c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

07 Maret 2025

11:06 WIB

BPKH Bidik Dana Kelolaan Haji Capai Rp188,8 Triliun di 2025

Untuk nilai manfaat, pada 2025 BPKH menargetkan angka Rp12,89 triliun atau meningkat dari 2024 yang mencapai Rp11,56 triliun

<p>BPKH Bidik Dana Kelolaan Haji Capai Rp188,8 Triliun di 2025</p>
<p>BPKH Bidik Dana Kelolaan Haji Capai Rp188,8 Triliun di 2025</p>

Ilustrasi Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imamsyah saat rapat kerja penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah/2024 Masehi di Jakarta, Senin (27/11/2023). ANTARA/ BPKH

BANDUNG - Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membidik dana kelolaan haji dapat mencapai Rp188,86 triliun pada 2025 atau naik dari realisasi 2024 yang mencapai Rp171,65 triliun. Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan target dana kelolaan tersebut tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT) 2025.

"BPKH akan terus melakukan evaluasi terhadap portofolio investasi agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan syariah, sehingga dapat memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jemaah calon haji Indonesia," ujar Fadlul di Bandung, dikutip Jumat (7/3).

Untuk nilai manfaat, pada 2025 BPKH menargetkan angka Rp12,89 triliun atau meningkat dari 2024 yang mencapai Rp11,56 triliun. "Distribusi nilai manfaat kepada jemaah calon haji tunggu pada 2025 ditargetkan sebesar Rp4,4 triliun," kata dia.

Namun, menurut Fadlul, angka ini akan mengalami perubahan setelah disesuaikan dengan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N Nazaroedin mengatakan, dewan pengawas (dewas) melakukan review secara berkala terhadap laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan haji agar dapat dilaksanakan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.

Dewas juga terlibat aktif dalam pengawasan investasi dan penempatan dana kelolaan BPKH, tidak hanya untuk menjaga keberlanjutan dana tetapi juga memberikan nilai manfaat bagi jemaah.

"Kami melakukan penilaian dan persetujuan atas investasi penempatan dana haji, juga menjalankan pemantauan, penjajakan serta evaluasi terhadap risiko yang mungkin timbul pada investasi tersebut," kata dia.

Program kemaslahatan juga tak luput dari pengawasan dewas. "Kami ingin memastikan distribusi dana kemaslahatan tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat langsung kepada umat," kata Firmansyah.

Dana Deposito
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Harry Alexander menyebutkan, dana deposito calon jemaah haji yang dikelola lembaga tersebut saat ini mencapai Rp42 triliun.

"Ada hoaks yang bersebaran dan menyebutkan dana di BPKH sudah habis. Perlu saya sampaikan uang di BPKH dalam bentuk cash itu jumlahnya Rp42 triliun," kata Harry Alexander di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (7/3). 

Harry mengatakan, hal tersebut penting disampaikan agar masyarakat tidak menerima informasi palsu atau hoaks mengenai dana haji yang dikelola BPKH. Dari berbagai bank yang menyimpan uang calon jemaah haji, salah satunya paling banyak disimpan di Bank Nagari asal Sumbar.

"Di Bank Nagari itu uang yang dikelola BPKH cukup banyak, kira-kira nomor tiga dari bank daerah lainnya yang juga menyimpan uang calon jemaah haji," ujar Harry.

BPKH juga menepis adanya informasi yang menyebutkan dana yang dikelola BPKH habis untuk pengadaan ambulans. Harry membenarkan adanya pembelian ambulans guna kepentingan umat, namun anggarannya diambil dari Dana Abadi Umat (DAU) yang tidak berkaitan dengan dana setoran haji.

Tidak hanya itu, Harry juga meluruskan informasi yang menyebutkan dana BPKH digunakan infrastruktur di Tanah Air. BPKH menegaskan sama sekali tidak melakukan investasi langsung dalam bentuk apapun terhadap infrastruktur.

Namun praktik yang dilakukan BPKH ialah memberikan sukuk atau surat berharga jangka panjang kepada negara. Dana itu nantinya digunakan pemerintah untuk berbagai kepentingan pembangunan, salah satunya bidang pendidikan.

"Khusus di Sumatera Barat, sukuk BPKH banyak dipakai untuk pembangunan kampus UIN," kata dia.

Selain itu sukuk yang dikeluarkan langsung oleh BPKH juga dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membangun madrasah, sanawiah, aliyah, hingga embarkasi haji. "Jadi dana yang digunakan tadi masih ada hubungan dengan jemaah haji," ucap Harry Alexander.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar