30 Oktober 2023
20:00 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
JAKARTA - Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menyampaikan, Bank Indonesia menyambut baik bergabungnya Indonesia ke dalam Financial Action Task Force (FATF). Asal tahu, FATF merupakan organisasi global yang berfokus memberantas pencucian uang, pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
“Bergabungnya Indonesia dalam FATF menunjukkan, integritas sistem keuangan yang diakui di dunia Internasional yang dapat mengangkat kredibilitas Indonesia,” sebutnya dalam siaran resmi yang diterima di Jakarta, Senin (30/10).
Resminya Indonesia sebagai anggota penuh FATF yang ke-40, disahkan pada Sidang Pleno FATF di Paris, Prancis pada 25-27 Oktober 2023. Masuknya Indonesia sebagai anggota FATF ke-40 dilakukan setelah proses Mutual Evaluation (ME) yang dilakukan sejak 2018.
Penetapan tersebut berdasarkan komitmen kuat Indonesia untuk menyelesaikan berbagai rencana aksi teknis dan efektivitas dalam meningkatkan program nasional, seperti Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM).
BI meyakini, komitmen ini merupakan perwujudan sinergi dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).
“Dalam prosesnya Bank Indonesia menjadi anggota bersama Kementerian dan Lembaga lainnya,” sambungnya.
Masuknya Indonesia sebagai anggota FATF merupakan bukti pengakuan dunia internasional atas peran penting Indonesia dalam rezim APU PPT global. Dengan menjadi anggota penuh FATF, maka kedudukan Indonesia sejajar dengan negara anggota G20 lainnya sebagai negara dengan integritas sistem keuangan.
“Dengan kedudukan itu, maka terdapat dampak positif berupa persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia,” sebutnya.
Dia kembali menekankan, Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran bersama industri yang berada di bawah pengawasannya berkontribusi penuh untuk melaksanakan berbagai rencana aksi ME FATF. Agar dapat memperoleh hasil penilaian dengan hasil memuaskan.
BI juga senantiasa mendukung strategi pemerintah dalam menindaklanjuti hasil sidang dimaksud. Selanjutnya, BI berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).
“Komitmen tersebut selaras dengan Visi ke-4 Sistem Pembayaran Indonesia 2025, yaitu menjamin keseimbangan antara inovasi sistem pembayaran dengan integritas sistem keuangan melalui penerapan Prinsip APU/PPT/PPPSPM,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selaku Ketua Delegasi Indonesia pada sidang tersebut mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penguatan rezim APUPPT PPSPM di Indonesia.
Hal ini juga menandai bahwa seluruh Kementerian/Lembaga, pihak pelapor, lembaga pengawas dan pengatur, seluruh stakeholders, mitra kerja, hingga masyarakat Indonesia telah bersama-sama berkomitmen menjaga sistem keuangan yang stabil dan berintegritas di tanah air.
“Dengan menjadi anggota penuh FATF, semakin luas kesempatan untuk
Pengesahan keanggotaan di FATF ini, adalah hasil proses panjang yang telah dilakukan selama bertahun-tahun, setelah penetapan Indonesia sebagai
Pada FATF Plenary Februari 2023, Indonesia diberikan jalur fast-track dalam melaksanakan action plan yang berfokus pada Immediate Outcome (IO) 3 tentang pengawasan kepatuhan; IO 8 tentang perampasan aset; dan IO 11 tentang pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Dalam 2nd Update of Indonesia’s Action Plan Progress Report, Indonesia telah menunjukkan capaian signifikan. Indonesia telah menyelesaikan sebanyak 48 butir action plan seluruhnya, sehingga meningkat dari 77% capaian di 1st Round menjadi 100% di 2nd Round.
Manfaat Keanggotaan FATF Indonesia
PPATK menjelaskan, keanggotaan Indonesia di FATF akan meningkatkan kredibilitas perekonomian nasional dan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia. Sehingga akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri.
Selain itu, masuknya Indonesia dalam keanggotaan FATF akan mendongkrak kepercayaan investor kepada pemerintah. Mengingat, investor berkeyakinan bahwa uang yang diinvestasikan di Indonesia relatif aman dan berisiko rendah terhadap terjadinya kegiatan pencucian uang maupun pendanaan terorisme.
Terkait penegakan hukum, Indonesia dapat meningkatkan efektifitas kerjasama internasional melalui dukungan kuat jejaring negara anggota FATF untuk mengungkap kasus TPPU dan TPPT lintas negara/jurisdiksi, termasuk dalam rangka pemulihan aset.
Selanjutnya, dengan status sebagai anggota penuh FATF, Indonesia dapat berkontribusi memberi warna kebijakan strategis global terkait APU-PPT sesuai dengan perspektif dan kepentingan Indonesia.