06 Agustus 2024
13:37 WIB
Cegah Judol, Gopay Perketat KYC Serta Gunakan AI
Untuk mencegah judi online (judol), Gopay akan memperketat know your customer (KYC) hingga akan menggunakan artificial intelligence (AI).
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Ilustrasi Gopay. Untuk mencegah judi online (judol), Gopay akan memperketat know your customer (KYC) hingga akan menggunakan artificial intelligence (AI). Dok. Gopay
JAKARTA - GoPay, dompet elektronik Indonesia ini berkomitmen akan pemberantasan judi online (judol). Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial Budi Gandasoebrata mengatakan, akan ambil bagian atasi masalah ini melalui teknologi dan edukasi.
Menurut Budi, pemberantasan judi online menjadi perhatian serius pemerintah, regulator dan masyarakat luas. Untuk itu, sebagai penyedia layanan finansial digital GoPay akan turut berkontribusi membantu.
“Pemberantasan judi online menjadi upaya dan tanggung jawab kita bersama. Sebagai perusahaan karya anak bangsa, GoPay berkontribusi secara aktif dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya di Indonesia,” kata dia, dalam pernyataan resmi, dikutip, Selasa (6/8).
Dia menuturkan, guna mencegah judi online, GoPay menjalankan prosedur operasional secara ketat termasuk melakukan pengecekan pada setiap tahapan aktivitas yang dilakukan oleh pengguna.
Baca Juga: Paradoks Judi Online Dan Ironi Informasi
GoPay menerapkan teknologi untuk memberantas judol meliputi, seperti proses know your customer (KYC) termasuk verifikasi muka (facial recognition) yang wajib dilakukan pengguna saat upgrade ke GoPay Plus.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun,” kata Budi.
Selain itu, GoPay juga memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) untuk memantau setiap pergerakan uang dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan, baik di akun GoPay maupun GoPay Plus.
Budi menuturkan, ini dilakukan secara real time dan terotomasi sehingga mampu mendeteksi aktivitas transaksi yang mencurigakan secara cepat dan akurat.
Lebih lanjut, Budi mengatakan maraknya aktivitas judol salah satunya dilatarbelakangi oleh literasi keuangan masyarakat di Indonesia yang masih rendah.
“Maka dari itu, GoPay juga memberikan edukasi kepada konsumen terkait bahaya judi online,” ucapnya.
Baca Juga: KYC Perbankan Sebagai Barikade Menelisik Judi Online
Budi menambahkan, untuk menunjukkan dampak buruk nyata dari aktivitas judi online, GoPay juga meluncurkan gerakan di media sosial yang mengajak publik untuk selalu waspada dan turut berbagi pengalaman atas dampak buruk judi online kepada diri sendiri dan orang-orang terdekat.
GoPay juga bekerja sama dengan otoritas lintas sektor, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Guna memastikan unsur-unsur kepatuhan terlaksana serta melakukan pelaporan kepada regulator secara reguler jika terindikasi adanya tindakan ilegal,” ucap Budi.