17 Juli 2024
18:52 WIB
BI: Rupiah Membaik Walau Masih Alami Depresiasi
Bank Indonesia (BI) menyatakan rupiah masih mengalami depresiasi dibandingkan posisi akhir tahun lalu.
Penulis: Aurora K M Simanjuntak
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) bersiap memberikan keterangan terkait hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (17/7/2024). Antara Foto/M Risyal Hidayat
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan, nilai tukar rupiah pada Juli 2024 menguat sebesar 1,21% dibandingkan posisi akhir Juni 2024. Meski demikian, nilai tukar rupiah masih mengalami depresiasi.
Berdasarkan data statistik Jisdor BI, posisi nilai tukar rupiah pada akhir Juni 2024 berada di level Rp16.394 per dolar AS. Sementara posisi rupiah pada 16 Juli 2024 kemarin turun menjadi senilai Rp16.203 per dolar AS.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, nilai tukar rupiah tersebut menguat dipengaruhi bauran kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia dalam memitigasi dampak rambatan global.
"Nilai tukar rupiah pada Juli 2024, dengan data hingga 16 Juli 2024, menguat 1,21% dibandingkan posisi akhir Juni 2024," ujarnya dalam Konpers RDG BI Edisi Juli 2024, Jakarta, Rabu (17/7).
Perry juga menyampaikan, penguatan nilai tukar rupiah dipengaruhi oleh komitmen Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan fundamental perekonomian Indonesia yang kuat.
Meski membaik, Gubernur BI menyatakan, nilai tukar rupiah saat ini levelnya masih lebih rendah 4,84% (year to date/ytd) dibandingkan posisi akhir Desember 2023. Berdasarkan data Jisdor BI, rupiah berada di level Rp15.439 per dolar AS pada Desember 2024.
Namun, Perry memastikan, depresiasi rupiah masih lebih rendah dibandingkan dengan pelemahan mata uang negara-negara Asia lainnya. Contohnya, seperti Peso Filipina, Baht Thailand, dan Won Korea Selatan yang masing-masing sebesar 5,14%, 5,44% dan 7,03%.
"Ke depan, nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak stabil dalam kecenderungan menguat sejalan dengan menariknya imbal hasil, rendahnya inflasi, dan tetap baiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia, serta komitmen Bank Indonesia untuk terus menstabilkan nilai tukar rupiah yang kemudian mendorong berlanjutnya aliran masuk modal asing," tegasnya.
Dalam hal stabilisasi rupiah, Bank Indonesia berupaya mengoptimalkan seluruh instrumen moneter, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui instrumen sekuritas milik Bank Indonesia.
Di antaranya, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Pada saat yang sama, BI juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, perbankan, dan dunia usaha.
"Untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 36/2023,” tutup Perry.