10 Juli 2025
18:59 WIB
Dana Desa Jadi Jaminan Kredit Kopdes Merah Putih
Dana desa menjadi jaminan kredit untuk mempermudah Kopdes Merah Putih mendapatkan kucuran kredit dari perbankan.
Editor: Fin Harini
Kopdes Merah Putih di Desa Bandung, Pandeglang, Banten, mengelola berbagai produk unggulan kerajinan untuk meningkatkan penghasilan warga. Antara Foto/Muhammad Bagus
JAKARTA - Dana desa akan difungsikan sebagai jaminan untuk kredit atau pembiayaan yang diterima oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Langkah ini diharapkan mampu memperlancar akses pembiayaan bagi koperasi-koperasi desa.
“Ya artinya, begini, kredit atau plafon kredit yang ingin diterima oleh koperasi desa ini dijamin mana kala mengalami masalah, dijamin oleh dana desa. Kami berharap enggak ada masalah,” kata Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Jakarta, Kamis (10/7), dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan jika kopdes menerima kredit, misalnya Rp3 miliar, dan terjadi kendala di kemudian hari, maka dana desa akan berfungsi sebagai penjamin. Namun, ia mengatakan penjaminan ini bersifat antisipatif.
“Jaminan loh. Jaminan kan bisa terpakai, bisa tidak kan. Kalau lancar, kami berharap lancar semua, sehingga dana desanya tidak terganggu,” tambahnya.
Budi Arie mengatakan aturan terkait pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang diharapkan dapat terbit pekan ini.
Baca Juga: Penggunaan Dana Desa Untuk Pendidikan Masih Minim
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo telah mendiskusikan strategi pembiayaan Kopdes Merah Putih di Jakarta, Rabu (9/7).
Sri Mulyani mengatakan diskusi tersebut membahas lebih lanjut mengenai desain tata kelola Kopdes Merah Putih yang bijak, kredibel, dan terjaga akuntabilitasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan dana desa akan menjamin Koperasi Desa Merah Putih karena koperasi ini kemungkinan besar akan kesulitan mendapatkan pinjaman dari perbankan.
Namun, Sri Mulyani juga mengakui bahwa kondisi setiap desa berbeda-beda; ada yang sudah mandiri, dan ada juga yang bahkan belum memiliki pendapatan usaha sama sekali.
“Makanya kami mengkategorikan desa yang maju, mandiri, sampai dengan desa yang masih tertinggal atau termiskin. Pemetaan itu juga kami lakukan dan kami bahas,” katanya dalam rapat dengan Komisi IV DPD RI, Rabu (9/7).
Basis Data
Terpisah, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan pentingnya basis data yang akurat dan presisi sebagai fondasi utama dalam menjalankan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Tanpa data yang valid, Ferry khawatir program tersebut tidak akan efektif dalam mengentaskan kemiskinan di pedesaan, meski koperasi-koperasi desa tersebut meraih keuntungan. Kekhawatiran ini muncul karena saat ini desa-desa belum memiliki sistem data yang mampu memetakan kebutuhan spesifik masyarakat secara akurat.
"Saya yakin koperasi desa ini untung, tetapi tidak menurunkan kemiskinan," ucap Ferry, dalam keterangan kementerian di Jakarta, Kamis (10/7).
Menurut Ferry, data desa yang presisi harus menjadi pedoman dasar dalam perumusan dan pelaksanaan program Kopdes/kel Merah Putih.
Ia menambahkan data akurat juga sangat dibutuhkan oleh seluruh lini pemerintahan untuk menyusun kebijakan publik yang tepat sasaran.
"Jangan sampai kebijakan dibuat hanya berdasarkan asumsi atau data semu," katanya.
Ferry mencontohkan keberhasilan Presiden China Xi Jinping yang mampu menurunkan angka kemiskinan dalam lima tahun melalui strategi berbasis data desa yang sangat terukur.
"Dengan data presisi, mereka tahu secara rinci siapa yang miskin dan apa intervensi yang tepat. Ini menjadi praktik yang patut kita pelajari," jelas Ferry.
Baca Juga: Dana Desa Dan Kerikil Pengadang Pembangunan Desa
Oleh karena itu, Ferry menekankan pentingnya menyusun peta jalan nasional penguatan koperasi desa yang berbasis data.
Ia menyebut peta jalan yang disusun harus melibatkan DPR, terutama Komisi VI, untuk memastikan peta jalan tersebut berdasarkan temuan-temuan di lapangan, sehingga pembiayaan, arah operasional, dan pengembangan koperasi bisa dilakukan secara realistis dan tepat sasaran.
Ia juga menyambut baik usulan Komisi VI agar diadakan simposium bersama untuk merumuskan pentingnya data presisi sebagai fondasi kebijakan.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi di Jakarta, Rabu (9/7), anggota Komisi VI DPR RI M. Nasim Khan mengingatkan agar pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya menjadi agenda administratif.
Menurut dia, diperlukan perencanaan yang matang dan pengawasan serta pendampingan yang intensif agar koperasi benar-benar dapat menjadi perekonomian masyarakat.