25 Februari 2025
17:01 WIB
BPJPH Inisiasi Pengawasan Terpadu Produk Halal Jelang Ramadan
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap produk halal, terutama saat Ramadhan yang identik dengan lonjakan konsumsi
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kesehatan menginisiasi pengawasan terpadu produk halal di wilayah Jabodetabek pada Senin (24/2/2025). dok.BPJPH
JAKARTA- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kesehatan, menginisiasi pengawasan terpadu produk halal di wilayah Jabodetabek, menjelang bulan Ramadhan.
Direktur Pengawasan JPH Budi Setyo Hartoto mengatakan, kegiatan ini bertujuan memastikan pelaku usaha jasa penjualan telah memenuhi standar sertifikasi halal yang berlaku, menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan ketersediaan produk halal di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat.
“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap produk halal, terutama saat Ramadhan yang identik dengan lonjakan konsumsi. Pemerintah hadir untuk memberikan jaminan tersebut agar konsumen merasa aman dan nyaman,” ujar Setyo dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (25/2).
Lebih lanjut, ia juga menyoroti peran strategis industri besar dalam mendukung pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam menjaga standar halal, serta membuat ekosistem halal menjadi lebih inklusif.
“Dengan membangun kolaborasi yang kuat, kita bisa menciptakan ekosistem halal yang lebih inklusif dan berkelanjutan, dan pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” kata dia.
Adapun kegiatan pengawasan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 24-25 Februari dan 26-27 Februari 2025, yang dilakukan di 30 titik pengawasan serentak di seluruh Jabodetabek. Beberapa titik yang sudah dilakukan pengawasan antara lain Grand Lucky Harapan Indah Bekasi, AEON Deltamas Bekasi, Toko Daging Nusantara Tebet di Jakarta Selatan, Toko Daging Nusantara Depok, dan AEON Kota Wisata Bogor.
“Dengan adanya pengawasan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal, juga sebagai medium menjaga kepercayaan konsumen jelang bulan suci Ramadhan yang tinggal menghitung hari,” kata Setya.
11 Mitra Strategis
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalin kerja sama dengan 11 mitra strategis untuk memfasilitasi lebih dari 410 ribu pelaku usaha.
Selain fasilitas, kerja sama juga mencakup sosialisasi, edukasi, dan promosi Jaminan Produk Halal (JPH). Langkah ini menjadi salah satu strategi BPJPH dalam menjalankan program penyelenggaraan JPH di tengah kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, kolaborasi tersebut penting dilakukan agar berbagai pemangku kepentingan secara bersama-sama bahu-membahu memainkan peran masing-masing dalam membangun ekosistem industri halal yang kuat di Indonesia.
“Halal merupakan industri yang luar biasa besar, dan Indonesia harus menjadi tuan rumah di industri ini. Melalui kerja sama ini, kami memperluas akses fasilitasi sertifikasi halal,” ujar Haikal.
“Kami juga mengingatkan para mitra untuk berhati-hati dalam pelaksanaannya, karena halal tidak bisa ditawar. Jika suatu produk mengandung bahan tidak halal, meskipun hanya 0,01 persen, maka produk tersebut tidak dapat disebut halal,” imbuhnya.
Adapun kerja sama JPH yang telah ditandatangani oleh BPJPH dan sebelas lembaga-lembaga mitra, antara lain bersama BSI, PT Taspen, LPPM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, hingga LPK Halal Syariah Academy.
Haikal mengatakan, dilakukannya kerja sama ini menjadi bukti keberlanjutan upaya BPJPH untuk terus memperkuat ekosistem halal nasional.
“Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari wujud komitmen BPJPH untuk memastikan bahwa program sertifikasi halal tetap berjalan sebagai langkah strategis penguatan ekonomi di sektor industri halal di tengah kebijakan efisiensi di kementerian dan lembaga yang juga harus dilaksanakan dengan optimal,” tuturnya.