c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

12 November 2025

17:24 WIB

DEN Dorong Pembentukan Rencana Umum Migas Sampai Batu Bara

Rencana umum dari seluruh subsektor energi nantinya bakal bernaung dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) di bawah PP 40/2025 tentang Kebijakan Energi Nasional

Penulis: Yoseph Krishna

<p id="isPasted">DEN Dorong Pembentukan Rencana Umum Migas Sampai Batu Bara</p>
<p id="isPasted">DEN Dorong Pembentukan Rencana Umum Migas Sampai Batu Bara</p>

Aktivitas bongkar muat batu bara milik salah satu perusahaan pertambangan di kawasan sungai musi Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (7/11/2025). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Dadan Kusdiana mendorong terciptanya rencana umum seluruh subsektor energi yang bakal bernaung dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) di bawah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR, dia menerangkan selama ini hanya subsektor ketenagalistrikan yang memiliki peta jalan tersendiri. Yakni, dalam naungan RUEN lewat Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).

"Kami juga sejalan dengan kebijakan nasional ini (KEN), di situ didorong untuk penyusunan rencana umum energi di luar yang ketenagalistrikan," kata Dadan di Gedung Parlemen, Rabu (12/11).

Dengan begitu, ke depan ada kemungkinan terciptanya rencana umum minyak dan gas bumi (migas), rencana umum batu bara, dan rencana umum subsektor energi lainnya, termasuk energi baru dan terbarukan (EBT).

Baca Juga: Bauran EBT Naik 2% Jadi 16%, Rekor Tertinggi Capaian ESDM

Rencana umum energi di luar subsektor ketenagalistrikan, sambung Dadan, bakal bernaung dalam PP Nomor 40 Tahun 2025.

"Jadi kami akan mendorong misalkan rencana umum migas, rencana umum batu bara, dan rencana umum untuk energi-energi lainnya ini sudah masuk dalam PP Nomor 40. Jadi sudah ada dasar regulasinya untuk hal tersebut. Sebelum PP 40 ini terbit, memang hanya ada ketenagalistrikan," jabarnya.

DEN juga bakal memfasilitasi koordinasi supaya pemerintah punya payung hukum yang menaungi rencana umum energi di luar RUKN. Sehingga, dia berharap ada dukungan dari DPR untuk mendorong terciptanya rencana umum dari seluruh subsektor energi.

"Mungkin bapak-ibu sekalian (Komisi XII) memahami kalau di listrik dikenal dengan RUKN. Nah berdasarkan masukan dari Komisi XII pada saat kita membahas PP KEN, itu agar dimasukkan tidak hanya yang sifatnya listrik," tuturnya.

Paralel, dorongan untuk pembentukan rencana umum energi bakal disosialisasikan dengan direktorat jenderal (ditjen) terkait, mulai dari Ditjen Migas, Ditjen Minerba, hingga Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.

Dadan juga bakal bekerja sama denngan kementerian/lembaga lain, serta mitra pemerintah supaya sosialisasi bisa dilakukan secara matang kepada seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga: Co-Firing Jadi Andalan Untuk Capai Target EBT Tahun Ini

Secara garis besar, DEN bakal melakukan sosialisasi yang bersifat tematik dalam upaya menyusun rencana umum energi dari seluruh subsektor. Sebagai contoh dengan Ditjen EBTKE dan Ditjen Ketenagalistrikan, bakal mengerucut soal arah strategis transisi energi dalam transformasi ketenagalistrikan.

"Misalkan dengan Ditjen EBTKE dan Ditjen Gatrik ini terkait arah strategis transisi energi dalam transformasi ketenagalistrikan, dan juga bahan bakar nabati menuju implementasi PP KEN," tutur dia.

Kemudian dengan Ditjen Migas, bakal disosialisasikan harmonisasi kebijakan subsektor minyak dan gas bumi, serta ketahanan dan kemandiriaan energi nasional. Lalu dengan Ditjen Minerba adalah soal optimalisasi hilirisasi dan mineral kritis.

"Jadi, ini yang sifatnya per subsektor saat ini sedang kami koordinasikan," pungkas Dadan Kusdiana.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar