c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

23 Februari 2023

18:20 WIB

BPH Migas Gandeng BIN Agar Subsidi BBM Tepat Sasaran

BPH Migas berharap BIN bisa memberi informasi penyalahgunaan subsidi BBM, pengamanan preventif, dan pelatihan teknis dasar intelijen.

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Fin Harini

BPH Migas Gandeng BIN Agar Subsidi BBM Tepat Sasaran
BPH Migas Gandeng BIN Agar Subsidi BBM Tepat Sasaran
Antrean panjang pengendara motor saat mengisi bahan bakar jenis Pertalite di SPBU COCO Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/08/2022). ValidnewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) terkait Sinergi Pengawasan dan Pengamanan Preventif atas Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan Gas Bumi Melalui Pipa. Kerja sama itu jadi bentuk dukungan BIN kepada BPH Migas agar distribusi subsidi energi bisa tepat sasaran, adil, dan merata.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam keterangan tertulisnya pun berharap lewat penandatanganan PKS itu, BIN bisa memberi bantuan terkait dua hal, yakni informasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dan pemberian pengamanan preventif serta pelatihan teknis.

"Diharapkan BIN bisa memberi pengamanan preventif hingga bekerja sama dalam peningkatan kemampuan SDM berupa pendidikan dan pelatihan teknis intelijen," imbuhnya di Jakarta, Kamis (23/2).

Baca Juga: Tahun Ini, Pemerintah Pertahankan Subsidi Energi

Selain melakukan pengawasan dan pengamanan preventif, kerja sama itu juga ia harapkan bisa menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM dan gas bumi melalui pipa, sert mencegah terjadinya penyimpangan dan ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Deputi Bidang Intelijen Ekonomi BIN I Gede Made Kartikajaya pun menyatakan bahwa perjanjian kerja sama dengan BPH Migas menjadi strategi untuk mewujudkan pemerataan energi yang adil dan tepat sasaran.

"Kita bisa bertukar informasi strategis untuk mencegah distribusi BBM atau gas dalam pipa yang tidak sesuai, ini kolaborasi untuk menjaga ketersediaan energi tepat sasaran," ungkap I Gede Made.

Kerja sama antarkedua pihak itu agaknya memang diperlukan supaya penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Apalagi, pemerintah sudah menetapkan kuota BBM 2023 untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) minyak tanah sebesar 0,5 juta kilo liter, JBT solar sebesar 17 juta kl, dan Jenis Bahan Bakar Subsidi Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite sebesar 32,56 juta kl.

Erika Retnowati mengatakan kuota JBKP Pertalite yang meningkat sekitar 2,6 juta kl dari tahun sebelumnya tak lepas dari tren konsumsi bulanan BBM tahun 2022 yang mendekati normal setelah menurun akibat pandemi covid-19.

Sebelumnya, BPH Migas lewat kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi sepanjang tahun 2022. Pada periode tersebut, BPH Migas dan Polri mengamankan setidaknya BBM subsidi yang disalahgunakan sebanyak 1,42 juta liter.

"Tindak pidana kegiatan usaha hilir migas dengan jenis barang bukti yang paling dominan ialah BBM subsidi jenis solar. Catatan ini sebagai hasil kolaborasi dan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPH Migas dengan Polri," sebut Erika.

Baca Juga: Aturan BBM Subsidi Direvisi, Rinci Konsumen Pertalite hingga Solar

Ia pun menjabarkan faktor-faktor penyebab kasus penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi sepanjang 2022, mulai dari sistem pengendalian dan pengawasan yang belum optimal, hingga disparitas harga solar industri dan solar subsidi yang cukup besar.

Selanjutnya, adanya permintaan pasar untuk solar yang ditujukan bagi pelabuhan perikanan, industri, dan pertambangan dalam jumlah yang besar, serta tidak adanya perbedaan spesifikasi antara solar subsidi dan solar industri yang turut mempengaruhi tindakan penyalahgunaan.

"Termasuk juga perubahan ketentuan sanksi dalam regulasi terkait dengan penyalahgunaan BBM, itu menjadi penentu maraknya penyelewengan," tandasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar