c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

14 Januari 2025

20:21 WIB

Bulog Sebut Indonesia Timur Sudah Minta Distribusi SPHP, Ini Kata Bapanas

Bulog menyampaikan sejumlah kepala daerah di Indonesia kawasan Timur telah meminta pendistribusian beras SPHP kemasan 50kg. Namun, Bapanas masih memerlukan rapat koordinasi.

Penulis: Erlinda Puspita

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Bulog Sebut Indonesia Timur Sudah Minta Distribusi SPHP, Ini Kata Bapanas</p>
<p id="isPasted">Bulog Sebut Indonesia Timur Sudah Minta Distribusi SPHP, Ini Kata Bapanas</p>

Pekerja menata beras stabilisasi pasokan harga pangan (SPHP) saat penyaluran di Pasar Kota Lama, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (10/6/2024). Sumber: AntaraFoto/Andry Denisah

JAKARTA - Kepala Divisi POPP Bulog, Rini Andrida menyatakan saat ini beberapa daerah di kawasan Indonesia Timur dan kawasan tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP) atau wilayah masih sulit terjangkau (remote) sudah mulai meminta agar beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bisa disalurkan ke wilayah mereka.

Namun Rini mengaku, saat ini Bulog belum bisa melakukannya karena masih menunggu keputusan pemerintah melalui rapat koordinasi (rakor) lintas Kementerian/Lembaga (K/L). Seperti diketahui, distribusi beras SPHP saat ini melalui kemasan per sack 5 kg. Tetapi, untuk kemasan 50 kg bisa dijual secara curah khusus hanya untuk wilayah Indonesia Timur, wilayah 3TP, dan lainnya yang ditetapkan melalui rakor antar K/L tersebut.

"Saat ini ada beberapa daerah 3TP seperti Papua dan Maluku sudah meminta kita untuk memutuskan ini, karena beliau-beliau (pemerintah daerah tersebut) jauh dan remote. Sehingga harus direalisasikan karena harga beras di daerah tersebut sudah mulai merangkak naik," tutur Rini dalam rapat koordinasi sosialisasi SPHP beras, di Jakarta, Selasa (14/1).

Baca Juga: Bulog Salurkan Beras 3,8 Juta Ton Hingga Akhir 2024

Menanggapi hal tersebut, Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono menyampaikan, pengemasan 50 kg untuk wilayah 3TP dan Indonesia Timur berkaitan dengan kemudahan dalam pendistribusian. Ini mengingat biaya distribusi dan medan pengiriman yang cenderung lebih mahal dan sulit diakses, sehingga kemasan beras 50 kg dinilai lebih efisien.

Maino mengungkapkan, hal ini sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Bapanas, Bulog Dan Dinas Pangan Daerah Masifkan Penyaluran SPHP Jelang Akhir Tahun 2024

"Ini bagian rekomendasi BPK dan BPKP karena (berkaitan dengan) moral hazard. Karena kemasan 5 kg itu clear tapi begitu curah yang 50 kg itu moral hazard, karena pasti akan dijual curah, nggak mungkin langsung dijual 50 kg. Mungkin diecer dan ecerannya bisa jadi liter, nah ini yang menjadi catatan. Dijualnya di akhir harus sesuai HET (satuan kg)," jelas Maino.

Namun, Maino juga mengakui bahwa saat ini belum pembahasan lebih lanjut soal beras SPHP 50 kg tersebut. Sehingga ia belum bisa menyampaikan kapan kemasan 50 kg bisa disalurkan.

"Di aturan kita itu ada di Papua, Maluku, dan 3TP itu prioritas kita. Belum ada ada keputusannya (untuk saat ini), akan menunggu keputusan yang lebih tinggi," tandas Maino.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar