08 Mei 2024
15:12 WIB
BEI Ungkap Alasan Belum Suspensi Hingga Delisting Saham INAF
BEI mengungkapkan alasan saham INAF hingga saat ini belum terkena penghentian sementara alias suspensi hingga delisting.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Karyawan melihat layar pergerakan perdagangan saham saat pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2024 di Jakarta, Selasa (2/1/2024). Antara Foto/Asprilla Dwi Adha
JAKARTA - BUMN Farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) masih tengah disorot terkait masalah keuangan. Bursa Efek Indonesia (BEI) pun bahkan telah memasukan INAF ke dalam radar papan pemantauan khusus.
Berdasarkan data BEI, saham INAF diberi empat notasi khusus, yakni M (moratorium of debt payment), E (negative equity), L (late submission of financial report), dan X (Securities in Special Monitoring).
M berarti terdapat permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kemudian, E adalah Laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan 2023 Kuartal III.
Lalu, L yakni Perusahaan Tercatat terakhir menyampaikan laporan keuangan 2023 Kuartal III. Ini berarti, INAF belum menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2023. Terakhir, X adalah Perusahaan Tercatat dicatatkan di Papan Pemantauan Khusus.
Di sisi lain, berdasarkan pantauan Validnews, saham INAF menjelang penutupan perdagangan sesi I, atau tepatnya pukul 11.36 WIB, masih menguat 4,03% atau 6 poin menjadi Rp155 per saham. Sepanjang hari ini, saham INAF berada di kisaran Rp154 hingga Rp155 per saham.
Sedangkan, pada perdagangan Selasa (7/5) kemarin, saham INAF ditutup menguat di Rp149 per saham. Saham Indofarma telah ditransaksikan sebanyak 44 kali dengan volume sebesar 79 ribu lembar saham dan nilai transaksinya mencapai Rp11,49 juta.
Baca Juga: Mengenal Delisting Saham dan Dampaknya ke Investor
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan alasan saham INAF hingga saat ini belum terkena penghentian sementara alias suspensi hingga delisting.
Menurut Nyoman, BEI masih akan menunggu itikad baik atau klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
"Kita lihat perkembangannya dulu jangan langsung di-delisting (saham INAF). Kita lihat perkembangannya dulu dalam artian gini dalam proses tindakan oleh regulator tentu mereka perlu memberikan verifikasi dulu. Itu kan pembicaraan media yang perlu kita klarifikasi dulu," kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (8/5).
Kendati demikian, Nyoman menyampaikan bahwa pihak Indofarma sudah memiliki klarifikasi untuk disebarkan kepada publik.
Oleh karena itu, dia menghimbau agar publik dapat menunggu informasi resmi dari Indofarma untuk mendapatkan jawaban terbaik.
"Sudah (ada klarifikasi dari Indofarma), tunggu informasi publik," terang dia.
Sementara itu, Nyoman juga mengungkapkan alasan saham INAF belum terkena suspensi hingga saat ini karena suspensi tidak bisa dilakukan secara sembarang. Lantaran, semua ada aturannya. "Saya nggak ngomong suspend ya, ada aturannya," tegasnya.
Sebelumnya, Indofarma juga diberitakan terlambat membayar gaji karyawan untuk periode Maret 2024.
“Berita bahwa Perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," ujar Direktur Utama Indofarma Yeliandriani dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (18/4).
Baca Juga: Ini Upaya BEI Lindungi Investor Retail dari Emiten Delisting
Dia menyampaikan, Perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan.
Sementara itu, dikutip dari laporan keuangan terakhir yang disampaikan Indofarma pada Kuartal III/2023, disebutkan bahwa Perseroan membukukan penjualan bersih Rp445,7 miliar, turun dibandingkan September 2022 sebesar Rp904,89 miliar.
Meski beban pokok penjualan terpangkas hampir setengahnya, dari Rp828,54 miliar pada September 2022 menjadi Rp435,46 miliar pada September 2023, tak urung laba bruto Indofarma anjlok. Pada September 2022, Perseroan masih mengantongi laba bruto Rp76,34 miliar, turun menjadi Rp10,23 miliar pada September 2023.
Dengan beban penjualan dan pajak, Perseroan membukukan rugi tahun berjalan Rp191,70 miliar pada September 2023. Jumlah ini membengkak dari kerugian tahun berjalan pada September 2022 sebesar Rp183,11 miliar.
Kerugian sudah ditanggung Indofarma sejak tahun sebelumnya. Pada 2021, dengan penjualan bersih Rp2,90 triliun, Perseroan menghasilkan rugi sebesar Rp37,57 miliar. Di tahun berikutnya, Perseroan mengumpulkan penjualan bersih Rp1,14 triliun dan rugi tahun berjalan hingga Rp428,45 miliar.
Kepada Validnews, Rabu (8/5), Investment Consultant PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk Reza Priyambada menyayangkan kondisi yang tengah menimpa salah satu perusahaan BUMN ini.
"Sebenarnya sangat disayangkan ya sebagai perusahaan BUMN terkena masalah keuangan entah karena miss management atau memang karena kalah saing," ungkap Reza.
Meskipun begitu, Reza juga berpendapat bahwa ada baiknya untuk saham INAF jangan disuspensi atau di-delisting.
Lantaran, nantinya hal itu dapat berimbas negatif kepada para pemegang saham, terutama ritel.
Untuk itu, dia menilai perlu ada langkah penyelamatan, terutama dari Pemerintah melalui Kementerian BUMN.