c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

02 November 2024

16:11 WIB

Bursa Karbon Akan Dievaluasi, OJK Sambut Positif

Evaluasi ini dianggap penting demi mencapai target pengurangan emisi menuju target nol emisi bersih (NZE) dan menerapkan ekonomi berkelanjutan nasional.

Penulis: Fitriana Monica Sari

<p>Bursa Karbon Akan Dievaluasi, OJK Sambut Positif</p>
<p>Bursa Karbon Akan Dievaluasi, OJK Sambut Positif</p>

Seremoni Peringatan Satu Tahun Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) di Main Hall BEI Jakarta, Kamis (3/10). ValidNewsID/ Fitriana Monica Sari

LABUAN BAJO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif rencana Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk melakukan evaluasi terhadap Bursa Karbon (IDXCarbon).

Pasalnya, evaluasi ini dianggap penting demi mencapai target pengurangan emisi menuju target nol emisi bersih (net zero emission/NZE) dan menerapkan ekonomi berkelanjutan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan, evaluasi terhadap Bursa Karbon harus dilakukan secara menyeluruh terhadap ekosistem Bursa Karbon.

"Evaluasi itu kalau sepemahaman saya, tidak hanya terhadap Bursa Karbon, tetapi seluruh ekosistem yang melingkupi Bursa Karbon. Misalnya, di samping Bursa Karbon, juga ada misalnya Carbon Tax, misalnya ada batas atas. Yang kayak gitu mungkin kita akan diskusikan bersama," kata Inarno saat ditemui di sela acara Capital Market Journalist Workshop di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (1/11).

Meskipun Bursa Karbon masih tergolong baru dan masih belum terlalu ramai transaksinya karena usianya baru satu tahun sejak diluncurkan pada 26 September 2023, namun dia menjelaskan bahwa terdapat banyak potensi untuk perbaikan dan pengembangan Bursa Karbon di masa depan.

"Kalaupun dievaluasi bagus banget. Kalaupun sekarang itu masih cetek, tentunya kita sadari memang baru satu tahun. Tetapi, hal-hal lain yang perlu kita perbaiki, ya harus kita perbaiki," ujar Inarno.

Ia pun turut menyampaikan bahwa seluruh stakeholder perlu bekerja sama untuk mendorong peningkatan transaksi dan minat perusahaan untuk berpartisipasi di Bursa Karbon.

"Bursa Karbon itu kan bagian daripada secara keseluruhan, bagian untuk secondary-nya. Nah, untuk primary-nya pun juga harus didorong kan. Kira-kira begitu. Primary-nya tentunya ada di KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan kelembagaan yang terkait," ujar Inarno.

OJK melaporkan bahwa sejak diluncurkannya Bursa Karbon pada 26 September 2023 hingga 29 Oktober 2024, tercatat 90 pengguna jasa telah mendapatkan izin dengan total volume sebesar 614.454 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp37,09 miliar.

Rinciannya, nilai transaksi 26,73% di Pasar Reguler, 23,16% di Pasar Negosiasi, 49,82% di Pasar Lelang, dan 0,29% di marketplace.

Ke depan, OJK melihat bahwa potensi Bursa Karbon masih sangat besar. Hal itu mempertimbangkan terdapat 4.041 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan.

Selain itu, BEI juga optimistis Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon akan mencatatkan sebanyak 100 Pengguna Jasa pada akhir tahun 2024 mendatang.

Sebelumnya, dikutip dari Antara, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya percepatan pengembangan perdagangan karbon di Indonesia.

“Kami sedang melakukan evaluasi agar perdagangan karbon ini tidak stagnan. Potensi Bursa karbon kita sangat besar dan kami tak ingin potensi ini terbuang percuma," ujar Hanif. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar