c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

05 Desember 2022

20:48 WIB

BI Jelaskan Perbedaan Rupiah Digital dan Kripto

BI menyatakan Rupiah Digital adalah alat pembayaran yang sah, sementara kripto diakui di Indonesia sebagai aset digital.

Editor: Fin Harini

BI Jelaskan Perbedaan Rupiah Digital dan Kripto
BI Jelaskan Perbedaan Rupiah Digital dan Kripto
Logo Bank Indonesia. Shutterstock/dok

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menegaskan Rupiah Digital dan kripto berbeda. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan Rupiah Digital adalah alat pembayaran sedangkan kripto merupakan aset digital.

"Yang satunya currency (Rupiah Digital.red), satunya (kripto.red) aset digital," katanya, Senin (5/12).

Seperti diketahui, BI telah resmi menerbitkan peta jalan Rupiah Digital. Peta jalan ini nantinya akan mengatur dari hulu ke hilir bagaimana aturan main Rupiah Digital sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Ada tiga alasan mengapa BI menerbitkan Rupiah Digital, yaitu karena BI sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menerbitkan alat pembayaran yang sah; mengakomodir permintaan masyarakat terhadap alat pembayaran digital; dan sebagai bentuk kerja sama antarbank sentral di dunia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menuturkan, hingga saat ini BI tak mengakui penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. 

Ia menekankan, hadirnya Rupiah Digital bukan untuk mengimbangi pengaruh kripto, melainkan lebih mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi di dunia digital.

"Sampai sekarang BI tidak mengakui penggunaan kripto sebagai alat pembayaran, itu stance kami. Seperti yang disampaikan Pak Gubernur BI, kami tahu masyarakat butuh melakukan transaksi digital termasuk di metaverse. Tujuan dari Rupiah Digital ini menjawab kebutuhan itu," jelas Ryan.

Rupiah Digital yang dinamai Proyek Garuda akan diimplementasikan dalam tiga tahap. Tahap pertama dimulai dengan wholesale CDBC, untuk model bisnis penerbitan, pemusnahan, dan transfer antar bank dengan Rupiah Digital.

Tahap kedua dilakukan dengan wholesale CDBC operasi moneter dan pasar uang. Tahap ketiga, integrasi wholesale Rupiah Digital dengan ritel Rupiah Digital secara end to end.

Disambut Asosiasi Kripto
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda, menyambut baik dan mengapresiasi diterbitkannya whitepaper CBDC Digital Rupiah. Menurutnya, Rupiah Digital telah dinantikan cukup lama. 

Dengan adanya whitepaper ini dinilai menjadi langkah baik untuk mengeksplorasi desain CBDC yang tepat untuk Indonesia ke depan dan hubungannya dengan perdagangan aset kripto, serta pengembangan adopsi blockchain.

Ia menambahkan, hal ini menjadi sebuah kemajuan besar dalam pendekatan penerbitan CBDC di Indonesia melalui solusi future proof yang prospektif. Ia menuturkan, perkembangan CBDC bukanlah pilihan, melainkan keniscayaan. 

"Cepat atau lambat Indonesia harus mengarah ke sana. Jika CBDC dirancang dengan hati-hati, berpotensi menawarkan lebih banyak ketahanan, lebih aman, ketersediaan lebih besar, dan biaya lebih rendah,” kata pria yang akrab disapa Manda dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (5/12).

Manda menjelaskan asosiasi siap bersinergi dengan BI dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai penerbitan Digital Rupiah. Hal ini terkait sinergi dalam proyek Garuda akan menyasar tujuh area prioritas yang bersifat non-exhaustive. Salah satunya area perdagangan aset kripto, termasuk penggunaan Digital Rupiah pada ekosistem Web3.

"Sebagai pelaku usaha di industri perdagangan aset kripto dan web3, kami dari asosiasi siap melakukan koordinasi dan kerja sama untuk pengoptimalan Digital Rupiah ke depan. Tidak ada satu ukuran pun yang cocok untuk semua. Tidak ada kasus universal untuk CBDC karena setiap ekonomi negara berbeda," katanya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar