18 September 2023
13:14 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
JAKARTA - Bank Indonesia melaporkan, Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat kewajiban neto yang menurun US$700 juta atau Rp10,75 miliar pada kuartal II/2023. Per akhir kuartal II/2023, PII Indonesia mencatat kewajiban neto US$253,3 miliar.
Jumlah PII tersebut terhitung menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal I/2023 sebesar US$254 miliar.
“Penurunan kewajiban neto tersebut berasal dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar, dibandingkan dengan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” jelas Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Jakarta, Senin (18/9).
BI mencatat, posisi KFLN Indonesia yang menurun seiring dengan penurunan utang luar negeri di tengah surplus investasi langsung yang berlanjut. Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal II/2023 turun 0,6% (quarter-to-quarter/qtq) menjadi US$716,0 miliar, dari US$ 720,1 miliar pada akhir kuartal I 2023.
Erwin menyebut, penurunan KFLN tersebut terutama berasal dari posisi kewajiban investasi portofolio dan investasi lainnya, sejalan dengan pembayaran surat utang dan pinjaman luar negeri yang jatuh tempo.
Baca Juga: Jokowi: Indonesia Bukan Negara 'Kaleng-kaleng'
Sementara itu, posisi kewajiban investasi langsung meningkat sebagai cerminan optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik yang tetap terjaga di tengah peningkatan kondisi ketidakpastian keuangan global.
“Perkembangan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen keuangan domestik, sejalan dengan penurunan harga saham dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah,” ungkapnya.
Selanjutnya, penurunan pada posisi AFLN Indonesia dipengaruhi oleh transaksi cadangan devisa. Sejalan dengan kebutuhan valas untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan antisipasi likuiditas valas perbankan. Posisi AFLN akhir kuartal II/2023 sebesar US$462,7 miliar, atau turun 0,7% (qtq) dari US$ 466,1 miliar pada akhir kuartal sebelumnya.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan posisi aset cadangan devisa yang dipengaruhi oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta antisipasi kebutuhan likuiditas valas perbankan sejalan dengan meningkatnya aktivitas perekonomian.
Sementara itu, posisi aset investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya meningkat.
“Penurunan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh penurunan harga aset dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset,” paparnya.
Baca Juga: Investasi di Obligasi Jangka Panjang Aman di Tengah Fluktuasi Pasar
BI memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal II/2023 tetap terjaga, sehingga mendukung ketahanan eksternal. Tecermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal II/2023 yang berada di kisaran 18,7%.
Rasio kewajiban neto PII tersebut terhitung lebih rendah dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang sebesar 19%. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (94,2%), terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga. Sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi covid-19, didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.
“Meskipun demikian, BI akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” sebutnya.