16 September 2023
15:12 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
JAKARTA - Anda punya usaha dan berniat untuk menggunakan pembayaran yang lebih mudah? Mungkin Kode QR Standar Indonesia atau QRIS bisa jadi jawabannya.
QRIS sendiri menawarkan kemudahan bagi setiap penggunanya, karena dapat menggunakan akun pembayaran QR apapun untuk membayar dalam satu QRIS saja.
Bagi konsumen, QRIS akan memudahkan proses pembayaran karena tinggal pindai/scan dan klik saja. Jadi, konsumen tidak perlu antre lama atau pun menunggu uang kembalian, sehingga semuanya jadi lebih cepat dan nyaman. Pengalaman seperti ini akan mendorong pelanggan untuk kembali ke sebuah toko.
Bagi pedagang atau merchant keberadaan QRIS akan sangat memudahkan kegiatan usaha karena tidak perlu memajang banyak QR Code di toko. Cukup satu QRIS yang dapat dipindai menggunakan aplikasi pembayaran QR apapun.
Baca Juga: BUMN: Indonesia Sudah Siap Ladeni Pembayaran QR ASEAN
Cara pembayaran yang mudah dengan QRIS, membuat sebuah toko bisa memberikan pengalaman berbelanja yang lebih menyenangkan dan memuaskan.
Kemudahan pembayaran memang menjadi salah satu faktor pendukung pertumbuhan usaha. Bukan tak mungkin konsumen mengurungkan niat untuk membeli lantaran urusan pembayaran yang ribet.
Lebih lanjut, potensi bisnis ini tidak hanya berlaku di Indonesia saja, karena saat ini QRIS juga bisa digunakan di Thailand dan Malaysia. Fitur pembayaran antar negara ini bernama QRIS Cross-Border.
Tapi, tak hanya membuat konsumen puas dan menjadi pelanggan, melansir Bank Indonesia, ada beberapa keuntungan QRIS untuk merchant:
Cara Mendaftar
Sederet kemudahan membuat QRIS telah bertumbuh pesat. Bank Indonesia mencatat, sampai dengan Juni 2023, jumlah merchant QRIS telah mencapai angka 26,7 juta. Patut digarisbawahi, selain dimanfaatkan oleh pembeli, mayoritas pedagang yang menggunakan QRIS masih tergolong UMKM.
Lalu, total jumlah pengguna QRIS sebanyak 37 juta di seluruh Indonesia. Jumlah ini sudah mencapai 82% dari total target pengguna yang dipatok sebanyak 45 juta di tahun 2023.
Validnews pernah mencatat, per 25 Juli 2023, nominal transaksi QRIS di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan sebesar 104,64% (year-on-year/yoy) sehingga mencapai Rp49,65 triliun.
Tapi, bagaimana cara mendaftarnya untuk pedagang? Apakah susah? Jangan khawatir, cara membuat QRIS untuk pedagang atau merchant sangat mudah.
Berikut Validnews jabarkan, melansir situs resmi Bank Indonesia;
Pertama, pedagang atau merchant bisa memilih Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS. Jangan lupa pilih PJP yang sudah mengantongi izin operasi oleh Bank Indonesia.
Kenapa Anda harus memilih PJP? Karena mereka akan akan menjadi mitra dalam proses pendaftaran dan penggunaan QRIS. Pedagang dapat mengakses informasi mengenai PJP yang berizin di situs web Bank Indonesia di sini dan pilih kategori QRIS.
Baca Juga: BI Nilai Biaya QRIS 0,3% Tak Bebani UMi
Sebagai informasi, sepanjang Agustus 2019 sampai April 2023, Bank Indonesia sudah memberikan izin operasi QRIS kepada 102 PJP di seluruh Indonesia.
Kedua, Anda bisa mengunjungi langsung kantor PJP penyelenggara QRIS yang telah mengantongi izin Bank Indonesia. Jika tersedia, Anda juga dapat mendaftar secara online melalui situs web PJP tersebut. Karena itu, jangan sungkan untuk mengecek status PJP QRIS di BI ya!
Ketiga, jika sudah melakukan proses pendaftaran, anda tinggal menunggu proses verifikasi dan pembuatan Merchant ID-nya. Jika dokumen telah diverifikasi, PJP akan membuatkan anda Merchant ID dan kode QRIS khusus untuk usaha anda.
Keempat, setelah langkah-langkah di atas sudah selesai, yes! QRIS Merchant Anda siap digunakan. Anda bisa menampilkan dan memajang QRIS-nya di tempat pembayaran atau di dekat kasir toko Anda.
Namun, sebagai pengingat, bahwa biaya dan persyaratan pendaftaran QRIS dapat berbeda-beda tergantung pada PJP yang Anda pilih. Karenanya, untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya dan persyaratan tambahan, silakan hubungi PJP QRIS yang Anda pilih.