi Bank, Group Surveilans dan Stabilitas Sistem Keuangan, Group Pelaksanaan Resolusi Bank, Group Likuidasi Bank, dan terakhir menjabat Direktur Eksekutif Riset, Surveilans dan Pemeriksaan Bank sejak Bulan September 2016.
Baca Juga: Pamit dari Kemenkeu, Ini Pesan Sri Mulyani Untuk Menteri Keuangan Baru
Sebagai catatan, di tahun 2014, Didik juga diminta menjabat Komisaris PT Bank Mutiara yang saat itu dalam rangka penugasan pada bank yang diselamatkan LPS.
Dalam penunjukannya sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner, Didik Madiyono akan memimpin operasional LPS sampai masa tugasnya berakhir pada tanggal 24 September 2025.
“Saat ini proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS sedang berlangsung hingga nanti diputuskan oleh DPR dan dilantik oleh Presiden RI,” tutup Jimmy.