13 Maret 2025
18:42 WIB
Berat Kurang, Bahlil Akan Timbang LPG 3 Kg Sebelum Diangkut Ke Agen
Pemerintah akan menimbang setiap tabung LPG subsidi 3 kg yang keluar dari SPBE. Kementerian ESDM sering menemukan volume gas melon hanya 2,5-2,7 kg.
Penulis: Yoseph Krishna
Editor: Khairul Kahfi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bakal menata regulasi memastikan volume LPG bersubsidi agar sesuai berat 3 kg, karena rerata bobot LPG yang dibeli masyarakat hanya berisi sekitar 2,5-2,7 kg, Cilegon, Kamis (13/3). ValidnewsID/Yoseph Krishna
CILEGON - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, dirinya bakal menata regulasi untuk memastikan volume LPG bersubsidi agar sesuai seberat 3 kg.
Bahlil tak menampik rerata bobot LPG yang dibeli oleh masyarakat hanya berisi sekitar 2,5-2,7 kg. Hal itu dikarenakan selama ini tak ada penimbangan ketika 'Gas Melon' diangkut dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
"Kita sekarang sedang melakukan penataan regulasi agar di setiap SPBE sebelum dinaikkan ke truk untuk dibawa ke agen maupun ke pangkalan kita pakai timbangan. Jadi, saya tidak mau lagi (LPG subsidi) 3 kg itu tidak sampai 3 kg," ucap dia kepada awak media di Terminal BBM Tanjung Gerem, Cilegon, Banten, Kamis (13/3).
Baca Juga: Menerka Arah Pemerintah Dibalik Utak-Atik Kebijakan LPG 3 Kg
Dia pun telah mengunjungi pangkalan dan SPBE di sekitar 'Kota Baja' demi memastikan volume sebesar 3 kg dan harga sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Tadi saya cek di sini harga di pangkalan itu Rp19.000 (per tabung), sama dengan HET. Tadi saya juga sudah kunjungan di SPBE-nya supaya berat atau jumlah 3 kg itu betul-betul terjamin. Kita tahu bahwa rata-rata itu biasanya cuma 2,5-2,7 kg," sambungnya.
Dengan adanya penimbangan di SPBE, Eks-Ketua Umum HIPMI tersebut menilai setiap Rp1 subsidi yang dikucurkan pemerintah bisa betul-betul sampai di masyarakat dan manfaatnya dapat dirasakan.
"Kita pastikan (LPG subsidi) harus mencapai 3 kg. Ini adalah perintah Bapak Presiden untuk setiap Rp1 uang yang negara keluarkan untuk subsidi harus kita betul-betul memastikan sampai di tengah-tengah rakyat," tegas Menteri Bahlil.
Dia melanjutkan, pemerintah takkan main-main lagi untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi 3 kg. Jika ada pangkalan atau agen yang melakukan pelanggaran, dirinya takkan ragu untuk mencabut izin operasional.
Kemudian, Bahlil juga bakal menindak oknum-oknum yang mengoplos LPG subsidi 3 kg ke dalam tabung yang lebih besar, seperti ukuran 12 kg demi mendapat keuntungan berlipat.
"Nanti kalau ada agen atau pangkalan yang main-main, kita akan cabut dan oplosan-oplosan ini saya akan basmi. Jadi pengawasannya tidak main-main untuk urusan LPG (subsidi)," kata dia.
Baca Juga: Ombudsman Soroti Kebijakan LPG 3 Kg
Adapun penataan regulasi soal penyaluran LPG subsidi 3 kg itu tengah dikoordinasikan pemerintah bersama PT Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha penugasan yang notabene mengeluarkan izin operasi bagi pangkalan dan agen LPG.
"Sekarang kami minta supaya kalau ada oknum-oknum yang main-main, baik oknum Pertamina maupun oknum pengusahanya, itu pemerintah langsung bisa melakukan eksekusi. Salah satu diantara yang akan kita berikan hukuman adalah mencabut izinnya," tegas Bahlil.
Sebagaimana pengingat, belum lama ini publik sempat geger dan kisruh dengan kebijakan penarikan penjualan gas subsidi 3 kg dari pengecer ke tingkat agen. Meski begitu, pada akhirnya pemerintah menarik kebijakan tersebut ke tingkat pengecer lagi dengan beberapa penyesuaian.