c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

05 Juli 2022

18:42 WIB

Dana Darurat, Investasi, Sinking Fund, Mana Lebih Dulu?

Mengenal dana darurat, investasi, sinking fund untuk menjaga kondisi keuangan tetap sehat.

Editor: Fin Harini

<p>Dana Darurat, Investasi, <em>Sinking Fund</em>, Mana Lebih Dulu?</p>
<p>Dana Darurat, Investasi, <em>Sinking Fund</em>, Mana Lebih Dulu?</p>

Emergency fund savings written on the jar with money. Shutterstock/Vitalii Vodolazskyi

JAKARTA – Ekonomi tak stabil, lonjakan harga berbagai keperluan, kebutuhan dan keinginan yang makin berkembang membuat pengaturan keuangan jadi makin penting untuk dilakukan. Tanpa pengaturan yang baik, bisa jadi gaji hanya numpang lewat di rekening. Tidak ada yang tersisa sebagai bantalan saat situasi buruk terjadi, atau saat pensiun nanti.

Lantas bagaimana sebaiknya mengatur penghasilan agar kebutuhan saat ini terpenuhi, namun punya payung pengaman untuk situasi darurat plus pensiun nyaman? CEO Finansialku, Melvin Mumpuni, beberapa waktu lalu menyarankan untuk menyiapkan dana darurat.

“Kejar dana darurat dulu karena kita tidak tahu kapan kondisi darurat datang," kata Melvin.

Ia menambahkan, setelah dana darurat terbentuk, barulah pendapatan digunakan untuk berinvestasi. Melvin menyarankan untuk memiliki dana darurat sebelum investasi agar bisa merasakan manfaat yang maksimal.

Pasalnya, jikapun memaksa berinvestasi tanpa memiliki dana darurat, ketika musibah datang, investasi terpaksa dicairkan walaupun belum maksimal.

Selain itu, berbeda dengan dana darurat yang dipersiapkan untuk menghadapi situasi buruk, investasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang, seperti membeli rumah, pensiun dan lain sebagainya.

Baca juga: Tips Mengelola Keuangan, Dana Darurat Atau Investasi?

Terhindar Dari Utang

Kondisi darurat yang dimaksud tentu bukan tiba-tiba ingin beli baju atau sepatu yang tengah sale. Kondisi yang masuk kategori darurat adalah saat kehilangan pekerjaan, atau penghasilan berkurang drastis di tengah situasi ekonomi yang tak menentu seperti pada saat awal mula pandemi covid-19.

Dana darurat juga bisa digunakan saat musibah lain terjadi. Misalnya, saat anggota keluarga mengalami musibah dan lain sebagainya.

Dengan adanya dana darurat, seseorang terhindar dari utang lantaran telah memiliki cukup dana sembari mencari pekerjaan baru.

Melvin menyebutkan, secara umum dana darurat bergantung pada status dan jumlah tanggungan. Lajang tanpa tanggungan misalnya, disarankan untuk membentuk dana darurat minimal enam kali dari pengeluaran bulanan.

Dilansir dari Vanguard, pengeluaran bulanan ini meliputi kebutuhan mulai dari makan, transportasi, hingga pembayaran cicilan. Penghitungan ini tidak termasuk pos-pos yang bisa dipotong saat masa darurat seperti liburan, entertain maupun belanja di luar kebutuhan pokok.

Karena itu, sebelum membentuk dana darurat, disarankan untuk menyusun bujet dan menelusuri setiap pengeluaran setidaknya dalam dua bulan. Dengan demikian, diperoleh angka yang lebih pas. Dari penyusunan bujet itu juga diketahui berapa besar dana yang bisa disisihkan untuk membentuk dana darurat.

Baca juga: Sehat Finansial dengan Tutup Hutang dan Miliki Dana Darurat

Setelah itu, barulah pengeluaran dikalikan dengan besaran dana darurat yang disarankan. Misalnya, pengeluaran per bulan adalah Rp5 juta, maka dana darurat yang disarankan adalah Rp30 juta.

Jumlah dana darurat membesar, seiring bertambahnya tanggungan. MIsalnya, keluarga yang sudah menikah dan belum memiliki anak, dana darurat yang diperlukan bisa mulai dari sembilan kali pengeluaran bulanan. Jumlah pengali semakin besar jika sudah ada anak.



Memulai Dana Darurat

Berbicara mengenai waktu yang tepat untuk mengumpulkan dana darurat, kata Melvin, hal itu sebaiknya sudah dilakukan sejak awal seseorang masuk dunia kerja.

Langkah pertama adalah menentukan besaran pengeluaran dan dana yang bisa dialokasikan dari penghasilan setiap bulan, dengan cara menyusun bujet dan mencatat setiap pengeluaran.

Setelah itu, berdasarkan besaran pengeluaran dan dana yang bisa disimpan per bulan, barulah ditentukan target berapa tahun dana darurat itu harus terbentuk.

Misalnya, lajang dengan kebuuhan dana darurat Rp30 juta dan besaran dana yang bisa disisihkan Rp500 ribu per bulan. Maka, diperlukan waktu selama lima tahun untuk mencapai target dana darurat tersebut.

Dana darurat bisa disimpan di rekening tabungan atau instrumen lainnya yang sekiranya tidak mengurangi nilai pokok. Dana darurat, lanjut Melvin, juga sebaiknya ditempatkan di instrumen keuangan yang likuid atau mudah dicairkan sewaktu-waktu.

Baca juga: Tabungan VS Investasi, Mana Lebih Penting?

Sinking Fund

Selain membentuk dana darurat, ada satu hal yang juga tak boleh dilupakan. Yakni, membentuk sinking fund.

Sinking fund adalah dana yang disisihan untuk membiayai sebuah kebutuhan atau keinginan di masa depan, yang sifatnya bukan emergency atau darurat. Tujuannya adalah menyisihkan sedikit demi sedikit, agar pada saat hari H tidak ada pengeluaran besar yang membuat kantong otomatis bolong.

Sinking fund ini bisa untuk apa saja, mulai dari premi asuransi, biaya sewa atau renovasi rumah, servis atau ganti ban kendaran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), biaya berlibur hingga rencana nonton konser penyanyi kesayangan.

Perbedaan dengan dana darurat adalah peruntukannya sinking fund sudah jelas. Sinking fund dibentuk untuk membiayai sebuah kebutuhan yang akan muncul dalam beberapa waktu ke depan. Sementara belum diketahui jelas penggunaan dana darurat nantinya untuk apa, selain membiayai sesuatu yang masuk dalam kategori darurat.

Pembentukan sinking fund bisa dimulai dari menyusun daftar kebutuhan yang akan muncul di masa depan. Lalu, tentukan  berapa waktu yang masih dimiliki hingga pengeluaran tersebut akan terjadi. Dari situ, bisa diketahui besaran yang harus ditabung setiap bulan, untuk mencapai besaran dana yang diperlukan. Lalu, sisipkan rencana pengeluaran tersebut pada bujet bulanan.

Misalnya saja, September mendatang ingin menonton konser Westlife di di Sentul International Convention Center (SICC) dengan tiket kategori Green Rp800 ribu. Dengan sisa waktu dua bulan, maka setiap bulan disisihkan dana Rp400 ribu.

Dengan adanya sinking fund, maka dana darurat tidak akan terganggu kebutuhan besar yang bisa muncul. Dengan demikian, dana darurat, bisa lebih cepat terbentuk.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar