13 Oktober 2025
20:47 WIB
BTN: Sudah Serap 42% Dana Dari Purbaya
Serapan dana pemerintah telah mencapai Rp10,5 triliun atau sekitar 42% dari total penempatan Rp25 triliun. Namun yang baru di-reimburse BTN hanya sebesar Rp4,5 triliun.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Pegawai melayani nasabah di kantor cabang Bank BTN, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/2/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni
JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN (BBTN) menyatakan, serapan dana pemerintah telah mencapai Rp10,5 triliun atau sekitar 42% dari total penempatan Rp25 triliun. Namun yang baru di-reimburse hanya sebesar Rp4,5 triliun.
“Sisanya akan kita tagihkan bulan Oktober ini,” kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu di Jakarta, Senin (13/10).
Nixon menjelaskan, penyerapan dana pemerintah sebesar Rp25 triliun oleh BTN masih dalam tahap awal seiring dengan proses penyaluran kredit yang berlangsung secara bertahap, sesuai dengan pipeline kredit yang telah dijadwalkan.
“BTN telah menyiapkan pipeline kredit yang kuat di berbagai segmen, mulai dari korporasi, komersial, UMKM, konsumer, hingga syariah. Dapat kami sampaikan bahwa total pipeline yang tersedia mencapai sekitar Rp27,5 triliun, atau lebih besar dari dana PUN yang ditempatkan sebesar Rp25 triliun. Pipeline tersebut siap untuk mendapatkan pencairan sesuai yang telah dijadwalkan,” jelas dia.
Baca Juga: BTN Optimis Dana Rp25 T Terserap Habis Pada November, Ini Sasaran Sektornya
Dengan dukungan likuiditas yang sangat kuat dan biaya dana yang terus menurun, BTN tetap menyatakan optimismenya bahwa Penempatan Uang Negara (PUN) sebesar Rp25 triliun di BTN akan terserap habis pada November 2025.
Hal itu sejalan dengan upaya perseroan menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif, termasuk perumahan rakyat yang menjadi prioritas dan keahlian perseroan.
Nixon menuturkan, penyerapan yang masih relatif lambat pada tahap awal disebabkan mayoritas portofolio BTN yang bersifat khusus, yaitu pembiayaan ke sektor perumahan terutama KPR.
Baca Juga: BTN Pastikan Likuiditas Rp25 T Terserap Optimal
Secara prinsip, kata Nixon, KPR memiliki proses yang lebih kompleks dibandingkan kredit pada umumnya, mulai dari tahap verifikasi hingga persetujuan kredit.
Dengan demikian, hal ini menjawab pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkapkan bahwa BTN tidak memiliki kemampuan untuk menyerap habis penempatan dana pemerintah sebesar Rp25 triliun.
Berdasarkan data realisasi penyerapan yang dicatat oleh Kementerian Keuangan, yang menunjukkan bahwa hingga 30 September, BTN baru menyerap sekitar 19% dari total dana yang ditempatkan.