c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

11 April 2023

17:41 WIB

BI: Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Penyalahgunaan QRIS

BI bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain.

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

BI: Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Penyalahgunaan QRIS
BI: Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Penyalahgunaan QRIS
Pembeli membayar produk kerajinan menggunakan fitur QRIS pada pameran INACRAFT 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (2/3/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menyampaikan, pihaknya menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Atas penyalahgunaan QRIS tersebut, BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah. 

BI bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain.

Lebih jauh, penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Bank Indonesia juga mendukung dan akan siap membantu sepenuhnya proses penanganan yang dilakukan. 

“Untuk menghindari kejadian serupa, BI mengimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/ merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS,” sebutnya dalam Taklimat Media yang dipantau daring di Jakarta, Selasa (11/4).

Dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS, Erwin menekankan, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS. 

Antara lain, dengan memastikan nama pedagang/merchant yang tercantum di dalam aplikasi apakah memang benar pedagang/merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan, serta mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang/merchant dengan baik. 

Baca Juga: Hindari Penipuan QRIS, Cermat Beramal Daring

Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant yang menerima pembayaran, maupun informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran. 

“Adapun bagi PJP, ASPI juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang/merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS,” jelasnya. 

Untuk itu, BI mengharapkan PJP melaksanakan pedoman tersebut. Selain upaya mitigasi risiko oleh PJP terhadap risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, pedagang/merchant diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tak berwenang. 

Erwin berharap, pedagang/merchant secara reguler juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya. Sehingga QRIS yang ditampilkan benar-benar QRIS milik pedagang/merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

“Dalam hal terdapat pedagang/merchant yang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Keunggulan QRIS
Pada kesempatan yang sama, Erwin juga menyampaikan, QRIS memiliki keunggulan cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH). Sehingga salah satu kanal pembayaran ini dapat memfasilitasi kebutuhan transaksi masyarakat di era digital, baik bagi masyarakat maupun pedagang/merchant

“Penyelenggaraan QRIS, termasuk aplikasi pembayaran yang digunakan untuk melakukan transaksi QRIS telah dilengkapi dengan fitur keamanan yang sesuai dengan best practices,” ungkapnya.

Sementara itu, PJP yang bermaksud untuk menjadi penyelenggara QRIS juga wajib memperoleh persetujuan dari BI. Di mana aspek yang harus dipenuhi antara lain terkait keamanan sistem, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.

Erwin kembali menyampaikan, bank sentral bersinergi dengan industri dan pihak terkait akan terus meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS, serta memperkuat pengawasan penyelenggaraan QRIS. 

Baca Juga: BI: ASEAN Siap Pimpin Konektivitas Pembayaran Lintas Batas Global

Keamanan transaksi tersebut, khususnya dalam pemenuhan aspek Know Your Merchant dan monitoring transaksi, serta memperkuat infrastruktur pendukung ekosistem QRIS untuk memitigasi risiko penyalahgunaan QRIS atau fraud. 

“BI bersama industri sistem pembayaran juga senantiasa terbuka terhadap masukan dalam rangka terus memperkuat kualitas edukasi dan perlindungan konsumen yang disampaikan oleh pengguna QRIS yakni masyarakat dan pedagang/merchant, melalui contact center PJP dan layanan contact center BI (BICARA) dengan nomor telepon 021-131 dan email: bicara@bi.go.id,” ucapnya. 

Bank Indonesia mencatat, sampai dengan Februari 2023, jumlah pedagang/merchant QRIS telah mencapai 24,9 juta dengan total jumlah pengguna QRIS sebanyak 30,87 juta. Pada saat bersamaan, nominal transaksi QRIS tercatat telah menyentuh Rp12,28 triliun, dengan volume transaksi sebesar 121,8 juta.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar