c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

21 Oktober 2025

17:40 WIB

Cegah Misinvoicing, Menkeu Siap Jadikan LNSW Pusat Intelijen Ekspor-Impor

Menkeu Purbaya ingin menyiapkan LNSW Kemenkeu menjadi pusat intelijen aktivitas ekspor dan impor berbasis IT. LNSW diharapkan dapat mencegah kebocoran pada perdagangan internasional via misinvoicing.

<p>Cegah <em>Misinvoicing</em>, Menkeu Siap Jadikan LNSW Pusat Intelijen Ekspor-Impor</p>
<p>Cegah <em>Misinvoicing</em>, Menkeu Siap Jadikan LNSW Pusat Intelijen Ekspor-Impor</p>

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Antara Foto/Aditya Pradana Putra

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ingin menyiapkan Lembaga National Single Window (LNSW) Kemenkeu menjadi pusat intelijen berbasis teknologi informasi (IT) dalam pengawasan aktivitas ekspor dan impor.

Purbaya mengungkapkan, dirinya baru saja memantau kesiapan sistem yang dikembangkan LNSW. Mulanya, dia mengira sistem tersebut sudah siap dari hulu ke hilir. Namun ternyata, sistem LNSW masih membutuhkan perbaikan.

“Saya lihat ujung ke ujung, langsung saya bandingkan. Ternyata belum terlalu lengkap. Riilnya belum dihubungkan ke LNSW,” ujar Purbaya ditemui wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10), melansir Antara

Purbaya berencana untuk memperbaiki sistem IT LNSW agar bisa menjadi pusat intelijen bagi Kemenkeu, sehingga bisa memantau barang keluar-masuk pada jalur kepabeanan dan cukai.

“Sekarang belum sampai sana. Nanti saya akan lihat memperbaikinya di mana. Kan sistemnya (LNSW) tinggal diintegrasikan saja. Ada Bea Cukai dan yang lain, nanti kami integrasikan,” tambahnya.

Dalam prosesnya, Purbaya akan terus memantau bagaimana sistem LNSW bekerja dalam mencegah kebocoran pada aktivitas ekspor dan impor, termasuk praktik under invoicing.

“Sehingga kebocoran seperti under invoicing yang disebutkan pada beberapa rapat kemarin itu bisa kami atasi dengan cepat,” tuturnya.

LNSW merupakan unit organisasi di bawah Kemenkeu yang bertugas melaksanakan pengelolaan Indonesia National Single Window (INSW) dan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).

INSW dan SINSW bekerja dalam penanganan dokumen kepabeanan, kekarantinaan, perizinan, kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain yang terkait dengan ekspor dan impor serta dokumen logistik nasional secara elektronik.

Tujuan LNSW adalah meningkatkan daya saing nasional, kinerja logistik nasional, iklim ekosistem investasi, serta memberikan kemudahan berusaha.

Praktik Misinvoicing Rugikan RI Rp21.992 Triliun
Melansir Antara, NEXT Indonesia Center (NIC) menyoroti praktik manipulasi pencatatan nilai ekspor dan impor (trade misinvoicing) sebagai sumber kebocoran penerimaan negara yang jauh lebih besar daripada tunggakan pajak. 

Temuan NIC, total potensi misinvoicing Indonesia selama periode 2014-2023 ditaksir mencapai US$1.374,5 miliar atau sekitar Rp21.992 triliun (kurs Rp16 ribu per dolar AS). Selama itu, NIC mengidentifikasi, nilai misinvoicing ekspor RI ke negara mitra mencapai US$654,5 miliar, dan nilai potensi misinvoicing impor dari negara mitra mencapai US$720 miliar.

NIC memaparkan terdapat dua jenis misinvoicing. Pertama, pencatatan volume atau nilai ekspor di Indonesia lebih rendah dibandingkan catatan negara mitra dagang (under invoicing). Kedua, catatan di Indonesia lebih tinggi dibandingkan catatan negara mitra (over invoicing).

NIC mengingatkan, pemberantasan praktik illicit financial flow melalui trade misinvoicing bisa mendatangkan penambahan penerimaan negara yang signifikan, bahkan melampaui angka Rp60 triliun yang sedang dikejar Kemenkeu dari 200 entitas pengemplang pajak.

Dalam jangka panjang, upaya menutup celah trade misinvoicing dapat meningkatkan kemandirian fiskal, mencegah capital flight, serta memastikan kekayaan dari ekspor sumber daya Indonesia benar-benar kembali ke tanah air untuk pembangunan.

Pemerintah harus menindak tegas segala bentuk penghindaran kewajiban fiskal, baik yang terjadi di dalam negeri maupun melalui celah perdagangan lintas negara.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar