27 Desember 2024
16:20 WIB
BSI Diminta Jadi Bulion Bank, Ini Kata OJK
BSI dalam tahap persiapan infrastruktur untuk selanjutnya mengajukan izin kegiatan usaha bulion atau kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Ilustrasi bullion bank. Shutterstock/Denis---S
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta secara khusus agar BSI berperan sebagai pengelola bank emas (bullion bank) di Indonesia.
OJK mengungkapkan bahwa saat ini PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam tahap persiapan infrastruktur untuk selanjutnya mengajukan izin kegiatan usaha bulion atau kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas, seperti Simpanan, Pembiayaan, Perdagangan, Penitipan emas sesuai ketentuan.
"Hal tersebut tentunya merupakan bentuk diversifikasi yang dapat memperbesar skala usaha dengan memonetisasi simpanan emas sebagai sumber pendanaan, sehingga dapat meningkatkan pendalaman pasar keuangan dengan semakin meningkatnya variasi produk yang ditawarkan sebagai sarana investasi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (27/12).
Dian mengatakan, koordinasi antara OJK dan industri perbankan terus dilakukan.
OJK pun turut menyambut baik apabila terdapat bank yang akan mengajukan permohonan izin untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Secara global, Bulion Bank sebagai salah satu pilar utama dalam modernisasi dan reformasi pasar emas suatu negara.
Bulion Bank dapat memfasilitasi pembelian, penjualan dan penggunaan bulion standar dengan menawarkan layanan pembiayaan penjualan dan perdagangan kepada partisipannya di pasar bulion.
Dia menambahkan, kegiatan usaha bulion merupakan bentuk diversifikasi usaha jasa keuangan dengan memonetisasi simpanan emas sebagai sumber pendanaan.
“Kegiatan ini tentunya akan meningkatkan pendalaman pasar keuangan di Indonesia dengan semakin meningkatkan variasi produk yang ditawarkan sebagai sarana investasi,” ujar Dian.
Ke depan, ia meyakini bahwa potensi bisnis pada produk emas masih luas dengan mempertimbangkan Indonesia sebagai salah satu produsen besar emas di dunia.
Melalui penerbitan POJK Bulion, Perbankan Syariah bersama-sama dengan LJK lainnya dapat menjembatani supply and demand terhadap kebutuhan emas, termasuk monetisasi emas yang masih idle di masyarakat.
"OJK bersama Pemerintah dan pihak terkait telah secara aktif berkoordinasi untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan usaha bulion, antara lain berkaitan dengan kesiapan infrastruktur pendukung dan proses perizinan aktivitas kegiatan usaha," tutur Dian.
Perbankan Syariah Terus Tumbuh
Secara terpisah, Chief Economist PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Banjaran Surya Indrastomo menuturkan, kendati perekonomian dunia masih dihadapkan pada ancaman turbulensi ekonomi dan ketidakpastian geopolitik, namun perekonomian nasional, termasuk ekonomi syariah di dalam negeri memiliki potensi kuat untuk melanjutkan tren pertumbuhan.
Pada 2025, sektor keuangan syariah nasional diprakirakan tumbuh ke kisaran Rp3.157,9 triliun hingga Rp3.430,9 triliun dari sisi aset. Sebagai catatan, realisasi aset keuangan syariah pada September 2024 masih di level Rp2.744 triliun, naik 11,9% secara tahunan (year on year/yoy).
Di tengah prospek positif tersebut, BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia memiliki potensi kuat untuk menjadi aktor utama yang mendorong gerak industri keuangan syariah dan perekonomian halal nasional pada tahun 2025.
Pasalnya, ujar Banjaran, sejak kelahirannya, BSI telah konsisten menjalankan fungsi lebih dari sekadar bank syariah dengan fungsi intermediasinya, melainkan beyond banking.
“Selama ini, BSI sudah berperan aktif dalam menghubungkan serta menggerakkan ekosistem ekonomi halal nasional. Dengan penguatan peran yang dilakukan, serta inovasi-inovasi yang terus dikembangkan, BSI dapat semakin memperkuat perannya dalam menggerakkan sektor keuangan dan perekonomian nasional. Peran ini semakin penting karena turbulensi ekonomi (global) itu masih membayangi,” paparnya dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (27/12).
Menurut Banjaran, salah satu potensi inovasi yang berpeluang dimaksimalkan oleh BSI pada tahun 2025 adalah bullion bank. Peluang ini semakin kuat terutama setelah OJK menerbitkan Peraturan OJK No. 17 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion.
“POJK ini membuka potensi pengembangan ekosistem bisnis emas ke depannya. BSI sendiri sejak berdiri pada tiga tahun lalu terus mencatatkan kinerja yang sangat baik di bisnis produk emas, cicil dan gadai emas. Oleh karenanya, sudah semestinya BSI menjadi motor penggerak kegiatan usaha bullion yang sudah diatur POJK tersebut,” terang dia.
Lebih lanjut, menurut Banjaran, dengan BSI menjalankan fungsi bullion bank, maka BSI berkontribusi pada implementasi strategi hilirisasi pemerintah.
Dengan inovasi yang digencarkan oleh para pelaku industri keuangan syariah dan didukung regulasi, Banjaran optimistis sektor keuangan dan industri halal dalam negeri akan semakin berkembang dan berperan lebih aktif dalam pertumbuhan perekonomian nasional.
“Ekonomi dan keuangan syariah didorong untuk berperan secara lebih aktif, salah satunya melalui pengembangan industri halal sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Penguatan industri halal juga berpotensi mendorong pendapatan pajak dan penerimaan zakat yang krusial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Selain itu, kebijakan moneter dan kebijakan fiskal turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Banjaran.
Menurut Banjaran, strategi pemanfaatan ekonomi syariah untuk pembangunan ekonomi lim tahun ke depan adalah penciptaan sumber pertumbuhan baru, yang dapat didorong dari pengembangan di sektor pariwisata, akselerasi produksi produk industri halal seperti makanan dan minuman serta farmasi dan kosmetik halal, serta pengembangan sektor keuangan sosial syariah Ziswaf untuk mengatasi masalah kemiskinan dan masalah jumlah kelas menengah yang turun kelas.
Dia juga menilai pengembangan sektor keuangan berbasis sosial, seperti Ziswaf akan berperan besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
“Strategi ekonomi syariah melalui penciptaan sumber pertumbuhan baru tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan tax base dan zakat base, yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih inklusif,” ucapnya.
Perbankan syariah diperkirakan melanjutkan pertumbuhan impresif dengan proyeksi pertumbuhan di atas perbankan nasional pada tahun 2025, ditopang oleh prospek pertumbuhan penyaluran pembiayaan dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) hingga dua digit.
Selain itu, sektor keuangan syariah juga diperkirakan melanjutkan pertumbuhan positif di tengah tantangan perekonomian domestik tahun 2025, dengan sektor perbankan syariah menjadi penggerak utamanya.
Direktur Treasury & International Banking BSI Ari Rizaldi mengatakan, perkembangan ekonomi yang cukup baik sepanjang tahun 2024 bisa menjadi pijakan untuk mempertahankan tumbuh positif ekonomi nasional di 2025 mendatang.
Menurutnya, kondisi ekonomi global yang menantang dan konflik di Timur Tengah, nyatanya tidak banyak mempengaruhi ekonomi nasional.
Ari menyebut, 2025 akan menjadi momentum bagi BSI untuk terus tumbuh. Ini tidak lepas dari faktor uniqueness yang dimiliki bank syariah terbesar di Indonesia itu.
"Salah satu peluang terbesar BSI ada di bisnis halal, ini yang perlu ditingkatkan dan diperdalam sebagai bentuk peran aktif dan positif BSI untuk pertumbuhan ekonomi di domestik dan bahkan global," tutupnya.